Cara menghitung harga jual dari HPP: margin, markup, komisi, dan PPh final 0,5%

Harga jual dari target margin = HPP ÷ (1 − margin); dari markup = HPP × (1 + markup). Markup 50% hanya menghasilkan margin 33,3%. Bila ada komisi dan PPh final 0,5% atas omzet, harga = (HPP + target laba) ÷ (1 − komisi − 0,5%); orang pribadi tidak dikenai PPh atas Rp500 juta pertama omzet setahun.

Belum tahu HPP? Hitung dulu di kalkulator HPP atau HPP makanan.
Misalnya subsidi ongkir yang kamu tanggung.
Isi dari ketentuan marketplace atau aplikasimu. 20 hanya contoh; isi 0 bila jual langsung.
Untuk menghitung apakah omzet melewati Rp500 juta.

Dihitung di browsermu, tanpa login dan tanpa mengunggah data usaha.

Halaman ini menjawab cara menghitung harga jual dari HPP dengan dua cara. Cara pertama memakai margin atau markup, dan kalkulator menampilkan keduanya berdampingan supaya tidak tertukar. Cara kedua dimulai dari laba bersih yang ingin tersisa per unit, lalu menghitung mundur harga yang masih memenuhinya setelah komisi platform, PPh final 0,5%, dan pajak yang dibayar pembeli.

Markup 50%= margin 33,3%markup dari HPP, margin dari harga
PPh final UMKM0,5% omzetPP 55/2022 s.t.d.d. PP 20/2026
Omzet bebas PPhRp500 jutaper tahun, hanya orang pribadi
PPN efektif11% harga12% × DPP 11/12, PMK 131/2024

Poin utama

  • Margin dan markup tidak sama. HPP Rp25.000 dengan markup 50% menghasilkan harga Rp37.500, tetapi marginnya hanya 33,3%.
  • Komisi dan PPh final dipotong dari harga jual, jadi rumusnya membagi dengan (1 − komisi − 0,5%), bukan menambah persentase ke HPP.
  • Orang pribadi tidak membayar PPh atas Rp500 juta pertama omzet setahun. Perseroan perorangan dan koperasi membayar 0,5% sejak rupiah pertama.
  • Sejak PP 20/2026 berlaku 22 April 2026, orang pribadi dan perseroan perorangan memakai tarif final tanpa batas waktu, sedangkan CV, firma, dan PT biasa hanya sampai jangka waktu lamanya habis.
  • Untuk makanan restoran hanya PBJT yang berlaku, bukan PPN, sehingga keduanya tidak bertumpuk.
Data per 14 September 2026

Rumus harga jual dari margin dan markup

Kedua istilah ini sama-sama mengukur laba kotor per unit, yaitu harga jual dikurangi HPP, tetapi pembaginya berbeda. Markup membagi laba dengan HPP dan menjawab "harga dinaikkan berapa persen dari modal". Margin membagi laba dengan harga jual dan menjawab "berapa bagian dari setiap rupiah penjualan yang menjadi laba". Laporan laba rugi, bank, dan investor memakai margin. Pedagang sehari-hari lebih sering berpikir dalam markup.

Harga dari markup = HPP × (1 + markup)
Harga dari margin = HPP ÷ (1 − margin)
Margin = markup ÷ (1 + markup) · Markup = margin ÷ (1 − margin)

Kesalahan yang paling sering ditemui di artikel harga jual adalah menghitung dengan rumus markup, lalu menyebut hasilnya margin. Menaikkan harga Rp25.000 sebesar 50% menjadi Rp37.500 menghasilkan markup 50% dan margin 33,3%. Pemilik yang mengira marginnya 50% akan menyusun anggaran beban usaha seolah setengah omzet tersedia, padahal yang tersedia hanya sepertiga.

Markup dan margin yang setara. Markup dihitung dari HPP, margin dari harga jual. Kolom contoh memakai HPP Rp25.000.
MarkupMargin setaraHarga jual bila HPP Rp25.000Laba kotor per unit
10%9,1%Rp27.500Rp2.500
20%16,7%Rp30.000Rp5.000
25%20%Rp31.250Rp6.250
30%23,1%Rp32.500Rp7.500
33,3%25%Rp33.333Rp8.333
40%28,6%Rp35.000Rp10.000
50%33,3%Rp37.500Rp12.500
75%42,9%Rp43.750Rp18.750
100%50%Rp50.000Rp25.000
150%60%Rp62.500Rp37.500
200%66,7%Rp75.000Rp50.000

Contoh 1 — HPP Rp25.000, dua cara menambah 50%.

  1. Markup 50%: Rp25.000 × 1,5 = Rp37.500. Laba kotor Rp12.500. Margin = Rp12.500 ÷ Rp37.500 = 33,3%.
  2. Margin 50%: Rp25.000 ÷ (1 − 0,5) = Rp50.000. Laba kotor Rp25.000. Markup = Rp25.000 ÷ Rp25.000 = 100%.
  3. Selisih harga kedua cara Rp12.500 per unit. Pada 1.000 unit sebulan, selisih laba kotornya Rp12.500.000.

Margin tidak bisa mencapai 100% karena laba tidak mungkin lebih besar dari harga jual. Markup tidak punya batas atas. Kalkulator menolak margin 100% atau lebih dan menjelaskan alasannya, bukan menampilkan harga tak terhingga.

Cara menghitung harga jual dari target laba bersih

Margin kotor belum menunjukkan uang yang benar-benar tersisa. Penjualan lewat marketplace dipotong komisi, dan penjual yang memakai tarif final membayar 0,5% dari omzet. Karena itu pertanyaan yang lebih berguna adalah: berapa harga yang harus dipasang supaya setelah semua potongan tersisa laba bersih sebesar target per unit? Jawabannya dihitung mundur.

Cara membangun harga jual dari HPP1. HPP per unitRp9.000dari kalkulator HPP atau HPP makanan+2. + Target laba bersih per unitRp4.000uang yang ingin tersisa setelah semua potonganrumus mundur=3. Harga jual (sebelum pajak konsumen)Rp16.299,79diselesaikan mundur: harga × (1 − komisi) −PPh final = HPP + laba4. − Komisi platform− Rp3.260persentase dari harga jual, diisi pengguna5. − PPh final 0,5% per unit− Rp39,83pajak setahun dibagi unit setahun; Rp500 jutapertama bebas untuk orang pribadi=6. = Laba bersih per unitRp4.000sama dengan target di langkah 2hanya satu, tidak bertumpuk7. + PBJT atau PPN (bila ada)harga di etalasedipungut dari pembeli dan disetor; bukanpendapatanmu
Angka dari situasi kedua di tabel skenario (komisi contoh 20%, 60.000 unit setahun). Pajak konsumen ditaruh paling akhir karena dasar pengenaannya harga yang dibayar konsumen, dan untuk makanan restoran hanya PBJT yang berlaku.
Laba bersih per unit = harga − HPP − biaya lain − komisi% × harga − PPh final per unit
Badan: harga = (HPP + biaya lain + target laba) ÷ (1 − komisi − 0,5%)
Orang pribadi, omzet setahun ≤ Rp500 juta: harga = (HPP + biaya lain + target) ÷ (1 − komisi)
Orang pribadi, omzet setahun > Rp500 juta: harga = (HPP + biaya lain + target − 0,5% × Rp500 juta ÷ unit setahun) ÷ (1 − komisi − 0,5%)

Untuk orang pribadi, rumusnya bergantung pada jumlah unit setahun. Rp500 juta pertama omzet setahun tidak dikenai PPh, dihitung kumulatif sejak bulan pertama. Artinya pajak baru muncul pada bulan omzet melewati batas itu. Kalkulator menyebarkan pajak setahun ke seluruh unit setahun, sehingga target laba yang dihasilkan adalah rata-rata setahun. Pada bulan-bulan awal laba per unit sedikit lebih besar, lalu sedikit lebih kecil setelah batas terlewati.

Contoh 2 — keripik dijual lewat marketplace, penjual orang pribadi. HPP Rp9.000, target laba bersih Rp4.000, komisi contoh 20%, perkiraan 60.000 bungkus setahun. Angka ini adalah nilai bawaan kalkulator.

  1. Coba tanpa pajak: (Rp9.000 + Rp4.000) ÷ 0,8 = Rp16.250. Omzet setahun Rp16.250 × 60.000 = Rp975 juta, melewati Rp500 juta, jadi PPh ikut dihitung.
  2. Harga = (Rp13.000 − 0,5% × Rp500.000.000 ÷ 60.000) ÷ (1 − 0,2 − 0,005) = (Rp13.000 − Rp41,67) ÷ 0,795 = Rp16.299,79.
  3. Komisi 20% = Rp3.259,96. Omzet setahun Rp977.987.421, jadi PPh final = 0,5% × (Rp977.987.421 − Rp500.000.000) = Rp2.389.937, atau Rp39,83 per bungkus.
  4. Laba bersih = Rp16.299,79 − Rp9.000 − Rp3.259,96 − Rp39,83 = Rp4.000, tepat sesuai target.
  5. Dibulatkan ke atas kelipatan Rp500 menjadi Rp16.500, dan laba bersih per bungkus naik menjadi sekitar Rp4.159.

Harga jual setelah komisi marketplace

Kami tidak mencantumkan tarif komisi platform mana pun. Tarif marketplace dan aplikasi pesan-antar berbeda menurut kategori, program, dan jenis toko, berubah tanpa melalui peraturan pemerintah, dan tidak ada sumber resmi yang bisa kami rujuk untuk seluruh penjual. Karena itu komisi menjadi input yang kamu isi sendiri dari ketentuan di dasbor penjualmu. Angka 20% di kalkulator dan contoh hanya ilustrasi.

Harga jual yang dibutuhkan menurut besar komisiOrang pribadi, 30.000 unit setahunPerseroan perorangan (0,5% dari omzet)Rp12.000Rp13.000Rp14.000Rp15.000Rp16.000Rp17.000Rp18.000Rp19.0000%6%12%18%24%30%komisi platform, persen dari harga jualharga jualkomisi 20%: Rp16.250
Komisi dipotong dari harga jual, bukan dari HPP, jadi harga harus dibagi (1 − komisi), bukan ditambah persentase komisinya. Pada 30.000 unit setahun, omzet orang pribadi tetap di bawah Rp500 juta sampai komisi 22%; di atas itu PPh final ikut masuk ke harga dan garis orang pribadi mendekati garis perseroan perorangan.

Grafik di atas menunjukkan kenapa menambahkan persentase komisi ke harga tidak cukup. Komisi 20% atas harga yang sudah dinaikkan 20% tetap memotong 20% dari angka yang lebih besar. Harga yang benar diperoleh dengan membagi, bukan menambah. Pada komisi 30%, harga yang dibutuhkan hampir 43% di atas harga jual langsung. Penjual yang juga berjualan langsung sering memasang harga berbeda untuk dua saluran itu. Kalkulator ini membantu menentukan selisihnya dengan angka, bukan perkiraan.

PPh final 0,5% dalam harga jual

PP 55/2022 mengenakan PPh final 0,5% atas peredaran bruto dari usaha bagi wajib pajak dengan omzet paling banyak Rp4,8 miliar setahun. PP 20/2026, yang ditetapkan dan diundangkan 22 April 2026, mengubahnya dalam beberapa hal penting untuk penetapan harga.

Belum terverifikasi: orang pribadi yang jangka waktu 7 tahunnya berakhir pada 2024

Ketentuan peralihan PP 20/2026 (Pasal II angka 1 huruf a) menyebut tegas bahwa kelompok ini boleh memakai tarif final untuk Tahun Pajak 2025 dan 2026. Kelanjutannya sejak 2027 bergantung pada dihapusnya Pasal 59 dan belum dikonfirmasi oleh peraturan menteri keuangan pelaksana. Kalkulator memperlakukan kelompok ini sama dengan orang pribadi lain.

Contoh 3 — perseroan perorangan yang terdaftar sebagai PKP. HPP Rp60.000, target laba bersih Rp20.000, jual langsung tanpa komisi, pembeli membayar PPN.

  1. Perseroan perorangan tidak mendapat bagian Rp500 juta bebas, jadi harga = Rp80.000 ÷ (1 − 0,005) = Rp80.402,01.
  2. PPh final per unit = 0,5% × Rp80.402,01 = Rp402,01. Laba bersih = Rp80.402,01 − Rp60.000 − Rp402,01 = Rp20.000.
  3. PPN = 12% × 11/12 × Rp80.402,01 = Rp8.844,22.
  4. Harga di etalase = Rp89.246,23. PPN adalah uang pembeli yang dipungut dan disetor, bukan pendapatan penjual.

Bila usahamu tidak lagi memenuhi syarat tarif final, pilih "Tidak memakai tarif final". Kalkulator tidak menghitung PPh atas laba karena pajak itu dihitung dari laba setahun setelah semua beban, bukan per unit. Untuk NPWP dan pelaporan, lihat panduan NPWP dan Coretax.

PBJT atau PPN di harga etalase

Pajak yang dibayar pembeli ditambahkan paling akhir, di atas harga jual. PBJT atas makanan dan minuman menurut UU 1/2022 dikenakan atas makanan dan minuman yang disediakan restoran dan jasa boga atau katering. Tarifnya paling tinggi 10% dan ditetapkan Perda, dengan dasar pengenaan jumlah yang dibayar konsumen. PPN dipungut pengusaha kena pajak dengan tarif 12% dan dasar pengenaan nilai lain 11/12 dari harga jual untuk barang yang bukan barang mewah, sehingga efektifnya 11% dari harga jual.

Keduanya tidak bertumpuk pada makanan restoran. UU PPN Pasal 4A ayat (2) huruf c mengecualikan makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan katering dari objek PPN karena sudah menjadi objek pajak daerah. Kalkulator hanya menerima satu pilihan pajak konsumen. Pengusaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar setahun termasuk pengusaha kecil yang tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP menurut PMK 68/PMK.03/2010 yang diubah PMK 197/PMK.03/2013. Pengusaha yang tidak dikukuhkan juga tidak memungut PPN.

Produk yang sama (HPP Rp9.000, target laba bersih Rp4.000 per unit) pada lima situasi. Komisi 20% dan PBJT 10% adalah angka contoh; isi tarif platform dan Perda kotamu di kalkulator.
SituasiHarga jualKomisiPPh final per unitPajak konsumenHarga di etalaseMarginMarkup
Jual langsung, orang pribadi, omzet setahun di bawah Rp500 jutaRp13.000Rp0Rp0Rp0Rp13.00030,8%44,4%
Lewat aplikasi, komisi contoh 20%, orang pribadi, omzet melewati Rp500 jutaRp16.299,79Rp3.260Rp39,83Rp0Rp16.30044,8%81,1%
Perseroan perorangan, jual langsungRp13.065,33Rp0Rp65,33Rp0Rp13.06531,1%45,2%
Perseroan perorangan PKP, ditambah PPNRp13.065,33Rp0Rp65,33Rp1.437Rp14.50331,1%45,2%
Restoran orang pribadi, PBJT contoh 10%Rp13.000Rp0Rp0Rp1.300Rp14.30030,8%44,4%

Contoh 4 — warung ayam geprek di kota dengan PBJT 10%. HPP per porsi Rp13.722,05 dari kalkulator HPP makanan, target laba Rp5.000, pemilik orang pribadi, 12.000 porsi setahun, tanpa aplikasi.

  1. Omzet setahun sekitar Rp225 juta, masih di bawah Rp500 juta, jadi PPh final Rp0. Harga tepat = Rp13.722,05 + Rp5.000 = Rp18.722,05.
  2. Dibulatkan ke atas kelipatan Rp1.000 menjadi Rp19.000. Laba bersih menjadi Rp5.277,95 per porsi.
  3. PBJT 10% × Rp19.000 = Rp1.900. Harga di menu termasuk pajak = Rp20.900.

Pembulatan harga dan marginnya

Harga Rp16.299,79 tidak bisa dipasang di etalase. Kalkulator membulatkan ke atas ke kelipatan Rp100, Rp500, atau Rp1.000, lalu menghitung ulang margin, markup, dan laba bersih dari harga yang dibulatkan. Pembulatan ke atas tidak pernah menurunkan laba di bawah target. Bila harga hasil pembulatan terasa terlalu tinggi dibanding pesaing, pilihan yang tersedia adalah menurunkan target laba, menekan HPP, atau berpindah ke saluran penjualan dengan komisi lebih kecil. Kami tidak menyarankan harga berakhiran 9 atau 99, karena belum menemukan penelitian yang bisa dikutip tentang pengaruhnya pada pembeli di Indonesia.

Kesalahan umum menentukan harga jual

  1. Menambahkan komisi sebagai persentase HPP. Pada Contoh 2, (Rp9.000 + Rp4.000) × 1,2 = Rp15.600 hanya menyisakan laba sekitar Rp3.444, bukan Rp4.000.
  2. Menganggap markup sama dengan margin. Markup 100% hanya menghasilkan margin 50%.
  3. Mengira PPh final dihitung dari laba. Pajak ini dihitung dari omzet, jadi usaha yang sedang rugi pun membayarnya setelah omzet melewati batas bebas.
  4. Menghitung PPN atas makanan warung. Makanan yang disajikan warung dan restoran bukan objek PPN. Pajak konsumennya PBJT sesuai Perda.
  5. Memakai tarif final setelah berhenti berhak. CV atau PT biasa yang jangka waktunya sudah habis tidak bisa lagi memakai 0,5%, walaupun omzetnya di bawah Rp4,8 miliar.

Yang tidak dihitung kalkulator ini

Kalkulator menghitung harga per unit. Beban tetap seperti sewa dan gaji tidak dibagi ke dalam harga, kecuali kamu memasukkannya lewat biaya lain per unit. Beban tersebut lebih tepat diuji di kalkulator titik impas, dan laba setelah semua beban dihitung di kalkulator laba bersih. PPh atas laba dengan tarif umum, PPnBM, cukai, dan bea masuk tidak dihitung. Kalkulator menganggap komisi dihitung dari harga jual sebelum pajak konsumen dan dasar PPh final adalah harga sebelum PBJT atau PPN. Bila ketentuan platformmu menghitung komisi dari harga termasuk pajak, naikkan persentase komisinya sesuai rasio itu. Diskon promo yang ditanggung penjual juga tidak dimodelkan. Dasar PPh final adalah omzet sebelum potongan penjualan menurut PP 55/2022 Pasal 60 ayat (4), jadi diskon tidak mengurangi pajaknya.

Sumber dan dasar hukum

Pertanyaan yang sering ditanya

Apa beda margin dan markup dalam menentukan harga jual?
Markup adalah laba kotor dibagi HPP, sedangkan margin adalah laba kotor dibagi harga jual. Untuk laba yang sama, markup selalu lebih besar dari margin. HPP Rp25.000 yang dijual Rp37.500 punya markup 50% dan margin 33,3%. Rumus konversinya: margin = markup ÷ (1 + markup), dan markup = margin ÷ (1 − margin).
Bagaimana rumus harga jual kalau berjualan di marketplace?
Jumlahkan HPP, biaya lain per unit, dan laba bersih yang ingin tersisa, lalu bagi dengan (1 − persen komisi). Bila penjual memakai PPh final 0,5% dan omzetnya sudah melewati bagian yang bebas, kurangi pembagi itu lagi dengan 0,5%. Jangan menambahkan persen komisi ke HPP, karena komisi dipotong dari harga jual yang lebih besar dari HPP.
Apakah PPh final 0,5% harus dimasukkan ke harga jual?
Sebaiknya ya, karena pajak ini dipotong dari omzet dan mengurangi laba bersih per unit. Bagi perseroan perorangan dan koperasi, pajaknya 0,5% dari setiap harga jual. Bagi orang pribadi, Rp500 juta pertama omzet setahun tidak dikenai PPh, jadi pengaruhnya tergantung jumlah unit yang terjual setahun. Kalkulator menghitungnya sebagai rata-rata per unit.
Siapa yang masih boleh memakai tarif PPh final 0,5% setelah PP 20/2026?
Orang pribadi, perseroan perorangan yang didirikan satu orang, dan koperasi dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun. Orang pribadi dan perseroan perorangan tidak dibatasi waktu, sedangkan koperasi dibatasi 4 Tahun Pajak. CV, firma, PT biasa, dan BUMDes hanya boleh meneruskan tarif ini sampai jangka waktu menurut PP 55/2022 habis. Pastikan statusmu sendiri dengan KPP tempatmu terdaftar.
Apakah harga makanan di restoran kena PBJT dan PPN sekaligus?
Tidak. Makanan dan minuman yang disajikan restoran, rumah makan, warung, dan katering dikecualikan dari objek PPN oleh UU PPN Pasal 4A ayat (2) huruf c, karena merupakan objek pajak daerah. Pajak konsumennya PBJT makanan dan minuman menurut UU 1/2022 dengan tarif paling tinggi 10% yang ditetapkan Perda. Makanan kemasan yang dijual toko oleh PKP termasuk objek PPN.
Bagaimana menghitung PPN yang ditambahkan ke harga jual?
Sejak 1 Januari 2025, PPN atas barang yang bukan barang mewah dihitung 12% dikali dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual, menurut PMK 131/2024. Hasilnya sama dengan 11% dari harga jual. Barang seharga Rp80.000 dikenai PPN Rp8.800, sehingga harga yang dibayar pembeli menjadi Rp88.800.
Berapa komisi marketplace yang dipakai kalkulator ini?
Tidak ada angka bawaan yang mewakili platform tertentu. Komisi berbeda menurut marketplace, kategori produk, program, dan jenis toko, serta dapat berubah tanpa melalui peraturan pemerintah. Isi persentase dari ketentuan di dasbor penjualmu. Angka 20% yang terisi saat halaman dibuka hanya contoh untuk memperlihatkan cara hitungnya, dan dapat diganti atau diisi nol bila berjualan langsung.

Ditinjau oleh Deepak Middha

Chartered Accountant dan pemegang Series 65, dengan 18 tahun di industri hedge fund pada akuntansi dana, administrasi investasi, dan pelaporan. Rumus, tarif, dan rujukan peraturan di halaman ini diperiksa terhadap teks PP 55/2022, PP 20/2026, UU 7/2021, UU 1/2022, dan PMK terkait.

Profil peninjau → · Cara kami memeriksa angka →

Halaman terkait