BPHTB: rumusnya, batasnya, dan kalkulatornya

Rumusnya tiga langkah (UU 1/2022 Pasal 46–48): ambil yang lebih tinggi antara harga transaksi dan NJOP, kurangi NPOPTKP, lalu kali tarif. Yang nasional adalah batasnya: tarif paling tinggi 5%, NPOPTKP paling sedikit Rp80 juta untuk perolehan hak pertamamu di daerah itu — atau Rp300 juta untuk waris dan hibah wasiat dari keluarga sedarah satu derajat.

HalKetentuannya
Dasar pengenaanYang lebih tinggi antara nilai perolehan dan NJOP
Harga transaksi di bawah NJOP?NJOP yang dipakai — mencantumkan harga rendah tidak menurunkan pajaknya
TarifPaling tinggi 5% — batas ATAS, ditetapkan Perda
NPOPTKP umumPaling sedikit Rp80 juta — batas BAWAH, boleh lebih besar
NPOPTKP waris / hibah wasiatPaling sedikit Rp300 juta
Saat terutang (jual beli)Tanggal PPJB dibuat dan ditandatangani
Dipungut diWilayah tempat tanahnya berada, bukan domisilimu

Rumusnya tiga langkah, dari UU 1/2022 Pasal 46–48: ambil yang lebih tinggi antara harga transaksi dan NJOP, kurangi NPOPTKP, lalu kali tarif. Yang nasional adalah batasnya: tarif paling tinggi 5%, dan NPOPTKP paling sedikit Rp80 juta untuk perolehan hak pertamamu di daerah itu — atau Rp300 juta untuk waris dan hibah wasiat dari keluarga sedarah garis lurus satu derajat. Angka yang berlaku untukmu ditetapkan Perda.

Bagian yang paling sering salah

Dasar pengenaan bukan otomatis harga transaksi. Pasal 46 ayat (3) menyatakan bahwa kalau nilai perolehan tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang dipakai dalam pengenaan PBB pada tahun perolehan, maka NJOP itulah yang dipakai.

KeadaanDasar pengenaan
Harga transaksi Rp800 juta, NJOP Rp750 jutaRp800 juta — transaksi lebih tinggi
Harga transaksi Rp500 juta, NJOP Rp900 jutaRp900 juta — NJOP lebih tinggi
Nilai perolehan tidak diketahuiNJOP
LelangHarga transaksi pada risalah lelang
Hibah, waris, tukar menukarNilai pasar

Akibat praktisnya: mencantumkan harga transaksi di bawah NJOP tidak menurunkan BPHTB, karena NJOP yang akan dipakai. Itu sebabnya NJOP perlu kamu ketahui sebelum menyepakati harga, bukan setelah.

Batas atas dan batas bawah — jangan tertukar

AngkaSifatnyaArtinya
Tarif 5%
Pasal 47 ayat (1)
Paling tinggi — batas ATASPerda tidak boleh lebih dari ini; boleh kurang
NPOPTKP Rp80 juta
Pasal 46 ayat (5)
Paling sedikit — batas BAWAHPerda tidak boleh kurang dari ini; boleh lebih besar, dan itu menguntungkanmu
NPOPTKP Rp300 juta
Pasal 46 ayat (6)
Paling sedikitUntuk waris dan hibah wasiat dari keluarga sedarah garis lurus satu derajat, termasuk suami/istri

Perbedaan arah itu penting saat memeriksa tagihan. Tarif di atas 5% patut ditanyakan; NPOPTKP di bawah Rp80 juta juga. Kalkulator di bawah menandai keduanya.

Kalkulator BPHTB

Masukkan angkamu dan tarif serta NPOPTKP dari Perda daerahmu. Bawaan NPOPTKP di sini adalah minimum menurut undang-undang, bukan angka daerahmu.

Ada di SPPT PBB.

Kapan BPHTB terutang

Pasal 49 menetapkan saat terutangnya per jenis perolehan — untuk jual beli, pada tanggal dibuat dan ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli. Praktisnya: BPHTB diselesaikan sebelum peralihan haknya didaftarkan, bukan sesudah. Urutan lengkap transaksinya ada di halaman AJB.

BPHTB dipungut di wilayah tempat tanah dan/atau bangunan berada (Pasal 48 ayat 2) — bukan tempat kamu berdomisili. Itu menentukan Perda mana yang berlaku untukmu.

Terkait

Sumber