Cara Menghitung UMP 2027 — Rumus PP 49/2025, Nilai Alfa, dan Simulasinya

Upah minimum dihitung dengan UM(t+1) = UM(t) + {Inflasi + (PE × α)} × UM(t), dengan α antara 0,50 dan 0,90 — PP 49/2025 Pasal 26 ayat (4), (5) dan (6). Karena α sebuah rentang dan bukan satu angka, dua daerah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi identik masih bisa menghasilkan kenaikan yang berbeda.

Unsur rumusIsinya
Penyesuaian{Inflasi + (PE × α)} × UM(t)
Rentang α0,50 – 0,90 (naik dari 0,10 – 0,30)
Yang memilih αdewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kota
Sumber inflasi dan PEBPS — Pasal 26 ayat (10)
Bila penyesuaian ≤ 0upah minimum tidak berubah — Pasal 26 ayat (9)

Upah minimum dihitung dengan UM(t+1) = UM(t) + {Inflasi + (PE × α)} × UM(t), dengan α antara 0,50 dan 0,90 — PP 49/2025 Pasal 26 ayat (4), (5) dan (6). Karena α adalah rentang dan bukan satu angka, dua daerah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi identik masih bisa menghasilkan kenaikan yang berbeda.

Poin penting · dibaca dari PP 49/2025, 27 Agustus 2026

  • Rumusnya dua persamaan, bukan satu: nilai penyesuaian dihitung dulu, baru ditambahkan.
  • α naik dari 0,10–0,30 menjadi 0,50–0,90. Ujung bawahnya naik 5 kali, ujung atasnya 3 kali — bukan “tiga kali lipat” untuk seluruh rentangnya.
  • Upah minimum tidak bisa turun — Pasal 26 ayat (9) mengunci lantainya di angka tahun berjalan.
  • α dipilih dewan pengupahan daerah, bukan pemerintah pusat, dan hampir tidak pernah dicantumkan dalam SK-nya.
  • Masukan inflasi dan pertumbuhan ekonomi bersumber dari BPS (Pasal 26 ayat (10)).

Rumusnya, istilah per istilah

PP 49/2025 Pasal 26 ayat (4) menuliskan persamaan pertama:

UM(t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1)

Ayat (5) menuliskan bagaimana nilai penyesuaian itu diperoleh:

Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (PE × α)} × UM(t)

Empat istilah dalam rumus, dan dari mana masing-masing datang.
IstilahArtinyaSumbernyaRujukan
UM(t)Upah minimum tahun berjalan — angka yang sedang berlaku hari iniSK Gubernur tahun sebelumnyaPasal 26 ayat (4)
InflasiPerubahan tingkat harga pada wilayah yang bersangkutanBPSPasal 26 ayat (10)
PEPertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kotaBPSPasal 26 ayat (10)
αIndeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerahDewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kotaPasal 26 ayat (3), (6), (7)

Perhatikan bahwa α hanya mengalikan PE, tidak mengalikan inflasi. Komponen inflasi masuk penuh; komponen pertumbuhan ekonomi masuk sebagian, sebesar α. Karena itu di daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, pilihan α jauh lebih menentukan daripada di daerah yang tumbuh lambat.

Nilai alfa: apa yang berubah dan siapa yang memilih

Ini perubahan terbesar PP 49/2025, dan yang paling jarang dijelaskan angkanya.

Rentang α sebelum dan sesudah PP 49/2025.
AturanRentang αKontribusi PE ke penyesuaian bila PE 5%
PP 51/20230,10 – 0,300,50 – 1,50 poin persen
PP 49/2025 (berlaku)0,50 – 0,902,50 – 4,50 poin persen

Pasal 26 ayat (7) menyerahkan pemilihan α kepada dewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kota, dengan dua pertimbangan yang disebut namanya: keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan perusahaan, dan perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak. Ayat (8) membuka ruang untuk faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Konsekuensi yang sering luput: karena α adalah keputusan daerah dan hampir tidak pernah ditulis dalam SK-nya, α yang benar-benar dipakai umumnya tidak dapat diketahui dari dokumen mana pun. Situs ini karena itu tidak mengisi kolom α — menghitungnya mundur dari nilai UMP berarti menerbitkan angka yang tidak tertulis di dokumen mana pun.

Ketentuan yang jarang dikutip: upah minimum tidak bisa turun

Pasal 26 ayat (9) berbunyi bahwa jika nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil atau sama dengan 0 (nol), upah minimum yang akan ditetapkan sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.

Ini bukan detail teknis. Ia berarti rumus itu asimetris: ia menaikkan ketika hasilnya positif, dan berhenti — bukan menurunkan — ketika hasilnya negatif. Deflasi disertai kontraksi ekonomi menghasilkan upah minimum yang membeku, bukan yang mengecil. Simulator di bawah menerapkan ketentuan ini apa adanya; coba masukkan inflasi negatif dan lihat labelnya muncul.

Simulator: hitung sendiri dengan angka Anda

Masukkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan simulator ini menghitung UMP 2027 untuk tiga skenario α sekaligus — 0,50 di ujung bawah rentang, 0,70 di tengah, dan 0,90 di ujung atas. Basis UM(t) diambil dari UMP 2026 yang SK-nya sudah kami baca.

Angka persen, misalnya 2,5 untuk 2,5%.
PE provinsi menurut BPS.

Tiga contoh terhitung, langkah demi langkah

Ketiganya memakai inflasi 2,00% dan pertumbuhan ekonomi 5,00% sebagai angka pengandaian yang kami pilih untuk menerangkan mekanismenya — bukan angka BPS untuk periode mana pun, dan bukan ramalan. Yang nyata adalah basis UM(t)-nya: keduanya dibaca dari SK Gubernur.

Contoh 1 — Jawa Tengah, α di ujung bawah (0,50)

  1. UM(t) = UMP Jawa Tengah 2026 = Rp2.327.386,07 (Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/504 Tahun 2025).
  2. Bagian inflasi = 2,00% = 0,0200.
  3. Bagian pertumbuhan = PE × α = 5,00% × 0,50 = 2,50% = 0,0250.
  4. Jumlahnya = 0,0200 + 0,0250 = 0,0450 → kenaikan 4,50%.
  5. Nilai penyesuaian = 0,0450 × Rp2.327.386,07 = Rp104.732,37.
  6. UM(t+1) = Rp2.327.386,07 + Rp104.732,37 = Rp2.432.118,44.

Contoh 2 — Jawa Tengah, α di ujung atas (0,90)

  1. UM(t) sama: Rp2.327.386,07.
  2. Bagian pertumbuhan = 5,00% × 0,90 = 4,50% = 0,0450.
  3. Jumlahnya = 0,0200 + 0,0450 = 0,0650 → kenaikan 6,50%.
  4. Nilai penyesuaian = Rp151.280,09.
  5. UM(t+1) = Rp2.478.666,16.

Selisih contoh 1 dan contoh 2: Rp46.547,72 per bulan, atau Rp558.572,66 per tahun, dari masukan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang persis sama. Itulah besarnya keputusan yang diserahkan peraturan kepada dewan pengupahan.

Contoh 3 — DKI Jakarta, α di tengah (0,70)

  1. UM(t) = UMP DKI Jakarta 2026 = Rp5.729.876 (Keputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025).
  2. Jumlah faktornya = 0,0200 + (0,0500 × 0,70) = 0,0200 + 0,0350 = 0,0550.
  3. Nilai penyesuaian = Rp315.143,18.
  4. UM(t+1) = Rp6.045.019,18 → kenaikan 5,50%.

Perhatikan bahwa persentase kenaikannya identik di ketiga contoh dengan α yang sama, karena rumus itu multiplikatif terhadap UM(t). Yang berbeda adalah rupiahnya: 5,50% dari Rp5.729.876 jauh lebih besar daripada 5,50% dari Rp2.327.386,07. Rumus ini melebarkan jarak antardaerah dalam rupiah walaupun persentasenya sama.

Dari mana masukannya diambil, dan kapan terbit

Dua dari tiga masukan berasal dari BPS. PP 49/2025 Pasal 26 ayat (10) menyebutnya sebagai “lembaga yang berwenang di bidang statistik”.

Tiga masukan formula dan siapa yang menerbitkannya.
MasukanPenerbitKadensiUntuk siklus 2027
InflasiBPSBulananDipakai oleh dewan pengupahan sebelum penetapan November 2026
Pertumbuhan ekonomiBPSTriwulananIdem
αDewan pengupahan provinsi / kabupaten-kotaTahunan, per daerahKeputusan yang belum diambil
UM(t)Gubernur, lewat SKTahunanUMP/UMK 2026 — lihat daftarnya

Kami tidak menerbitkan prediksi UMP 2027. Dua dari tiga masukannya belum terbit untuk periode yang relevan, dan α-nya adalah keputusan yang belum diambil oleh 38 dewan pengupahan yang berbeda. Yang kami sediakan adalah mesinnya, terbuka, supaya Anda bisa memasukkan angka Anda sendiri dan melihat rentang hasilnya. Perbandingan antara simulasi dan angka SK yang benar-benar terbit akan dicatat di halaman ini setelah SK 2027 keluar.

Usaha mikro dan kecil: dikecualikan, tetapi tidak bebas

Ini bagian yang paling sering disederhanakan menjadi “boleh sepakat di bawah UMP”. Bunyi aturannya lebih berlapis, dan seluruhnya ada di PP 36/2021 BAB VI — tidak diubah oleh PP 51/2023 maupun PP 49/2025.

Aturan upah pada usaha mikro dan usaha kecil, PP 36/2021 Pasal 36–38.
PasalIsinya
Pasal 36 ayat (1)Ketentuan upah minimum dalam Pasal 23 sampai dengan Pasal 35 dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil.
Pasal 36 ayat (2)Upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh di perusahaan, dengan dua ketentuan: (a) paling sedikit 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi; dan (b) nilai upah yang disepakati paling sedikit 25% di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.
Pasal 36 ayat (3)Kedua angka acuan itu memakai data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik (BPS).
Pasal 37Usaha mikro dan kecil yang dikecualikan harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 38Wajib mempertimbangkan faktor: (a) mengandalkan sumber daya tradisional; dan/atau (b) tidak bergerak pada usaha berteknologi tinggi dan tidak padat modal.

Jadi pengecualiannya bukan kebebasan menetapkan angka berapa pun, dan bukan sekadar adanya kesepakatan. Ada dua lantai kuantitatif, syarat kriteria usaha, dan dua faktor sifat usaha yang wajib dipertimbangkan.

Kenapa kami belum menghitung kedua lantai itu. Keduanya butuh angka BPS per provinsi — rata-rata konsumsi masyarakat dan garis kemiskinan — yang belum kami tarik dan verifikasi. Menghitungnya dari angka yang belum kami periksa akan menerbitkan lantai upah yang tidak dapat ditelusuri, dan itu justru jenis angka yang paling berbahaya di halaman seperti ini. Sampai ditarik, kalkulator kami menandai keadaan ini alih-alih membandingkan upah usaha mikro/kecil terhadap UMP.

Dua tenggat yang sering tertukar

Ini bagian yang paling banyak salah dikutip, termasuk oleh ringkasan yang menyebut satu tanggal untuk keduanya. Tanggalnya berbeda, pasalnya berbeda, dan arah pergeserannya pun berlawanan.

Batas penetapan UMP dan UMK, dan apa yang terjadi bila tanggalnya jatuh pada hari libur.
UMPUMK
Batas pengumuman21 November tahun berjalan25 November tahun berjalan
PasalPP 36/2021 Pasal 29 ayat (1)PP 36/2021 Pasal 35 ayat (2)
Diubah terakhir olehPP 51/2023 — tidak diubah PP 49/2025PP 49/2025, dari 30 November
Bila jatuh pada Minggu / liburDitetapkan 1 hari sebelumnyaDitetapkan 1 hari setelahnya
Mulai berlaku1 Januari tahun berikutnya
Untuk siklus 2026 Kedua tenggat di atas tidak dipakai. PP 49/2025 Pasal II angka 1 huruf a dan b menetapkan tenggat peralihan satu kali: UMP, UMSP, UMK dan UMSK Tahun 2026 “ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025”, dan huruf c menyatakan keempatnya berlaku mulai 1 Januari 2026.

Untuk siklus 2027: batas UMP jatuh pada Sabtu 21 November 2026 dan batas UMK pada Rabu 25 November 2026. Keduanya bukan hari Minggu, jadi tidak ada pergeseran kecuali salah satunya ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Linimasa regulasi upah minimum 2026

Linimasa regulasi upah minimum 2026. Kolom jarak ke tenggat peralihan adalah hitungan calcuid atas tanggal yang tertulis di tiap dokumen — bukan penilaian hukum atas dokumennya. Satuan: hari.
TanggalPeristiwaRujukanJarak ke tenggat peralihan (hari)
PP 49/2025 ditetapkan dan diundangkanLN 2025 No. 187, TLN No. 7148
Keputusan Gubernur Bali No. 1011/03-M/HK/2025 — Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Bali Tahun 2026-5 (sebelum)
Keputusan Gubernur No. G/865/V.08/HK/2025 — Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Lampung Tahun 2026-2 (sebelum)
Keputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025 — Upah Minimum Provinsi Tahun 2026-1 (sebelum)
Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/934/013/2025 — Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026-1 (sebelum)
Keputusan Gubernur Bali No. 1021/03-M/HK/2025 — Upah Minimum Kota/Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten Tahun 2026-1 (sebelum)
Tenggat peralihan satu kali untuk UMP, UMSP, UMK dan UMSK Tahun 2026PP 49/2025 Pasal II angka 1 huruf a dan b
Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/504 Tahun 2025 — Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 20260 (tepat)
Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025 — Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 20260 (tepat)
Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/937/013/2025 — Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 20260 (tepat)
Keputusan Gubernur Banten No. 703 Tahun 2025 — Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 20260 (tepat)
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/877/V.08/HK/2025 — Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji Tahun 2026+5 (setelah)
Seluruh upah minimum Tahun 2026 mulai berlakuPP 49/2025 Pasal II angka 1 huruf c+8 (setelah)
Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026 — Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2026+27 (setelah)
Tenggat normal UMP 2027PP 36/2021 Pasal 29 ayat (1) jo. PP 51/2023
Tenggat normal UMK 2027PP 36/2021 Pasal 35 ayat (2) jo. PP 49/2025

Dua dokumen bertanggal setelah tenggat peralihan. SK UMK Kabupaten Mesuji (29 Desember 2025) dan SK UMSP DKI Jakarta (20 Januari 2026). SK DKI itu menyatakan sendiri pada diktum KETUJUH bahwa ia “mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026”. Kami mencatat tanggal dan bunyi aturannya; menilai akibat hukum keterlambatan bukan kewenangan kami dan tidak kami lakukan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa rumus upah minimum menurut PP 49/2025?
Dua persamaan, dikutip dari Pasal 26 ayat (4) dan ayat (5): UM(t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1), dan Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (PE × α)} × UM(t). UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan, PE adalah pertumbuhan ekonomi, dan α adalah indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja.
Berapa nilai alfa dalam rumus upah minimum?
Rentangnya 0,50 sampai 0,90 menurut PP 49/2025 Pasal 26 ayat (6). Sebelumnya, di bawah PP 51/2023, rentangnya 0,10–0,30. Nilai tunggalnya ditentukan dewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kota, bukan oleh pemerintah pusat, dan tidak ada satu angka nasional.
Siapa yang menentukan nilai alfa?
Dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota (Pasal 26 ayat (7)). Pertimbangannya disebut dua: keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan perusahaan, serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak. Ayat (8) menambahkan bahwa faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan boleh ikut dipertimbangkan.
Bisakah upah minimum turun?
Tidak. Pasal 26 ayat (9) menyatakan bahwa jika nilai penyesuaian lebih kecil atau sama dengan nol, upah minimum yang ditetapkan sama dengan upah minimum tahun berjalan. Jadi secara nominal upah minimum berhenti di angka lama, bukan turun — bahkan jika inflasi dan pertumbuhan ekonomi keduanya negatif.
Inflasi mana yang dipakai dalam rumus, provinsi atau kabupaten/kota?
Pasal 26 ayat (10) hanya menyatakan datanya bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, yaitu BPS. Untuk UMP, penghitungannya dilakukan dewan pengupahan provinsi (Pasal 28 ayat (1)); untuk UMK, oleh dewan pengupahan kabupaten/kota (Pasal 34 ayat (4)). Cakupan wilayah datanya mengikuti tingkat yang sedang dihitung.
Kapan batas penetapan UMP dan UMK 2027?
UMP paling lambat 21 November 2026, UMK paling lambat 25 November 2026. Keduanya dari pasal yang berbeda dan angka tanggalnya memang berbeda. Kalau tanggal itu jatuh pada hari Minggu atau libur, UMP maju satu hari dan UMK mundur satu hari — arahnya berlawanan, dan itu tertulis apa adanya di Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (3). Catatan: kedua tenggat ini TIDAK dipakai untuk siklus 2026, yang memakai tenggat peralihan 24 Desember 2025 menurut PP 49/2025 Pasal II.
Kenapa SK upah minimum 2026 terbit akhir Desember 2025, bukan November?
Karena siklus 2026 memang punya tenggatnya sendiri. PP 49/2025 Pasal II angka 1 huruf a dan b menetapkan bahwa UMP, UMSP, UMK dan UMSK Tahun 2026 “ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025”, dan huruf c menyatakan keempatnya berlaku mulai 1 Januari 2026. PP-nya sendiri ditetapkan dan diundangkan 17 Desember 2025. Jadi SK bertanggal 19–24 Desember 2025 berada di dalam tenggat peralihannya. Tenggat 21 dan 25 November baru berlaku untuk siklus 2027.
Apakah simulasi di halaman ini prediksi UMP 2027?
Bukan. Simulator di atas menghitung rumus PP 49/2025 atas angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang Anda masukkan sendiri. Kami tidak menerbitkan ramalan UMP: dua dari tiga masukannya belum terbit untuk periode yang relevan, dan α-nya adalah keputusan dewan pengupahan yang belum diambil.

Sumber resmi

  • PP 49/2025 Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (LN 2025 No. 187, TLN No. 7148), ditetapkan dan diundangkan 17 Desember 2025 — formula upah minimum (Pasal 26 ayat (4) dan (5)), rentang α 0,50–0,90 (Pasal 26 ayat (6)), batas penetapan UMK 25 November (Pasal 35 ayat (2)), dan Pasal II yang menetapkan tenggat peralihan 24 Desember 2025 untuk seluruh upah minimum Tahun 2026. Berkas PDF di JDIH Kemnaker.
  • PP 51/2023 Perubahan pertama atas PP 36/2021 — sumber batas penetapan UMP 21 November (Pasal 29 ayat (1)). Pasal ini tidak diubah oleh PP 49/2025. Berkas PDF di JDIH Kemnaker.
  • SK Gubernur Satu Keputusan Gubernur per provinsi per tahun, diterbitkan di JDIH provinsi masing-masing. Inilah satu-satunya sumber yang kami pakai untuk mengisi sel UMP dan UMK. Nomor, tanggal, dan tautan berkasnya ada di setiap baris tabel.
  • BPS Inflasi dan pertumbuhan ekonomi — dua dari tiga masukan formula. PP 49/2025 Pasal 26 ayat (10) menyebut datanya bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Yang tidak kami pakai: daftar UMP dari penyedia perangkat lunak HR, situs agregator, dan artikel berita — termasuk yang tampak lengkap dan rapi. Beberapa di antaranya menyatakan sendiri bahwa angkanya proyeksi atau dibulatkan. Berita boleh menunjukkan ke mana SK-nya harus dicari; ia tidak pernah menjadi sumber angkanya.

Untuk jurnalis & peneliti

Versi dataset2026.08.27
Terakhir diverifikasi
LisensiCC BY 4.0 — cantumkan calcuid.com
Metodologi & skemaHalaman dataset · Metodologi situs
Catatan koreksiLog koreksi terbuka
Koreksi & kontakLaporkan kesalahan

calcuid.com, “Cara menghitung UMP 2027 — rumus PP 49/2025”, versi 2026.08.27, data per 27 Agustus 2026, https://calcuid.com/upah-minimum/cara-menghitung/ (CC BY 4.0). Sumber primer tiap baris: Keputusan Gubernur yang bersangkutan; nomor dan tanggalnya tercantum di dalam berkas.

Halaman terkait

Deepak Middha

Chartered Accountant · 18 tahun di industri hedge fund

Menyusun dan memeriksa angka di calcuid.com. Setiap nilai upah minimum di halaman ini dibaca dari SK Gubernurnya sendiri; yang SK-nya belum terbaca ditandai, bukan ditebak.

Siapa di balik calcuid → · Cara kami memeriksa angka →

Data diperbarui: Konten ditinjau:

Laporkan kesalahan pada kutipan pasal mana pun di halaman ini.