Yang paling menentukan besarnya pesangon bukan masa kerjamu saja, melainkan sebab PHK-nya. Masa kerja menentukan berapa bulan upah dasarnya; sebab PHK menentukan pengalinya — 0,5 · 0,75 · 1 · 1,75 atau 2 kali. Dua orang dengan masa kerja sama bisa menerima jumlah yang berbeda dua kali lipat karena pasal yang berbeda. Pilih sebabnya di bawah.
Kalkulator pesangon menurut PP 35/2021
Yang paling menentukan besarnya pesangon bukan masa kerjamu saja, melainkan sebab PHK-nya. Masa kerja menentukan berapa bulan upah dasarnya; sebab PHK menentukan pengalinya — 0,5 · 0,75 · 1 · 1,75 atau 2 kali. Dua orang dengan masa kerja sama bisa menerima jumlah yang berbeda dua kali lipat karena pasal yang berbeda.
| Yang ditanya | Jawabannya |
|---|---|
| Dasar hukumnya | PP 35/2021 Pasal 40 (tabel) dan Pasal 41–57 (pengali) |
| Baris tertinggi uang pesangon | 9 bulan upah di masa kerja 8 tahun — paling sedikit, bukan plafon (Putusan MK 168/PUU-XXI/2023) |
| UPMK mulai kapan | Masa kerja 3 tahun; di bawah itu nol |
| UPMK maksimum | 10 bulan di 24 tahun — melompat dari 8, bukan 9 |
| Pengali terbesar | 2× — meninggal dunia, sakit berkepanjangan |
| Upah yang mana | Upah tanpa tunjangan, atau upah pokok + tunjangan tetap — tunjangan tidak tetap tidak ikut |
| Yang tidak dihitung | Uang penggantian hak dan uang pisah |
Upah yang mana?
Ini pertanyaan yang paling sering menggeser hasil. PP 35/2021 menyebut “bulan Upah” tanpa memerinci komponennya di dalam peraturan itu sendiri — tetapi bukan berarti jawabannya bebas. Keterangan resmi Kemnaker pada simulator pesangonnya memisahkan struktur upah dari dasar perhitungan, dan itu pemisahan yang menentukan.
| Struktur upah di tempatmu | Yang menjadi dasar perhitungan pesangon |
|---|---|
| A — Upah tanpa tunjangan satu angka, tidak dipecah komponen | Seluruh upah itu — Kemnaker: besarannya “utuh digunakan sebagai dasar perhitungan hal-hal yang terkait dengan upah… pesangon” |
| B — Upah pokok + tunjangan tetap | Upah pokok ditambah tunjangan tetap |
| C — Upah pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap | Tetap hanya upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap berdiri sebagai komponen terpisah dan tidak ikut |
Perhatikan baris terakhir: adanya tunjangan tidak tetap tidak menambah dasar perhitungannya. Struktur C dan struktur B menghasilkan dasar yang sama. Karena itu kalkulator di atas hanya menawarkan dua pilihan — A dan B — dan pada pilihan B meminta upah pokok serta tunjangan tetap secara terpisah, bukan satu angka gabungan dari slip gaji.
Tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap
Pembedaan inilah yang menentukan angka mana yang boleh kamu masukkan. Keduanya dirumuskan Kemnaker begini:
| Jenis | Rumusannya | Masuk hitungan? |
|---|---|---|
| Tunjangan tetap | Pembayaran yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja atau pencapaian prestasi kerja tertentu | Ya |
| Tunjangan tidak tetap | Pembayaran yang diberikan secara tidak tetap, dan dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok | Tidak |
Ujinya satu kalimat: apakah jumlahnya berubah bila kamu absen atau tidak mencapai target? Kalau berubah — tunjangan kehadiran, uang makan dan transpor harian, insentif penjualan, upah lembur — ia tunjangan tidak tetap, dan tidak dimasukkan. Kalau tetap tiap bulan tanpa syarat semacam itu, ia tunjangan tetap.
Penamaan di slip gaji tidak menentukan. Yang menentukan adalah cara pembayarannya, dan yang mengikatmu adalah struktur upah dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB di tempatmu bekerja — di situ komponennya disebut namanya.
Dua tabel yang jadi dasarnya
Keduanya disalin langsung dari Pasal 40. Masa kerja menentukan baris; sebab PHK menentukan pengali yang dikalikan ke baris itu. Sesudah Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, angka pada tabel uang pesangon dibaca sebagai paling sedikit — dijelaskan di bawah tabel.
| Masa kerja | Uang pesangon Pasal 40 ayat (2) | UPMK Pasal 40 ayat (3) |
|---|---|---|
| Kurang dari 1 tahun | 1 bulan | — |
| 1 – <2 tahun | 2 bulan | — |
| 2 – <3 tahun | 3 bulan | — |
| 3 – <4 tahun | 4 bulan | 2 bulan — UPMK mulai di sini |
| 4 – <5 tahun | 5 bulan | 2 bulan |
| 5 – <6 tahun | 6 bulan | 2 bulan |
| 6 – <7 tahun | 7 bulan | 3 bulan |
| 7 – <8 tahun | 8 bulan | 3 bulan |
| 8 tahun atau lebih | 9 bulan — baris tertinggi | 3 bulan |
| 9 – <12 tahun | 9 bulan | 4 bulan |
| 12 – <15 tahun | 9 bulan | 5 bulan |
| 15 – <18 tahun | 9 bulan | 6 bulan |
| 18 – <21 tahun | 9 bulan | 7 bulan |
| 21 – <24 tahun | 9 bulan | 8 bulan |
| 24 tahun atau lebih | 9 bulan | 10 bulan — melompat dari 8, bukan 9 |
Dua hal yang sering salah disalin orang. Baris uang pesangon berhenti naik di 9 bulan begitu masa kerja mencapai 8 tahun — bekerja 30 tahun tidak menaikkan baris itu. Dan lapis teratas UPMK melompat dari 8 langsung ke 10 bulan, tanpa 9 di antaranya.
Sembilan bulan itu lantai, bukan plafon
Tabel dasar uang pesangon mencapai 9 bulan upah untuk masa kerja 8 tahun atau lebih. Angka itu bukan batas maksimum yang menghalangi pembayaran lebih menguntungkan.
Dasarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, diucapkan 31 Oktober 2024. Amar angka 49 menyatakan frasa “Uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut” pada Pasal 156 ayat (2) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut”.
Mahkamah menjelaskan alasannya dengan tegas: frasa “paling sedikit” menyatakan jumlah minimum, sedangkan maksimum dinyatakan dengan “paling banyak”. Artinya angka pada tabel adalah batas bawah — perjanjian kerja, peraturan perusahaan, PKB, kesepakatan bersama, atau kebijakan perusahaan yang lebih menguntungkan dapat menghasilkan hak yang lebih tinggi, dan itu sah.
| Yang sering dikira | Yang berlaku |
|---|---|
| “Maksimal pesangon 9 bulan, lebih dari itu tidak boleh” | Keliru. 9 bulan adalah baris tertinggi pada tabel dasar, dan tabel itu dimaknai paling sedikit |
| Perusahaan membayar di atas tabel | Boleh — MK menyebut praktik ini sebagai penghargaan atas masa pengabdian |
| Perusahaan membayar di bawah tabel | Itu yang tidak boleh — tabelnya batas bawah |
Kalau hak yang lebih menguntungkan itu ada di perjanjian kerjamu, kalkulator di atas tidak mengetahuinya dan tidak menaikkan angkanya sendiri — ia menghitung formula dasar. Angka hasilnya adalah titik awal perundingan, bukan batas atas hakmu.
Kalau statusmu pernah berubah dari PKWT ke PKWTT
Ini kasus khusus yang tidak diselesaikan formula PP 35/2021, dan kalkulator di atas tidak menanganinya sendiri. Yang menjawabnya adalah pedoman peradilan: rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2025, yang diberlakukan lewat SEMA Nomor 1 Tahun 2025.
| Hal | Menurut Rumusan Kamar Perdata MA 2025 |
|---|---|
| Masa kerja untuk pesangon | Dihitung sejak pekerja ditetapkan berstatus PKWTT — bukan sejak hari pertama bekerja dengan PKWT |
| Uang kompensasi PKWT yang sudah diterima | Diperhitungkan sebagai pengurang dalam perhitungan pesangonnya |
| Status pedomannya | Pedoman pelaksanaan tugas pengadilan, bukan pasal PP 35/2021 — ia mengarahkan hakim, dan tidak mengubah bunyi peraturan |
Cara memakainya di kalkulator ini: masukkan masa kerja terhitung sejak status PKWTT, lalu kurangi sendiri hasilnya dengan uang kompensasi PKWT yang pernah kamu terima. Kami sengaja tidak mengotomatiskannya — melakukannya menuntut tanggal peralihan status dan nilai kompensasi yang tidak diminta di formulir, dan menebak keduanya akan menghasilkan angka yang terlihat pasti padahal tidak.
Yang tidak dihitung di sini, dan kenapa
| Komponen | Kenapa tidak ditaksir |
|---|---|
| Uang penggantian hak (UPH) Pasal 40 ayat (4) | Isinya sisa cuti tahunan yang belum gugur, ongkos pulang untuk kamu dan keluarga, dan hal lain dalam PK/PP/PKB. Tidak satu pun bisa diturunkan dari upah dan masa kerja |
| Uang pisah Pasal 49, 50, 51, 52 ayat (2), 54 | Peraturan menyerahkan besarannya ke PK/PP/PKB. Angkanya sengaja tidak ditetapkan — jadi kami juga tidak menebaknya |
| Usaha mikro dan kecil | Pasal 59: besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan. Tabel di atas tidak mengikat untuk usaha mikro dan kecil |
| Potongan program pensiun | Pasal 58 memungkinkan iuran yang dibayar pengusaha diperhitungkan sebagai bagian pemenuhan kewajiban. Bergantung pada isi program pensiun di tempatmu |
| Pajak atas pesangon | PPh atas uang pesangon punya aturan sendiri — lihat tarif PPh 21 |
Membagikan dan menyimpan hasilnya
- Salin satu angka saja dengan tombol Salin di baris yang kamu perlukan — yang tersalin angka bersihnya, tanpa titik dan tanpa “Rp”, supaya bisa langsung ditempel ke spreadsheet.
- Kirim ke WhatsApp lewat tombol WhatsApp di bawah hasil. Secara bawaan yang terkirim hasilnya saja; centang kotaknya kalau kamu memang ingin menyertakan input.
- Simpan sebagai PDF dengan tombol Simpan PDF / cetak, lalu pilih “Save as PDF” di jendela cetak. Menu, tombol, dan navigasi otomatis hilang dari cetakan; yang tersisa hasil dan dasar hukumnya.
- Simpan di perangkat lewat Simpan hasil kalau kamu ingin membandingkan beberapa skenario. Tersimpan hanya di browsermu.
Perhitungan berjalan sepenuhnya di perangkatmu. Upah dan masa kerjamu tidak dikirim ke server kami, dan tidak ada tempat di sistem kami untuk menyimpannya.
Terkait
Sumber
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, diucapkan 31 Oktober 2024 — teks dibaca langsung dari salinan pada mkri.id. Amar angka 49: frasa “Uang pesangon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:” pada Pasal 156 ayat (2) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat “sepanjang tidak dimaknai ‘Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:’”. Pertimbangannya menyatakan frasa paling sedikit menyatakan jumlah minimum, sedangkan maksimum dinyatakan dengan paling banyak. Kategori: putusan Mahkamah Konstitusi — mengikat, dan mengubah cara tabel dibaca tanpa mengubah angkanya.
- Rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2025, diberlakukan lewat SEMA Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025 — dikutip dari pengumuman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung. Kamar Perdata: “Perhitungan masa kerja sebagai dasar perhitungan pesangon dihitung sejak pekerja ditetapkan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT); Perhitungan uang pesangon pekerja adalah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhitungkan uang kompensasi yang telah diterima oleh pekerja selama bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sebagai pengurang dalam perhitungan pesangonnya”. Kategori: pedoman peradilan Mahkamah Agung — bukan peraturan perundang-undangan, dan kami tidak menyebutnya sebagai pasal PP 35/2021.
- PP 35 Tahun 2021 (JDIH Kemnaker) — Pasal 40 ayat (2) tabel uang pesangon, ayat (3) tabel UPMK, ayat (4) isi uang penggantian hak, dan Pasal 41–57 pengali per sebab PHK. Teksnya kami baca sendiri dari berkas peraturannya, bukan dari ringkasan pihak lain.
- Kemnaker — Simulasi Kompensasi Pengakhiran Hubungan Kerja: dipakai sebagai pembanding, dan sebagai sumber dua hal di halaman ini. Pertama, tiga struktur upah — upah tanpa tunjangan; upah pokok dan tunjangan tetap; upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap — dengan keterangan bahwa pada struktur pertama besarannya “utuh digunakan sebagai dasar perhitungan hal-hal yang terkait dengan upah, seperti tunjangan hari raya keagamaan, upah lembur, pesangon, iuran jaminan sosial”, sedangkan pada struktur berkomponen yang menjadi dasar adalah upah pokok dan tunjangan tetap. Kedua, rumusan tunjangan tetap (“pembayaran… yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran Pekerja/Buruh atau pencapaian prestasi kerja tertentu”) dan tunjangan tidak tetap (diberikan secara tidak tetap dan dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok).
Catatan: kami tidak menyebut pasal untuk pembagian ini. PP 35/2021 yang kami baca sendiri tidak memuat pasal komponen upah untuk pesangon, dan salinan PP 36/2021 tentang Pengupahan di JDIH Kemnaker tidak punya lapisan teks yang dapat dibaca mesin (hasil pindai). Jadi pembagian di atas kami sandarkan pada keterangan Kemnaker sebagai badan pelaksananya, bukan pada kutipan pasal. - Seluruh angka di kalkulator ini diuji terhadap pasalnya di
tests/pesangon.test.js— termasuk tiap lapis tabel pada batasnya dan tiap pengali pada pasalnya. Cara kami memeriksa angka: Metodologi.