NJOP: siapa menetapkannya, dan dipakai untuk apa

NJOP adalah dasar pengenaan PBB (UU 1/2022 Pasal 40 ayat 1), ditetapkan oleh Kepala Daerah dan ditinjau setiap 3 tahun. Tetapi kegunaannya tidak berhenti di PBB: NJOP juga bisa menggantikan harga transaksimu sebagai dasar penghitungan BPHTB kalau harga itu lebih rendah — jadi ia perlu diketahui sebelum harga disepakati.

HalKetentuannya
Dipakai untuk apaDasar pengenaan PBB, dan batas bawah dasar pengenaan BPHTB
Siapa yang menetapkanKepala Daerah
DitinjauSetiap 3 tahun; objek tertentu bisa tiap tahun
NJOP tidak kena pajakPaling sedikit Rp10.000.000 per Wajib Pajak
Punya beberapa objek di satu kabupaten/kotaNJOPTKP hanya untuk salah satu objek per tahun
Bagian NJOP yang dipakai menghitungPaling rendah 20%, paling tinggi 100%
NJOP = harga pasar?Bukan — keduanya bisa berbeda jauh

NJOP adalah dasar pengenaan PBB (UU 1/2022 Pasal 40 ayat 1), ditetapkan oleh Kepala Daerah dan ditinjau setiap 3 tahun — kecuali objek tertentu yang bisa tiap tahun. Tetapi kegunaannya tidak berhenti di PBB: NJOP juga bisa menggantikan harga transaksimu sebagai dasar penghitungan BPHTB, kalau harga itu lebih rendah. Karena itu ia perlu kamu ketahui sebelum menyepakati harga.

Dua orang mencari NJOP untuk dua alasan berbeda

Kamu sedang…NJOP dipakai untukLanjut ke
Membayar PBB tahunanDasar pengenaan PBB — angkanya tertera di SPPTSPPT PBB
Membeli atau menjual propertiPembanding harga, dan batas bawah dasar pengenaan BPHTBBPHTB
Menaksir nilai tanahAcuan, bukan harga pasar — keduanya bisa berbeda jauh

Dua baris pertama itu sebabnya halaman ini tidak langsung menjawab “berapa NJOP saya”: jawabannya ada di dokumenmu sendiri, dan yang berbeda adalah apa yang kamu lakukan dengan angka itu.

Yang ditetapkan undang-undang

HalKetentuannyaPasal
Dasar pengenaan PBB-P2NJOPPasal 40 ayat (1)
Cara penetapannyaBerdasarkan proses penilaian PBB-P2Pasal 40 ayat (2)
NJOP tidak kena pajakPaling sedikit Rp10.000.000 untuk setiap Wajib PajakPasal 40 ayat (3)
Punya lebih dari satu objek di satu kabupaten/kotaNJOPTKP hanya diberikan atas salah satu objek per Tahun PajakPasal 40 ayat (4)
Bagian NJOP yang dipakai menghitungPaling rendah 20%, paling tinggi 100% dari NJOP setelah dikurangi NJOPTKPPasal 40 ayat (5)
PeninjauanSetiap 3 tahun; objek tertentu bisa tiap tahunPasal 40 ayat (6)
Siapa yang menetapkanKepala DaerahPasal 40 ayat (7)

Baris bertanda kelima jarang disebut, padahal ia mengubah hasilnya besar-besaran: bukan seluruh NJOP yang dikalikan tarif. Undang-undang memberi rentang 20% sampai 100%, dan daerah menetapkan angkanya. Dua kabupaten dengan NJOP sama bisa menagih PBB yang jauh berbeda hanya karena bagian ini.

NJOP bukan harga pasar

Keduanya sering berbeda, dan itu wajar — NJOP hasil penilaian massal yang ditinjau tiap tiga tahun, sedangkan harga pasar bergerak terus. Yang perlu kamu waspadai adalah arah selisihnya saat bertransaksi:

KeadaanAkibatnya
Harga transaksi di atas NJOPDasar pengenaan BPHTB memakai harga transaksi
Harga transaksi di bawah NJOPDasar pengenaan memakai NJOP — mencantumkan harga lebih rendah tidak menurunkan pajaknya
NJOP terasa jauh di atas harga wajarPenilaian bisa diajukan untuk ditinjau ke pemerintah daerah tempat objek berada
NJOP jauh di bawah harga pasarPBB-mu ringan, tetapi jangan memakainya sebagai taksiran nilai jual

Di mana melihat NJOP-mu

  1. SPPT PBB tahun berjalan — ini sumber paling langsung, dan angkanya sudah resmi. Rinciannya di halaman SPPT PBB.
  2. Kantor pelayanan pajak daerah kabupaten/kota tempat objek berada — bukan tempat kamu berdomisili.
  3. Layanan daring pemerintah daerah, kalau daerahmu menyediakannya.
  4. Untuk transaksi, minta salinan SPPT terakhir dari penjual — itu juga memperlihatkan apakah PBB-nya lancar dibayar.

Kami tidak menyediakan pencarian NJOP di sini: angkanya ada di basis data tiap pemerintah daerah, per objek pajak, dan tidak ada satu sumber nasional yang bisa dikutip untuk seluruh Indonesia.

Terkait

Sumber