UMP dan UMSP DKI Jakarta 2026: Lantai Umum dan Lantai Sektoral per KBLI

UMP DKI Jakarta 2026 adalah Rp5.729.876 per bulan, ditetapkan Keputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025 tanggal 23 Desember 2025 dan berlaku 1 Januari–31 Desember 2026. Jakarta tidak menetapkan UMK, sehingga angka ini berlaku di seluruh wilayahnya.

UMP DKI Jakarta 2026Keterangan
NilaiRp5.729.876/bulan
SK GubernurNo. 1142 Tahun 2025, 23 Desember 2025
Berlaku1 Januari – 31 Desember 2026
UMK di Jakartatidak ada — kota/kabupaten administrasi tidak menetapkan UMK
Berlaku bagipekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun

UMP DKI Jakarta 2026 adalah Rp5.729.876 per bulan, ditetapkan Keputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025 tertanggal 23 Desember 2025 dan berlaku 1 Januari–31 Desember 2026. Jakarta tidak menetapkan UMK, sehingga angka itu adalah lantai umum non-sektoral di seluruh wilayahnya — tetapi bukan satu-satunya angka yang berlaku. Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026 menetapkan 61 upah minimum sektoral (UMSP) yang seluruhnya di atas UMP, sehingga lantai yang mengikat seseorang bergantung pada sektor dan kode KBLI perusahaannya, bukan hanya pada lokasinya.

UMP DKI Jakarta 2026

Rp5.729.876

Berlaku sejak 1 Januari 2026 Tertinggi ke-1 dari 5 UMP yang terverifikasi
Dasar hukumKeputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025, 23 Desember 2025
Masa berlaku1 Januari – 31 Desember 2026
Berlaku bagiPekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun
Cara angkanya dibacaPDF pindaian berlapis (MRC). Lapisan masker CCITT-G4 dirender menjadi gambar halaman lalu dibaca. Angka Rp5.729.876,00 dan bunyi hurufnya (lima juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam rupiah) sama-sama terbaca pada halaman yang sama.

Poin penting · data per 27 Agustus 2026

  • Satu lantai wilayah, 61 lantai sektoral. Jakarta tidak menetapkan UMK, jadi lantai wilayahnya tunggal: UMP. Di atasnya ada 61 baris UMSP menurut Kepgub No. 33 Tahun 2026, dari Rp5.741.201 sampai Rp5.943.938.
  • Tertinggi di antara UMP yang terverifikasi. Rp5.729.876 berbanding Rp2.327.386,07 di Jawa Tengah — 2,46 kali lipat.
  • Lebih tinggi daripada UMK mana pun dalam dataset ini, termasuk UMK Kota Cilegon Rp5.469.922,59 yang tertinggi di antara 90 kabupaten/kota yang sudah kami baca.
  • Berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun — diktum KEDUA SK-nya menyatakan itu secara eksplisit.
  • Angka ini sempat tidak terbaca selama berbulan-bulan. Berkas SK-nya PDF pindaian berlapis; nilainya baru terbaca setelah lapisan maskernya dirender menjadi gambar halaman.

Kabupaten/kota di DKI Jakarta

Jakarta tidak punya UMK, dan itu bukan kelalaian melainkan konsekuensi bentuk pemerintahannya: PP 49/2025 Pasal 34 ayat (5) menjadikan rekomendasi bupati atau wali kota sebagai jalur penetapan UMK, dan kota serta kabupaten administrasi di Jakarta tidak dipimpin kepala daerah hasil pemilihan. Karena itu lantai wilayah di Jakarta sama dari Kepulauan Seribu sampai Jakarta Selatan. Yang membedakan antar-pekerja bukan daerahnya, melainkan sektornya — dan itu diatur SK terpisah yang dibahas di bawah.

UMP Jakarta dibandingkan UMK di sekitarnya

Pekerja Jabodetabek sering membandingkan angka lintas provinsi, dan perbandingannya tidak intuitif: beberapa kabupaten/kota di Banten punya UMK yang mendekati UMP Jakarta, sementara kabupaten di provinsi yang sama bisa jauh di bawahnya.

UMP DKI Jakarta 2026 berbanding UMK 2026 di kabupaten/kota Banten yang berbatasan dengan Jakarta.
WilayahJenisNilai 2026Selisih terhadap UMP Jakarta
DKI JakartaUMPRp5.729.876
Kota Tangerang, BantenUMKRp5.399.405,69−Rp330.470,31
Kota Tangerang Selatan, BantenUMKRp5.247.870−Rp482.006
Kabupaten Tangerang, BantenUMKRp5.210.377−Rp519.499

Artinya seorang pekerja yang pindah dari Jakarta ke Kota Tangerang menghadapi lantai upah yang lebih rendah Rp330.470,31 per bulan, walaupun jaraknya sebentar. Angka Banten-nya bisa diperiksa di halaman upah minimum Banten.

Bagaimana angka ini dibaca dari SK-nya

Ini layak diceritakan karena menjelaskan kenapa angka UMP Jakarta lama tidak terbit di situs ini padahal SK-nya sudah lama ditemukan.

  1. SK-nya tersedia di JDIH Jakarta sebagai PDF, tetapi PDF pindaian berlapis (MRC): latar berupa JPEG beresolusi rendah, teksnya berupa lapisan masker terpisah.
  2. Ekstraksi teks biasa mengembalikan sampah — bukan kosong, melainkan deretan karakter yang tampak seperti teks. Ini jebakan yang berbahaya: hasilnya tidak terlihat seperti kegagalan.
  3. Lapisan maskernya didekode dan dirender menjadi gambar halaman, lalu dibaca.
  4. Diktum KESATU memuat angka Rp5.729.876,00 dan bunyi hurufnya “lima juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh enam rupiah” pada halaman yang sama. Dua pembacaan yang saling menguatkan — itulah syarat sebelum kami menerbitkan angka dari dokumen pindaian.

61 upah minimum sektoral di atas UMP

Inilah bagian yang paling sering hilang dari daftar upah minimum Jakarta. Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026 (ditetapkan 20 Januari 2026) menetapkan upah minimum sektoral provinsi untuk 61 kegiatan usaha. Diktum KELIMA-nya berbunyi bahwa pengusaha yang termasuk ke dalam sektor itu dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2026.

SK ini bertanggal 20 Januari 2026, dan menyatakan sendiri berlaku surut. Diktum KETUJUH: “Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.” Kami mencatat tanggal dan bunyi diktumnya; menilai akibat hukum penetapan setelah tenggat bukan kewenangan kami.

UMSP DKI Jakarta ${TAHUN} — premi di atas UMP Satuan: persen di atas lantai umum (UMP Rp5.729.876) · hitungan calcuid atas SK Gubernur · data per 27 Agustus 2026 · calcuid.com Rp5.943.938 (3 sektor) +3,74% · +Rp214.062 Rp5.904.114 (3 sektor) +3,04% · +Rp174.238 Rp5.872.985 (3 sektor) +2,50% · +Rp143.109 Rp5.844.336 (11 sektor) +2,00% · +Rp114.460 Rp5.831.497 (1 sektor) +1,77% · +Rp101.621 Rp5.812.808 (3 sektor) +1,45% · +Rp82.932 Rp5.803.839 (1 sektor) +1,29% · +Rp73.963 Rp5.759.723 (1 sektor) +0,52% · +Rp29.847 Rp5.759.015 (1 sektor) +0,51% · +Rp29.139 Rp5.754.720 (3 sektor) +0,43% · +Rp24.844 Rp5.744.066 (4 sektor) +0,25% · +Rp14.190 Rp5.743.449 (17 sektor) +0,24% · +Rp13.573 Rp5.741.336 (1 sektor) +0,20% · +Rp11.460 Rp5.741.201 (9 sektor) +0,20% · +Rp11.325

Grafik ini bebas dimuat ulang selama mencantumkan calcuid.com. Ia adalah hitungan calcuid atas angka SK, bukan angka yang tertulis di SK. Padanan datanya ada pada tabel di bawah — grafik ini tidak menggantikan tabel itu.

Upah minimum sektoral 2026 di DKI Jakarta — 61 baris. Kolom premi adalah hitungan calcuid terhadap lantai umum di wilayah yang sama.
#JenisKBLISektor menurut SKUpah umumUpah sektoralPremiSyarat menurut SKSK
1UMSP30911INDUSTRI SEPEDA MOTOR RODA DUA DAN TIGAUMP Rp5.729.876Rp5.943.938+3,74%ASTRA GROUPKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
2UMSP28160INDUSTRI ALAT PENGANGKAT DAN PEMINDAHUMP Rp5.729.876Rp5.943.938+3,74%ASTRA GROUPKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
3UMSP29101INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIHUMP Rp5.729.876Rp5.943.938+3,74%ASTRA GROUPKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
4UMSP29200INDUSTRI KAROSERI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH DAN INDUSTRI TRAILER DAN SEMI TRAILERUMP Rp5.729.876Rp5.904.114+3,04%ASTRA GROUPKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
5UMSP29300INDUSTRI SUKU CADANG DAN AKSESORI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIHUMP Rp5.729.876Rp5.904.114+3,04%ASTRA GROUPKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
6UMSP30912INDUSTRI KOMPONEN DAN PERLENGKAPAN SEPEDA MOTOR RODA DUA DAN TIGAUMP Rp5.729.876Rp5.904.114+3,04%ASTRA GROUPKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
7UMSP15201INDUSTRI ALAS KAKI UNTUK KEPERLUAN SEHARI-HARIUMP Rp5.729.876Rp5.872.985+2,50%EKSPORKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
8UMSP64121BANK UMUM KONVENSIONALUMP Rp5.729.876Rp5.872.985+2,50%ASET DI ATAS 1 TRILIUNKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
9UMSP64122BANK UMUM SYARIAHUMP Rp5.729.876Rp5.872.985+2,50%ASET DI ATAS 1 TRILIUNKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
10UMSP20118INDUSTRI KIMIA DASAR ORGANIK YANG MENGHASILKAN BAHAN KIMIA KHUSUSUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
11UMSP20119INDUSTRI KIMIA DASAR ORGANIK LAINNYAUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
12UMSP20114INDUSTRI KIMIA DASAR ANORGANIK LAINNYAUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
13UMSP20231INDUSTRI SABUN DAN BAHAN PEMBERSIH KEPERLUAN RUMAH TANGGAUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
14UMSP20291INDUSTRI PEREKAT/LEMUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
15UMSP20221INDUSTRI CAT DAN TINTA CETAKUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
16UMSP22230INDUSTRI PIPA PLASTIK DAN PERLENGKAPANNYAUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
17UMSP23129INDUSTRI BARANG LAINNYA DARI KACAUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
18UMSP23111INDUSTRI KACA LEMBARANUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
19UMSP23112INDUSTRI KACA PENGAMANUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
20UMSP23953INDUSTRI BARANG DARI SEMEN DAN KAPUR UNTUK KONSTRUKSIUMP Rp5.729.876Rp5.844.336+2,00%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
21UMSP14111INDUSTRI PAKAIAN JADI (KONVEKSI) DARI TEKSTILUMP Rp5.729.876Rp5.831.497+1,77%EKSPORKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
22UMSP27111INDUSTRI MOTOR LISTRIKUMP Rp5.729.876Rp5.812.808+1,45%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
23UMSP27320INDUSTRI KABEL LISTRIK DAN ELEKTRONIK LAINNYAUMP Rp5.729.876Rp5.812.808+1,45%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
24UMSP27510INDUSTRI PERALATAN LISTRIK RUMAH TANGGAUMP Rp5.729.876Rp5.812.808+1,45%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
25UMSP55110HOTEL BINTANGUMP Rp5.729.876Rp5.803.839+1,29%BINTANG 4 DAN BINTANG 5Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
26UMSP27201INDUSTRI BATU BATEREUMP Rp5.729.876Rp5.759.723+0,52%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
27UMSP32202INDUSTRI ALAT MUSIK BUKAN TRADISIONALUMP Rp5.729.876Rp5.759.015+0,51%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
28UMSP58200PENERBITAN PIRANTI LUNAK (SOFTWARE)UMP Rp5.729.876Rp5.754.720+0,43%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
29UMSP61921INTERNET SERVICE PROVIDERUMP Rp5.729.876Rp5.754.720+0,43%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
30UMSP61922JASA SISTEM KOMUNIKASI DATAUMP Rp5.729.876Rp5.754.720+0,43%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
31UMSP24101INDUSTRI BESI DAN BAJA DASAR (IRON AND STEELMAKING)UMP Rp5.729.876Rp5.744.066+0,25%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
32UMSP24310INDUSTRI PENGECORAN BESI DAN BAJAUMP Rp5.729.876Rp5.744.066+0,25%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
33UMSP25991INDUSTRI BRANKAS, FILLING KANTOR DAN SEJENISNYAUMP Rp5.729.876Rp5.744.066+0,25%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
34UMSP25940INDUSTRI EMBER, KALENG, DRUM DAN WADAH SEJENIS DARI LOGAMUMP Rp5.729.876Rp5.744.066+0,25%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
35UMSP10734INDUSTRI KEMBANG GULAUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
36UMSP10801INDUSTRI RANSUM MAKANAN HEWANUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
37UMSP10802INDUSTRI KONSENTRAT MAKANAN HEWANUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
38UMSP11040INDUSTRI MINUMAN RINGANUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
39UMSP22220INDUSTRI BARANG DARI PLASTIK UNTUK PENGEMASANUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
40UMSP24103INDUSTRI PIPA DAN SAMBUNGAN PIPA DARI BAJA DAN BESIUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
41UMSP28130INDUSTRI POMPA LAINNYA, KOMPRESOR, KRAN DAN KLEP/KATUPUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
42UMSP33121REPARASI MESIN UNTUK KEPERLUAN UMUMUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
43UMSP43211INSTALASI LISTRIKUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
44UMSP65111ASURANSI JIWA KONVENSIONALUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
45UMSP66420PENYELENGGARA KEGIATAN JASA PENGOLAHAN UANG RUPIAHUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
46UMSP49432ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG KHUSUSUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
47UMSP52291JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI (JPT)UMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
48UMSP52109PERGUDANGAN DAN PENYIMPANAN LAINNYAUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
49UMSP49214ANGKUTAN BUS KOTAUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%BAGI PERUSAHAAN SWASTA DENGAN JENIS PEKERJAAN PRAMUDI DAN MEKANIKKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
50UMSP49219ANGKUTAN BUS DALAM TRAYEK LAINNYAUMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%BAGI PERUSAHAAN SWASTA DENGAN JENIS PEKERJAAN PRAMUDI DAN MEKANIKKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
51UMSP86103AKTIVITAS RUMAH SAKIT SWASTA (RUMAH SAKIT KELAS A)UMP Rp5.729.876Rp5.743.449+0,24%A. PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN; B. PELAYANAN PENUNJANG MEDIK (PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT)Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
52UMSP33151REPARASI KAPAL, PERAHU DAN BANGUNAN TERAPUNGUMP Rp5.729.876Rp5.741.336+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
53UMSP10437INDUSTRI MINYAK GORENG KELAPA SAWITUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
54UMSP10213INDUSTRI PEMBEKUAN IKANUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
55UMSP10520INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU BUBUK DAN SUSU KENTALUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
56UMSP10616INDUSTRI TEPUNG TERIGUUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
57UMSP10740INDUSTRI MAKARONI, MIE DAN PRODUK SEJENISNYAUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
58UMSP21012INDUSTRI PRODUK FARMASI UNTUK MANUSIAUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%ASET DI ATAS 1 TRILIUNKeputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
59UMSP24201INDUSTRI PEMBUATAN LOGAM DASAR MULIAUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
60UMSP25992INDUSTRI PERALATAN DAPUR DAN PERALATAN MEJA DARI LOGAMUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026
61UMSP42205KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL TELEKOMUNIKASI UNTUK PRASARANA TRANSPORTASIUMP Rp5.729.876Rp5.741.201+0,20%Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026

Kolom syarat itu penting. Sebagian baris hanya berlaku bila syaratnya terpenuhi — status ekspor, aset di atas Rp1 triliun, kelompok perusahaan tertentu, kelas hotel, kelas rumah sakit, atau jenis pekerjaan tertentu. Baris bersyarat tidak boleh dipakai untuk menyimpulkan kepatuhan tanpa memeriksa syaratnya lebih dulu, dan kalkulator kami memperlakukannya begitu.

Catatan pembacaan. Huruf bagian untuk baris 51–54 dan 61 tidak terbaca pada halaman yang kami render, jadi dikosongkan alih-alih ditebak. Nilai baris 42 dan 59 tercetak dengan spasi menggantikan titik ribuan (“5 904.114”); dibaca sesuai pola kolomnya dan dicatat di sini.

Seri tahunan: belum kami terbitkan

Belum ada grafik riwayat di halaman ini

Seri tahunan membutuhkan SK Gubernur setiap tahun sebelumnya, satu per satu, dan itu belum kami kumpulkan. Menyusunnya dari daftar sekunder akan menghasilkan garis yang mulus dan tidak dapat ditelusuri — persis kesalahan yang membuat halaman ini dibuat per-SK sejak awal.

Satu pengecualian sudah ada dan datang dari dokumen resminya sendiri: SK Banten No. 703 Tahun 2025 mencantumkan kolom UMK 2025 dan kolom kenaikan di dalam lampirannya, sehingga halaman Banten memuat dua tahun. Provinsi lain menyusul begitu SK tahun-tahun sebelumnya terbaca.

Apakah gaji Anda di atas upah minimum DKI Jakarta?

Masukkan upah pokok dan tunjangan tetap Anda ke kalkulator upah minimum. Untuk DKI Jakarta ia memilihkan UMP provinsi, menunjukkan selisihnya dalam rupiah dan persen, dan menampilkan nomor SK Gubernur yang menjadi dasarnya supaya bisa Anda salin.

Cek upah minimum di DKI Jakarta

Ini pemeriksaan ringkas untuk DKI Jakarta saja. Untuk syarat sektoral, masa kerja, dan penjelasan lengkapnya, pakai kalkulator upah minimum.

Pertanyaan yang sering diajukan tentang upah minimum DKI Jakarta

Berapa UMP DKI Jakarta 2026?
Rp5.729.876 per bulan, ditetapkan Keputusan Gubernur No. 1142 Tahun 2025 tanggal 23 Desember 2025 dan berlaku sejak 1 Januari 2026. Angka itu tercantum dalam diktum KESATU SK-nya, baik dalam angka maupun dalam huruf.
Berapa UMK Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan wilayah Jakarta lainnya?
Tidak ada. Jakarta tidak menetapkan UMK untuk kota atau kabupaten administrasinya, sehingga yang berlaku di seluruh wilayah Jakarta adalah UMP yang sama, Rp5.729.876. Pencarian “UMK Jakarta Barat” atau “UMK Jakarta Timur” tidak akan menemukan SK-nya karena SK seperti itu tidak diterbitkan.
Apakah UMP Jakarta berlaku untuk saya yang sudah bekerja 5 tahun?
Tidak sebagai patokan. Diktum KEDUA SK-nya menyatakan UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Untuk masa kerja 1 tahun atau lebih, diktum KETIGA mewajibkan pengusaha menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Berapa kenaikan UMP Jakarta dibanding tahun lalu?
Kami belum menerbitkannya. Menghitung kenaikan memerlukan UMP 2025 yang juga dibaca dari SK-nya sendiri, dan SK itu belum kami baca. Menghitung selisih terhadap angka yang beredar di daftar sekunder akan menerbitkan persentase yang tidak dapat ditelusuri ke dokumen mana pun.
Apakah ada upah minimum sektoral di Jakarta?
Ada, dan jumlahnya besar: 61 baris menurut Keputusan Gubernur No. 33 Tahun 2026, dari Rp5.741.201 sampai Rp5.943.938 — seluruhnya di atas UMP Rp5.729.876. Daftar lengkapnya beserta kode KBLI dan syaratnya ada di tabel pada halaman ini. Kalau sektor perusahaan Anda tercantum di sana dan syaratnya terpenuhi, lantai yang mengikat adalah UMSP-nya, bukan UMP.
Kenapa SK UMSP Jakarta bertanggal 20 Januari 2026, setelah tahunnya berjalan?
Tanggal itu memang tertulis di dokumennya, dan SK-nya mengantisipasi hal tersebut: diktum KETUJUH menyatakan Keputusan ini “mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026”. Sebagai pembanding, PP 49/2025 Pasal II angka 1 huruf a menetapkan tenggat peralihan 24 Desember 2025 untuk UMSP Tahun 2026. Kami mencatat kedua tanggal itu apa adanya dan tidak menyimpulkan akibat hukumnya.
Gaji saya di Jakarta Rp5,5 juta. Apakah itu melanggar?
Kalau yang Anda maksud upah pokok ditambah tunjangan tetap dan masa kerja Anda di bawah 1 tahun, ya — itu di bawah UMP Rp5.729.876, selisihnya Rp229.876. Periksa dulu komposisinya dengan kalkulator upah minimum, karena tunjangan tidak tetap dan lembur tidak dihitung dalam pembandingan itu.

Sumber untuk halaman ini

Tidak ada angka di halaman ini yang berasal dari agregator, penyedia perangkat lunak HR, atau artikel berita.

Provinsi dan halaman terkait

Deepak Middha

Chartered Accountant · 18 tahun di industri hedge fund

Menyusun dan memeriksa angka di calcuid.com. Setiap nilai upah minimum di halaman ini dibaca dari SK Gubernurnya sendiri; yang SK-nya belum terbaca ditandai, bukan ditebak.

Siapa di balik calcuid → · Cara kami memeriksa angka →

Data diperbarui: Konten ditinjau:

Menemukan angka yang salah? Laporkan kesalahan.