Contoh slip gaji sederhana untuk warung, toko, dan usaha kecil

Slip gaji sederhana cukup memuat rincian upah: setiap pendapatan (misalnya 6 hari × Rp120.000), setiap potongan, dan jumlah yang diterima, diberikan saat upah dibayar (PP 36/2021 Pasal 53 ayat (2)). Upah boleh harian, mingguan, atau bulanan, paling lama 1 bulan sekali, dan potongan Pasal 63 seperti kasbon, cicilan, denda, atau ganti rugi paling banyak 50% dari upah (Pasal 55, 63, dan 65).

Tanpa login dan tanpa unggah. Nama pekerja dan angka upah hanya diolah di browser ini.

Pendapatan — jumlah × tarif (isi jumlah 1 untuk nominal tetap)

Potongan — misalnya kasbon, cicilan, denda, atau ganti rugi (PP 36/2021 Pasal 63); batas 50% diperiksa atas baris ini

Halaman ini untuk pemilik usaha kecil yang membayar upah tanpa aplikasi payroll: warung, toko, bengkel, atau rumah produksi dengan satu sampai belasan pekerja. Generator di atas membuat slip upah yang ringkas — setiap pendapatan ditulis sebagai jumlah hari atau jam dikali tarif, potongan seperti kasbon dicatat terpisah, dan ada kolom tanda tangan. Upah bisa harian, mingguan, atau bulanan, dan BPJS serta PPh 21 hanya dihitung bila kamu nyalakan untuk pekerja bulanan.

KewajibanRincian upahdiberikan saat upah dibayar, PP 36/2021 Pasal 53 ayat (2)
PeriodeHarian–bulanantidak lebih dari 1 bulan, Pasal 55
Batas potongan Pasal 6350%kasbon, cicilan, denda, ganti rugi, sewa, kelebihan bayar; Pasal 65
FormatBebastidak ada kolom wajib atau bentuk baku

Poin utama

  • Usaha sekecil apa pun yang mempekerjakan orang wajib memberi bukti pembayaran upah berisi rincian setiap kali upah dibayar.
  • Rincian yang paling mudah diperiksa pekerja adalah jumlah × tarif, misalnya 6 hari × Rp120.000.
  • Kasbon dan potongan Pasal 63 lain hanya boleh bila disepakati, dan jumlahnya tidak boleh lebih dari separuh upah yang dibayar; batas ini tidak otomatis mencakup PPh 21 dan iuran BPJS.
  • Upah dibayar paling lama sebulan sekali; mingguan dan harian juga sah.
  • Slip yang ditandatangani kedua pihak berguna sebagai bukti serah terima uang tunai.
Data per 14 September 2026

Slip gaji sederhana untuk siapa

Banyak usaha kecil membayar upah tunai di akhir minggu dan mencatatnya di buku tulis. Cara itu cepat, tetapi sering berujung pada salah paham: berapa hari dihitung, apakah uang makan termasuk, berapa kasbon yang sudah dipotong. Slip sederhana memindahkan catatan itu ke selembar kertas yang dipegang kedua pihak. Pekerja bisa menghitung ulang di tempat, dan pemilik usaha punya bukti bahwa upah sudah dibayar.

Generator ini sengaja berbeda dari generator slip gaji umum. Tidak ada logo, tidak ada tunjangan bertingkat, dan iuran BPJS serta pajak dimatikan sebagai bawaan. Setiap baris pendapatan punya jumlah dan tarif, karena upah usaha kecil biasanya dihitung per hari, per potong, atau per shift. Untuk karyawan tetap dengan lembur dan beberapa tunjangan, gunakan slip gaji karyawan.

Contoh slip gaji sederhana yang sudah terisi

Contoh ini adalah isian bawaan generator: juru masak di warung makan yang dibayar mingguan, dengan upah harian, uang makan per hari, bonus akhir pekan, dan kasbon.

Warung Makan Bu Sri
Pasar Baru, Bandung
SLIP UPAH MINGGUAN
Senin 7 – Sabtu 12 September 2026
Nama
Joko
Bagian
Juru masak
Dibayar
mingguan
Tanggal bayar
Sabtu, 12 September 2026
PENDAPATAN
Upah harian (6 × Rp120.000)Rp720.000
Uang makan (6 × Rp15.000)Rp90.000
Bonus ramai akhir pekanRp50.000
Total pendapatanRp860.000
POTONGAN
KasbonRp100.000
Total potonganRp100.000
UPAH DITERIMARp760.000
Dibayar oleh


(………………………)
Diterima oleh


(………………………)
Bukti pembayaran upah sesuai PP 36/2021 Pasal 53 ayat (2).

Setiap angka di kolom pendapatan bisa diperiksa tanpa kalkulator: enam hari kerja, tarif sehari, dan hasil kalinya tertulis di baris yang sama. Kasbon muncul sebagai potongan dengan nama yang jelas, sehingga pekerja tahu utangnya berkurang berapa. Dua kolom tanda tangan di bawah menandai bahwa uang tunai sudah berpindah tangan.

Isi minimal slip gaji sederhana

PP 36/2021 tentang Pengupahan Pasal 53 ayat (2) hanya mensyaratkan satu hal: bukti pembayaran upah memuat rincian upah yang diterima pekerja, diberikan pada saat upah dibayarkan. Tidak ada daftar kolom wajib, tidak ada ukuran kertas, dan tidak ada larangan bukti tulisan tangan. Pelanggarannya dikenai sanksi administratif bertahap menurut Pasal 79. Tabel berikut memisahkan isi yang tertulis sebagai kewajiban dari isi yang sekadar berguna.

Isi slip gaji sederhana: apa yang tertulis sebagai kewajiban di PP 36/2021 dan apa yang sekadar berguna. PP 36/2021 tidak menetapkan format atau kolom wajib.
IsiStatusKenapaDasar
Nama usahaWajar adaMenunjukkan siapa yang membayar
Nama pekerjaWajar adaMenunjukkan kepada siapa upah dibayar; upah wajib dibayar kepada pekerja yang bersangkutan atau kuasanyaPP 36/2021 Pasal 53 ayat (1) dan (4)
Periode dan tanggal bayarWajar adaJangka waktu pembayaran paling lama 1 bulan; tanggal bayar menjadi dasar menghitung keterlambatanPasal 55 ayat (4); Pasal 61
Rincian setiap pendapatanWajibKewajiban yang tertulis adalah rincian upah yang diterimaPasal 53 ayat (2)
Rincian setiap potonganBagian dari rincianPotongan hanya bila diatur di perjanjian kerja/PP/PKB; potongan Pasal 63 (kasbon, cicilan, denda, ganti rugi, sewa, kelebihan bayar) paling banyak 50%Pasal 58, 63, dan 65
Jumlah yang diterimaBagian dari rincianHasil pendapatan dikurangi potonganPasal 53 ayat (2)
Tanda tangan pembayar dan penerimaTidak diwajibkanBerguna sebagai bukti serah terima uang tunai
Logo, NIK, NPWPTidak diwajibkanSlip sederhana tidak memerlukannya

Karena yang diwajibkan adalah rincian, slip yang hanya menulis "upah minggu ini Rp760.000" tanpa pecahan tidak memenuhi maksud pasal itu. Sebaliknya, slip tulisan tangan yang merinci hari kerja, uang makan, dan kasbon sudah memenuhinya.

Upah harian, mingguan, atau bulanan

PP 36/2021 Pasal 55 ayat (3) membolehkan upah dibayar harian, mingguan, atau bulanan, dan ayat (4) membatasi jangka waktu pembayaran paling lama satu bulan. Upah dibayar dalam rupiah (Pasal 54) pada tanggal yang disepakati, dan bila tempat pembayaran tidak disepakati, di tempat pekerja biasa bekerja (Pasal 56). Pilih periode di generator sesuai kesepakatan dengan pekerja; judul slip berubah menjadi slip upah harian, mingguan, atau slip gaji untuk periode bulanan.

Periode pembayaran upah dan cara menulis slipnya. PP 36/2021 Pasal 55 ayat (3) membolehkan upah dibayar harian, mingguan, atau bulanan.
PeriodeSlip diberikanBaris pendapatan utamaCatatan dan dasar
Hariansetiap hari kerjaupah sehariupah sehari × 25 (6 hari kerja) atau × 21 (5 hari kerja) — untuk dasar lembur, PP 35/2021 Pasal 33
Mingguansetiap minggujumlah hari × upah sehari, ditambah tunjangan
Bulanansetiap bulanupah sebulaniuran BPJS dan PPh 21 TER dihitung bulanan
Lebih dari sebulantidak bolehjangka waktu pembayaran upah paling lama 1 bulan, PP 36/2021 Pasal 55 ayat (4)

Pekerja harian yang lembur memakai rumus upah sebulan tersendiri untuk menghitung upah lemburnya: upah sehari dikali 25 atau 21 menurut PP 35/2021 Pasal 33. Hitungannya ada di kalkulator lembur, dan hasilnya bisa ditulis sebagai satu baris pendapatan di slip ini. Upah minimum yang berlaku di daerahmu tercantum di halaman upah minimum 2026.

Kasbon dan batas potongan upah

PP 36/2021 Pasal 58 menyebut hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah, antara lain denda, ganti rugi, uang muka upah, sewa rumah atau barang milik perusahaan, utang atau cicilan utang pekerja, dan kelebihan pembayaran upah, sepanjang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Pemotongannya sendiri diatur Pasal 63, dan Pasal 65 membatasi jumlah pemotongan yang disebut Pasal 63 itu paling banyak 50% dari setiap pembayaran upah yang diterima pekerja. Batas 50% Pasal 65 berlaku atas jumlah pemotongan yang disebut dalam Pasal 63, seperti denda, ganti rugi, uang muka, sewa, utang/cicilan, dan kelebihan pembayaran upah; batas ini tidak otomatis membatasi PPh 21 dan iuran jaminan sosial.

Potongan kasbon dibanding batas 50% upahPotongan (% upah)Sisa sampai batas 50%0%20%40%60%80%100%Kasbon Rp100 rb50%Kasbon Rp250 rb50%Kasbon Rp430 rb50%Kasbon Rp500 rb58%
Upah mingguan contoh Rp860.000. Kasbon adalah potongan uang muka atau utang yang disebut PP 36/2021 Pasal 63; batang yang panjang totalnya melewati 50% menandakan potongan di atas batas Pasal 65.

Bagi usaha kecil, batas itu paling sering bersinggungan dengan kasbon. Kasbon besar sebaiknya dicicil beberapa kali gajian daripada dipotong sekaligus. Generator memberi tanda bila baris potongan yang kamu tulis melebihi 50% dari pendapatan pada slip itu, tanpa menjumlahkan BPJS dan PPh 21, lalu tetap menampilkan slipnya supaya angkanya bisa dibicarakan ulang.

Langkah membuat slip upah

Enam langkah di bawah cukup untuk slip yang rapi dan bisa dipertanggungjawabkan. Urutannya sama untuk upah harian, mingguan, maupun bulanan.

Membuat slip gaji sederhana untuk usaha kecil1. Periode bayarharian, mingguan, atau bulanan; tidak lebihdari sebulantulis rincian+2. Pendapatan = jumlah × tarifmisalnya 6 hari × Rp120.000; tulis setiapbaris terpisahkurangi3. Potongan yang disepakatikasbon, cicilan, denda — hanya bila diatur diperjanjian kerja atau peraturan perusahaancek4. Periksa batas 50%potongan Pasal 63 seperti kasbon, cicilan,denda, ganti rugi paling banyak separuh upahyang dibayarhitung=5. Upah diterimapendapatan dikurangi potonganhari gajian6. Serahkan saat membayarcetak dua lembar, tanda tangan pembayar danpenerima, simpan satu
Urutan ini memenuhi kewajiban bukti pembayaran upah PP 36/2021 Pasal 53 ayat (2) tanpa perangkat lunak payroll. Untuk karyawan bulanan yang terdaftar BPJS, centang pilihan BPJS dan PPh 21 di generator.

Cetak dua lembar dengan tombol cetak, atau simpan sebagai PDF untuk dikirim lewat pesan. Tombol salin teks menghasilkan versi rata kiri yang enak ditempel di WhatsApp. Tombol CSV menghasilkan satu baris per komponen yang bisa dikumpulkan menjadi rekap bulanan di spreadsheet; untuk rekap banyak pekerja sekaligus, template slip gaji Excel dan Word lebih cocok.

Contoh hitung slip upah langkah demi langkah

Contoh 1 — upah mingguan dengan kasbon (isian bawaan). Joko, juru masak, bekerja 6 hari.

  1. Upah harian: 6 × Rp120.000 = Rp720.000.
  2. Uang makan: 6 × Rp15.000 = Rp90.000. Bonus ramai akhir pekan Rp50.000.
  3. Total pendapatan: Rp720.000 + Rp90.000 + Rp50.000 = Rp860.000.
  4. Kasbon Rp100.000, atau 11,6% dari pendapatan, di bawah batas 50%.
  5. Upah diterima: Rp860.000 − Rp100.000 = Rp760.000.

Contoh 2 — upah harian satu hari. Pekerja cuci di usaha laundry, dibayar setiap sore.

  1. Pilih periode harian; baris 1 "Upah harian", jumlah 1, tarif Rp110.000.
  2. Baris 2 "Uang transport", jumlah 1, tarif Rp20.000.
  3. Tanpa potongan: upah diterima Rp130.000, dengan slip yang ditandatangani hari itu juga.

Contoh 3 — pegawai toko bulanan dengan BPJS dan PPh 21. Upah pokok Rp3.750.000 dan uang makan 26 × Rp20.000, status TK/0, pilihan BPJS dinyalakan.

  1. Pendapatan: Rp3.750.000 + Rp520.000 = Rp4.270.000.
  2. BPJS dari upah pokok Rp3.750.000: Kesehatan Rp37.500, JHT Rp75.000, JP Rp37.500, total Rp150.000.
  3. Bruto pajak: Rp4.270.000 + JKK Rp9.000 + JKM Rp11.250 + BPJS Kesehatan perusahaan Rp150.000 = Rp4.440.250, masih di lapisan TER 0% kategori A. PPh 21 Rp0.
  4. Upah diterima: Rp4.270.000 − Rp150.000 = Rp4.120.000; iuran yang ditanggung usaha Rp384.000.

Contoh 4 — kasbon di atas batas. Upah mingguan tetap Rp860.000, tetapi pekerja minta kasbon Rp500.000 dipotong sekaligus.

  1. Rp500.000 ÷ Rp860.000 = 58,1%, melewati batas 50% Pasal 65.
  2. Batas minggu itu Rp430.000. Sisa Rp70.000 bisa dipotong pada gajian berikutnya bila disepakati.

Kapan perlu BPJS dan PPh 21 di slip gaji sederhana

Pilihan BPJS dan PPh 21 hanya muncul untuk periode bulanan, karena iuran BPJS dihitung per bulan dan PPh 21 metode TER bulanan berlaku untuk pegawai tetap. Bila dinyalakan, baris pendapatan pertama dianggap upah pokok dan dipakai sebagai dasar iuran; baris lain dianggap tunjangan tidak tetap. Kepesertaan BPJS usaha kecil dan kewajibannya dibahas di halaman iuran BPJS Ketenagakerjaan dan kalkulator iuran BPJS Kesehatan.

Untuk pekerja harian atau mingguan, PPh 21 dihitung dengan aturan pegawai tidak tetap dalam PMK 168/2023 yang belum kami kerjakan, jadi generator tidak menghitungnya. Tabel TER harian PP 58/2023 memberi tarif 0% sampai Rp450.000 sehari; bila ada PPh 21 yang dipotong, tulis sebagai baris potongan. Tabel TER lengkap ada di halaman tarif TER.

Terlambat membayar upah

Bila upah dibayar lebih lambat dari tanggal yang disepakati, tanggal pembayaran yang tertulis di slip menjadi bukti yang penting. Tanggal di slip lebih dari sekadar catatan. PP 36/2021 Pasal 61 ayat (1) mengenakan denda keterlambatan upah: mulai hari keempat sampai hari kedelapan dari tanggal seharusnya upah dibayar, 5% untuk setiap hari keterlambatan; sesudah hari kedelapan ditambah 1% per hari, dengan batas 50% dari upah dalam satu bulan; sesudah sebulan ditambah bunga setara suku bunga tertinggi bank pemerintah. Slip bertanggal menunjukkan kapan upah benar-benar dibayar.

Kesalahan umum slip gaji usaha kecil

  1. Menulis total tanpa rincian. Pasal 53 ayat (2) meminta rincian upah.
  2. Memotong kasbon sekaligus melebihi separuh upah. Pada Contoh 4, batas minggu itu Rp430.000.
  3. Menggabungkan uang makan ke upah harian. Baris terpisah memudahkan pekerja memeriksa dan memudahkan hitung THR, karena THR dihitung dari upah pokok dan tunjangan tetap, bukan dari tunjangan tidak tetap.
  4. Membayar lebih dari sebulan sekali. Pasal 55 ayat (4) membatasi jangka waktu pembayaran paling lama satu bulan.
  5. Tidak menyimpan salinan. Tanpa arsip, usaha sulit membuktikan pembayaran bila kelak ada perselisihan.

Kewajiban tahunan juga perlu diingat walaupun slipnya sederhana. Pekerja dengan masa kerja paling sedikit satu bulan berhak atas THR keagamaan, termasuk pekerja harian lepas dengan rumus rata-rata upah; hitungannya ada di kalkulator THR. Bila hubungan kerja berakhir, lihat halaman pesangon.

Sumber dan dasar hukum

Pertanyaan yang sering ditanya

Apakah usaha kecil wajib membuat slip gaji?
PP 36/2021 Pasal 53 ayat (2) mewajibkan setiap pengusaha memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah pada saat upah dibayarkan, tanpa pengecualian untuk usaha kecil dalam pasal itu. Bentuknya bebas: selembar kertas tulisan tangan yang merinci hari kerja, tarif, dan potongan sudah berupa bukti pembayaran upah yang berisi rincian.
Apa isi slip gaji sederhana yang paling penting?
Rincian pendapatan dan potongan. Tulis setiap pendapatan sebagai jumlah dikali tarif, misalnya enam hari dikali Rp120.000, tulis setiap potongan dengan namanya, lalu jumlah yang diterima. Nama usaha, nama pekerja, periode, dan tanggal bayar melengkapinya. Tanda tangan pembayar dan penerima tidak diwajibkan, tetapi berguna untuk pembayaran tunai.
Bolehkah upah karyawan warung dibayar mingguan?
Boleh. PP 36/2021 Pasal 55 ayat (3) mengenal pembayaran upah harian, mingguan, dan bulanan, sesuai kesepakatan. Yang dilarang adalah jangka waktu pembayaran lebih dari satu bulan, menurut ayat (4). Setiap kali upah mingguan dibayar, bukti pembayaran berisi rinciannya diberikan pada saat itu juga.
Berapa maksimal kasbon yang boleh dipotong dari gaji?
Potongan yang disebut PP 36/2021 Pasal 63, termasuk cicilan kasbon sebagai uang muka atau utang, paling banyak 50% dari setiap pembayaran upah menurut Pasal 65. Untuk upah mingguan Rp860.000, potongan paling banyak Rp430.000 pada minggu itu. Pemotongan kasbon juga harus diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, sesuai Pasal 58.
Apakah slip gaji tulisan tangan sah?
PP 36/2021 tidak menetapkan bentuk bukti pembayaran upah, baik tulisan tangan, cetak, maupun elektronik. Yang disyaratkan Pasal 53 ayat (2) adalah memuat rincian upah dan diberikan saat upah dibayar. Slip tulisan tangan yang rapi dengan rincian lengkap dan tanda tangan kedua pihak memenuhi syarat itu sama baiknya dengan slip cetak.
Perlukah slip upah harian dipotong PPh 21?
Tergantung besar upahnya. PPh 21 pekerja harian dihitung dengan aturan pegawai tidak tetap dalam PMK 168/2023, dan tabel TER harian PP 58/2023 memberi tarif 0% sampai Rp450.000 sehari. Generator ini tidak menghitung PPh 21 upah harian. Bila upah sehari di atas batas itu, periksa ketentuan lengkapnya sebelum menambahkan baris potongan.
Bagaimana jika pekerja menolak menandatangani slip?
Tanda tangan bukan syarat dalam PP 36/2021; kewajibannya adalah memberikan bukti pembayaran upah berisi rincian. Tetap berikan salinan slip dan catat tanggal pemberiannya. Untuk pembayaran lewat transfer, bukti transfer bank bersama slip rincian biasanya cukup sebagai arsip. Perselisihan tentang jumlah upah sebaiknya diselesaikan dengan mencocokkan rincian dan kesepakatan kerja.

Ditinjau oleh Deepak Middha

Chartered Accountant dan pemegang Series 65, dengan 18 tahun di industri hedge fund pada akuntansi dana, administrasi investasi, dan pelaporan. Rujukan pasal, batas potongan, dan hitungan BPJS serta PPh 21 di halaman ini diperiksa terhadap PP 36/2021, PP 35/2021, PP 58/2023, dan PMK 168/2023.

Profil peninjau → · Cara kami memeriksa angka →

Halaman terkait