Halaman ini menjawab berapa pajak yang benar-benar dikenakan atas THR, dan kenapa potongan PPh 21 di bulan THR terlihat jauh lebih besar dari pajak itu. Isian bawaan kalkulator adalah contoh yang dipakai Direktorat Jenderal Pajak: gaji Rp17,5 juta dengan THR Rp10 juta. Potongan bulan THR naik Rp1.625.000, padahal pajak setahun hanya bertambah Rp1.500.000, dan selisihnya kembali lewat PPh 21 Desember.
Poin utama
- THR tidak punya tarif pajak sendiri; ia ditambahkan ke bruto bulan dibayar lalu dipotong TER.
- Potongan bulan THR sering lebih besar dari pajak THR yang sebenarnya, karena seluruh bruto bulan itu naik ke lapisan TER yang lebih tinggi.
- Desember menghitung pajak setahun dan mengurangi potongan akhir tahun sebesar kelebihan itu.
- Dengan gaji yang sama sepanjang tahun, bulan pembayaran THR tidak mengubah pajak setahun.
- Bila THR dibayar di bulan terakhir bekerja atau di Desember, TER tidak dipakai; THR langsung masuk hitungan Pasal 17.
Bagaimana THR dipajaki
PMK 168/2023 Pasal 5 ayat (3) huruf b menyebut bonus dan tunjangan hari raya sebagai penghasilan pegawai tetap yang sifatnya tidak teratur. Tidak ada tarif khusus untuk THR. Pada bulan THR dibayar, jumlahnya ditambahkan ke gaji dan tunjangan bulan itu, lalu seluruh bruto dikalikan tarif efektif rata-rata sesuai kategori status PTKP (Pasal 15 ayat (1) huruf a). Karena tabel TER bertingkat menurut bruto, bruto yang melonjak tidak hanya membuat THR dipotong: gaji bulan itu pun ikut dipotong dengan tarif yang lebih tinggi.
Pada Masa Pajak Terakhir — Desember, atau bulan pegawai berhenti bekerja — pajak dihitung ulang untuk seluruh penghasilan setahun dengan tarif Pasal 17, lalu dikurangi potongan sebelas bulan sebelumnya (Pasal 15 ayat (1) huruf b dan ayat (2)). Di situ THR hanya dikenai pajak sesuai lapisan penghasilan kena pajak tahunan. Bila potongan bulan THR kebesaran, Desember menjadi lebih kecil, atau bahkan negatif dan dikembalikan pemberi kerja (Pasal 21 ayat (1)).
Kalkulator di atas memperlihatkan kedua sisi itu sekaligus. Isi gaji dan tunjangan sebulan, THR, status PTKP, dan bulan pembayaran. Centang pilihan BPJS bila ingin bruto memuat iuran JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan bagian perusahaan, serta pengurang JHT dan JP di hitungan tahunan; biarkan kosong untuk mencocokkan contoh DJP.
Contoh DJP bulan per bulan
Dalam artikel 9 Maret 2026, Direktorat Jenderal Pajak memberi contoh pegawai dengan gaji dan tunjangan Rp17.500.000 yang dipotong TER kategori A 8%. Pada bulan Maret ia menerima THR Rp10.000.000, bruto menjadi Rp27.500.000, dan tarifnya menjadi 11%. Mulai April tarif kembali ke 8%, dan total pajak setahun tetap sama setelah dihitung ulang di akhir tahun. Tabel di bawah menghitung contoh itu sampai Desember dengan tabel TER dan tarif Pasal 17 yang sama.
| Masa | Tarif tanpa THR | PPh tanpa THR | Tarif dengan THR | PPh dengan THR |
|---|---|---|---|---|
| Januari | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Februari | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Maret | 8% | Rp1.400.000 | 11% | Rp3.025.000 |
| April | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Mei | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Juni | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Juli | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Agustus | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| September | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Oktober | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| November | 8% | Rp1.400.000 | 8% | Rp1.400.000 |
| Desember | Pasal 17 | Rp1.100.000 | Pasal 17 | Rp975.000 |
| Setahun | Rp16.500.000 | Rp18.000.000 |
Pajak THR yang sebenarnya
Pajak atas THR paling jujur diukur sebagai selisih pajak setahun dengan dan tanpa THR. Pada contoh DJP, penghasilan setahun tanpa THR Rp210.000.000, dikurangi biaya jabatan Rp6.000.000 dan PTKP TK/0 Rp54.000.000, menghasilkan penghasilan kena pajak Rp150.000.000 dan pajak Rp16.500.000. Dengan THR, penghasilan kena pajak menjadi Rp160.000.000 dan pajaknya Rp18.000.000. Pajak THR yang sebenarnya Rp1.500.000, atau 15% dari THR, sesuai lapisan tarif Pasal 17 tempat THR itu jatuh.
Potongan bulan Maret justru naik Rp1.625.000. Kelebihan Rp125.000 itu tidak hilang: PPh 21 Desember turun dari Rp1.100.000 menjadi Rp975.000. Biaya jabatan tidak ikut membesar karena sudah mencapai batas Rp6.000.000 setahun sebelum THR ditambahkan; pada gaji yang lebih kecil, THR ikut menaikkan biaya jabatan dan pajak THR menjadi sedikit lebih rendah dari lapisan tarifnya. Penjelasan batas itu ada di halaman biaya jabatan PPh 21.
THR dibayar di bulan yang berbeda
THR Idulfitri bergeser lebih awal setiap tahun Masehi, dan THR Natal, Nyepi, Waisak, atau Imlek jatuh di bulan lain lagi. Tabel berikut membayar THR yang sama di setiap bulan untuk contoh DJP. Selama gaji sama sepanjang tahun, potongan tambahan di bulan Januari sampai November selalu Rp1.625.000 dan Desember selalu Rp975.000. Bila THR dibayar di Desember, tidak ada TER yang dipakai: tambahan potongannya langsung Rp1.500.000, persis pajak THR setahun.
| Bulan pembayaran | Tambahan potongan di bulan itu | PPh 21 Desember | PPh 21 setahun |
|---|---|---|---|
| THR dibayar Januari | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Februari | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Maret | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar April | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Mei | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Juni | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Juli | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Agustus | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar September | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Oktober | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar November | Rp1.625.000 | Rp975.000 | Rp18.000.000 |
| THR dibayar Desember | Rp1.500.000 | Rp2.600.000 | Rp18.000.000 |
Kolom pajak setahun sama di semua baris. Yang berbeda hanya waktunya: karyawan yang menerima THR di awal tahun menanggung potongan lebih besar lebih awal dan menerima koreksinya di Desember. Dalam kehidupan nyata gaji jarang sama dua belas bulan, sehingga angkanya bisa bergeser sedikit, tetapi prinsip bahwa pajak ditentukan penghasilan setahun tetap sama.
Pajak THR menurut status dan tingkat gaji
Besar kelebihan potongan bulan THR bergantung pada seberapa jauh bruto melompat di tabel TER dan lapisan Pasal 17 tempat THR jatuh. Tabel ini membayar THR sebesar satu bulan bruto di bulan Maret untuk beberapa status dan tingkat gaji.
| Status | Bruto = THR | TER Maret | Tambahan potongan Maret | Pajak THR setahun | Kembali di Desember |
|---|---|---|---|---|---|
| TK/0 (kategori A) | Rp8.000.000 | 1,5% → 7% | Rp1.000.000 | Rp380.000 | Rp620.000 |
| K/1 (kategori B) | Rp8.000.000 | 1% → 6% | Rp880.000 | Rp380.000 | Rp500.000 |
| K/3 (kategori C) | Rp8.000.000 | 1% → 6% | Rp880.000 | Rp380.000 | Rp500.000 |
| TK/0 (kategori A) | Rp20.000.000 | 9% → 16% | Rp4.600.000 | Rp3.000.000 | Rp1.600.000 |
| K/2 (kategori B) | Rp20.000.000 | 8% → 15% | Rp4.400.000 | Rp3.000.000 | Rp1.400.000 |
| TK/0 (kategori A) | Rp50.000.000 | 18% → 24% | Rp15.000.000 | Rp15.000.000 | Rp0 |
Pada gaji Rp8 juta, potongan Maret TK/0 naik Rp1.000.000, padahal pajak THR setahun hanya Rp380.000. Lebih dari separuh potongan bulan itu kembali di Desember. Pada gaji Rp50 juta, kelebihan itu nol: tambahan potongan bulan THR kebetulan sama dengan pajak THR setahun di lapisan 30%. Kategori TER lengkap ada di tabel tarif TER PPh 21.
Contoh hitung pajak THR langkah demi langkah
Contoh 1 — contoh DJP, THR dibayar Maret. TK/0, gaji dan tunjangan Rp17.500.000, THR Rp10.000.000.
- Bulan biasa: Rp17.500.000 di kategori A, lapisan di atas Rp16.950.000 sampai Rp19.750.000, tarif 8%. PPh 21 Rp1.400.000.
- Maret: bruto Rp27.500.000, lapisan di atas Rp26.450.000 sampai Rp28.000.000, tarif 11%. PPh 21 Rp3.025.000, naik Rp1.625.000.
- Januari–November: 10 × Rp1.400.000 + Rp3.025.000 = Rp17.025.000.
- Setahun: Rp220.000.000 − biaya jabatan Rp6.000.000 − PTKP Rp54.000.000 = PKP Rp160.000.000; pajak 5% × Rp60.000.000 + 15% × Rp100.000.000 = Rp18.000.000.
- Desember: Rp18.000.000 − Rp17.025.000 = Rp975.000. Tanpa THR, Desember Rp1.100.000.
Contoh 2 — THR yang sama dibayar Desember. Gaji dan status sama, THR Rp10.000.000 dibayar bersama gaji Desember.
- Januari–November tidak ada THR: 11 × Rp1.400.000 = Rp15.400.000.
- Desember adalah Masa Pajak Terakhir, jadi TER tidak dipakai. Pajak setahun tetap Rp18.000.000.
- PPh 21 Desember: Rp18.000.000 − Rp15.400.000 = Rp2.600.000, atau Rp1.500.000 lebih besar dari Desember tanpa THR — persis pajak THR setahun.
Contoh 3 — gaji Rp8 juta, status K/1. THR satu bulan Rp8.000.000 dibayar Maret, tanpa iuran pensiun.
- Bulan biasa: kategori B, Rp8.000.000 di lapisan di atas Rp7.300.000 sampai Rp9.200.000, tarif 1%. PPh 21 Rp80.000.
- Maret: bruto Rp16.000.000, lapisan di atas Rp14.950.000 sampai Rp16.400.000, tarif 6%. PPh 21 Rp960.000, naik Rp880.000.
- Setahun dengan THR: bruto Rp104.000.000 − biaya jabatan Rp5.200.000 − PTKP Rp58.500.000 = PKP Rp40.300.000, pajak Rp2.015.000. Tanpa THR: Rp96.000.000 − Rp4.800.000 − Rp58.500.000 = Rp32.700.000, pajak Rp1.635.000.
- Pajak THR yang sebenarnya Rp380.000; Rp500.000 dari potongan Maret kembali lewat Desember.
THR di bulan terakhir bekerja
PMK 168/2023 Pasal 1 angka 18 menyebut Masa Pajak Terakhir sebagai Desember atau bulan tertentu ketika pegawai tetap berhenti bekerja. Bila THR dibayar pada bulan terakhir itu, misalnya karena PHK menjelang hari raya, THR tidak dipotong dengan TER. Seluruh penghasilan selama bekerja di tahun itu dihitung dengan tarif Pasal 17, dikurangi biaya jabatan yang batasnya dikali jumlah bulan bekerja, iuran pensiun, dan PTKP penuh, lalu dikurangi potongan bulan-bulan sebelumnya.
Lampiran PMK 168/2023 memuat contoh pegawai TK/0 dengan gaji Rp17.500.000 yang berhenti pada Agustus: potongan Januari sampai Juli Rp9.800.000, pajak delapan bulan Rp6.180.000, sehingga pemberi kerja mengembalikan Rp3.620.000 bersama bukti potong paling lambat akhir September. Hitungan bagian tahun dan formulir bukti potongnya dijelaskan di halaman bukti potong PPh 21. Hak THR saat PHK menjelang hari raya sendiri dihitung di kalkulator THR.
Tanpa NPWP: tarif 20% lebih tinggi?
UU PPh Pasal 21 ayat (5a) masih menyatakan bahwa tarif bagi penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP 20% lebih tinggi. Namun sejak Masa Pajak Januari 2024, NIK penduduk berfungsi sebagai NPWP. Pengumuman DJP PENG-6/PJ.09/2024 angka 7 menyatakan tarif lebih tinggi itu tidak dikenakan bila identitas penerima di bukti potong adalah NIK yang telah diadministrasikan Dukcapil dan terintegrasi dengan sistem DJP.
Jadi aturan 20% belum dihapus dari undang-undang, tetapi pegawai yang NIK-nya valid dan terintegrasi tidak dipotong lebih tinggi. Kalkulator ini tidak menambahkan tarif 20%. Apakah UU 7/2021 atau UU 6/2023 kemudian mengubah ayat itu belum kami periksa, dan halaman ini tidak menyimpulkannya. Cara memeriksa status NIK sebagai NPWP ada di halaman NIK sebagai NPWP.
Salah paham tentang pajak THR
- "THR kena pajak kalau di atas PTKP Rp4,5 juta sebulan." PTKP adalah angka setahun dan hanya dipakai di Masa Pajak Terakhir; bulan THR memakai TER atas bruto.
- "Potongan bulan THR adalah pajak THR." Pada contoh DJP potongannya naik Rp1.625.000, sedangkan pajak THR setahun Rp1.500.000.
- "Lebih hemat pajak kalau THR dibayar Desember." Pajak setahunnya sama; yang berubah hanya waktu potongnya.
- "THR dipajaki seperti pesangon." Pesangon punya aturan pemotongan tersendiri; THR pegawai tetap mengikuti TER dan Pasal 17. Pesangon dibahas di halaman pesangon.
- "PNS dan swasta sama." Pajak THR ASN tahun 2026 ditanggung pemerintah menurut PP 9/2026; rinciannya di halaman THR PNS.
Yang tidak dihitung kalkulator ini
Kalkulator menganggap gaji sama dua belas bulan dan satu pemberi kerja sepanjang tahun. Pegawai tidak tetap dan pekerja harian yang menerima THR dipotong dengan aturan lain dalam PMK 168/2023 yang belum kami kerjakan. Bonus lain dalam tahun yang sama bisa diisi sebagai tambahan THR bila dibayar di bulan yang sama; untuk pola yang lebih rumit, gunakan kalkulator gaji bersih. Zakat lewat pemberi kerja dan natura tidak diisi di sini. Bila perusahaan menanggung pajak THR lewat tunjangan, gunakan mode gross-up di kalkulator gaji bersih.
Sumber dan dasar hukum
- PMK 168/2023 — Pasal 1 angka 18 (Masa Pajak Terakhir), Pasal 5 ayat (3) huruf b (THR), Pasal 8, Pasal 10 (biaya jabatan, iuran), Pasal 15 (TER dan Pasal 17), Pasal 21 ayat (1) (lebih potong), Lampiran contoh I.1 dan I.2.2.1. JDIH Kemenkeu (PDF). Diperiksa 14 September 2026.
- PP 58/2023 — tabel TER kategori A, B, C. JDIH Kemenkeu (PDF). Diperiksa 14 September 2026.
- UU 7/2021 (Pasal 17 UU PPh) dan PMK 101/2016 (PTKP). Diperiksa 14 September 2026.
- UU 7/1983 s.t.d.d. UU 36/2008 Pasal 21 ayat (5a). JDIH Kemenkeu. PENG-6/PJ.09/2024 angka 7. pajak.go.id (PDF). Diperiksa 14 September 2026.
- Direktorat Jenderal Pajak, "Potongan Pajak THR Terlihat Besar? Tunggu Hingga Akhir Tahun, Total Pajaknya Tetap Sama", 9 Maret 2026 — penjelasan lembaga penerbit, bukan peraturan. pajak.go.id. Diperiksa 14 September 2026.
- Data: ter-pph21.csv, biaya-jabatan.csv — lisensi CC BY 4.0. Metodologi.
Pertanyaan yang sering ditanya
Berapa persen pajak THR karyawan swasta?
Kenapa potongan pajak bulan THR lebih besar dari bulan lain?
Apakah kelebihan potongan pajak THR dikembalikan?
Apakah THR di bawah Rp4,5 juta bebas pajak?
Lebih untung THR dibayar awal tahun atau Desember?
Bagaimana pajak THR kalau saya berhenti bekerja di bulan THR dibayar?
Apakah perhitungan kalkulator pajak THR ini sama dengan milik perusahaan?
Ditinjau oleh Deepak Middha
Chartered Accountant dan pemegang Series 65, dengan 18 tahun di industri hedge fund pada akuntansi dana, administrasi investasi, dan pelaporan. Angka, rumus, tarif, dan rujukan peraturan di halaman ini diperiksa terhadap PP 58/2023, PMK 168/2023 beserta contoh lampirannya, dan penjelasan DJP.