Gratis. Permohonan informasi debitur diajukan lewat aplikasi iDebKu di idebku.ojk.go.id, dan layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat tidak dipungut biaya. Kalau jalur daring bermasalah, masih ada jalur luring: datang langsung ke kantor OJK dengan identitas aslimu.
Yang disiapkan
| Pemohon | Yang dibawa atau diunggah |
|---|---|
| Perseorangan — WNI | KTP asli |
| Perseorangan — WNA | Paspor asli |
| Badan usaha | Fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus, dengan menunjukkan aslinya: NPWP, akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir |
| Semua | Alamat surel aktif — hasilnya dikirim ke sana |
Langkahnya
- Buka idebku.ojk.go.id — ketik alamatnya sendiri, jangan lewat tautan dari pesan berantai.
- Ajukan permohonan informasi debitur dan isi data sesuai identitasmu. Datanya harus persis sama dengan yang tertera di KTP.
- Unggah berkas yang diminta. Foto harus terbaca — ini penyebab penolakan yang paling sering.
- Tunggu prosesnya, lalu periksa surelmu, termasuk folder spam.
- Baca hasilnya per fasilitas, bukan sebagai satu nilai tunggal — tiap kredit punya kolektibilitasnya sendiri.
- Kalau ada yang keliru, langkah perbaikannya di halaman memperbaiki catatan.
Kalau daring tidak berhasil
OJK menyediakan jalur luring — datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Ini jalur yang sah dan sering lebih cepat kalau unggahanmu berulang kali ditolak karena kualitas foto.
| Kendala | Yang dilakukan |
|---|---|
| Foto KTP ditolak terus | Potret di atas meja, cahaya merata, tanpa bayangan — bukan dipegang |
| Data tidak cocok | Isi persis seperti di KTP, termasuk ejaan dan tanda baca nama |
| Hasil tidak sampai | Periksa folder spam; pastikan alamat surel yang kamu isi benar |
| Semua gagal | Tempuh jalur luring ke kantor OJK dengan identitas asli |
Kenapa calcuid tidak menyediakan alat ceknya
Karena tidak mungkin dilakukan dengan jujur. Status kreditmu hanya ada di basis data OJK — alat mana pun yang menjanjikan hasilnya harus mengirim identitasmu ke suatu tempat. Kami membuat kalkulator untuk hal yang bisa dihitung di perangkatmu sendiri, seperti simulasi angsuran, karena di situ tidak ada yang perlu dikirim ke mana pun.
Jadi jawaban yang benar di sini bukan sebuah alat, melainkan sebuah alamat: idebku.ojk.go.id, gratis, langsung dari sumbernya.
Tiga tahap yang dilalui permohonanmu
Panduan singkat OJK untuk permintaan informasi debitur memuat tiga tahap yang sama untuk jalur tatap muka maupun iDebKu. Yang membedakan hanya cara berkasmu masuk.
- 1Kamu mengajukanisi formulir dan lampirkan dokumen — di iDebKu atau di kantor OJK
- 2OJK memeriksa kesesuaianformulir dan dokumen pendukung dicocokkan; tidak sesuai berarti ditolak, bukan ditunda
- 3Data ditarik, hasil dikirimke alamat surel yang kamu daftarkan
Karena tahap kedua adalah pencocokan, hampir semua penolakan lahir di situ: nama yang tidak persis sama dengan KTP, foto yang tidak terbaca, atau dokumen yang kurang untuk jenis pemohonnya. Tabel berikut adalah daftar dokumen lengkap menurut panduan OJK, termasuk dua keadaan yang tidak dibahas halaman lain: memakai kuasa, dan meminta catatan orang yang sudah meninggal.
| Pemohon | Dokumen | Bila diwakilkan |
|---|---|---|
| Debitur perseorangan | KTP untuk WNI, atau paspor untuk WNA | Surat kuasa dan identitas asli penerima kuasa |
| Ahli waris debitur yang meninggal | Identitas ahli waris (KTP/paspor); dokumen kematian debitur dari pihak berwenang; dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga atau kedudukan sebagai ahli waris | — |
| Badan usaha | Identitas pengurus (KTP/paspor); NPWP badan usaha; akta pendirian; perubahan anggaran dasar terakhir; bila nama badan usaha pernah berubah, dokumen perubahan anggaran dasar yang memuat perubahan nama itu | Surat kuasa dan identitas asli penerima kuasa |
Baris kedua penting bagi keluarga yang mengurus warisan: utang pewaris ikut menjadi bagian yang harus diselesaikan sebelum harta dibagi, dan iDeb atas nama almarhum adalah cara resmi untuk mengetahui utang mana saja yang ada.
Cara membaca hasil yang kamu terima
Berkas yang dikirim ke surelmu mengikuti satu susunan baku yang diterbitkan OJK bersama contohnya. Baca dalam urutan ini, karena tiap bagian menjawab pertanyaan yang berbeda.
| Urutan | Lihat | Pertanyaan yang dijawabnya |
|---|---|---|
| 1 | Posisi data terakhir di kepala laporan | Sampai bulan apa laporan ini berlaku. Pembayaran sesudah bulan itu belum ada di sini |
| 2 | Kualitas terburuk / bulan data di ringkasan fasilitas | Apakah pernah ada masalah, dan kapan. Ini angka yang pertama dilihat analis kredit |
| 3 | Jumlah kreditur per jenis di ringkasan | Apakah ada lembaga yang tidak kamu kenal — tanda pertama penyalahgunaan identitas |
| 4 | Kondisi dan baki debet di rincian tiap fasilitas | Mana yang masih aktif dan berapa sisa pokoknya. Fasilitas lunas tetap tampil dengan kondisinya |
| 5 | Deretan kualitas dan hari tunggakan 24 bulan di tiap fasilitas | Riwayat bulan per bulan. Kode 1 berarti lancar; 2 sampai 5 berarti ada tunggakan pada bulan itu |
| 6 | Agunan dan penjamin | Apa yang kamu jaminkan, dan siapa yang kamu jamin atau menjaminmu |
Deretan 24 bulan, dibaca sekilas
Kapan menariknya, supaya isinya berguna
Karena laporan memuat posisi akhir bulan dan dikirim Pelapor paling lambat tanggal 12 bulan berikutnya (POJK 18/2017 Pasal 4 dan Pasal 8), waktu penarikan menentukan apa yang kamu lihat.
| Tujuanmu | Tarik iDeb pada | Kenapa |
|---|---|---|
| Memeriksa sebelum mengajukan KPR atau KUR | Sekitar 6–8 minggu sebelum mengajukan | Cukup waktu untuk menyelesaikan tunggakan kecil dan menunggu satu siklus pelaporan berikutnya |
| Memastikan pelunasan sudah terlapor | Setelah tanggal 12 bulan berikutnya sesudah bulan pelunasan | Posisi bulan pelunasan baru wajib dilaporkan saat itu |
| Memastikan koreksi sudah masuk | Setelah tanggal 12 bulan berikutnya sesudah Pelapor menyatakan mengoreksi | Koreksi atas temuan Pelapor tenggatnya sama dengan laporan bulanan (Pasal 8 ayat 2) |
| Mencurigai identitas dipakai orang lain | Sekarang, lalu ulangi berkala | Fasilitas asing muncul di jumlah kreditur dan data pokok; makin cepat diketahui, makin mudah dibuktikan |
Pertanyaan yang sering ditanya
Berapa lama hasil iDebKu dikirim?
Apakah cek SLIK bisa diwakilkan?
Bisakah saya mengecek SLIK orang tua yang sudah meninggal?
Kenapa pelunasan saya belum muncul di iDeb?
Apakah mengecek SLIK sendiri menurunkan skor atau tercatat?
Apa bedanya iDebKu dan minta iDeb ke bank?
Terkait
Sumber
- OJK — Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK): jalur permohonan daring lewat iDebKu dan jalur luring “secara luring / Offline / Walk-In” ke kantor OJK.
- OJK — iDebKu: aplikasi resmi permohonan informasi debitur; layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat tidak dipungut biaya, dan dokumen yang dipersyaratkan bagi perseorangan (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA) serta badan usaha (NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir).
- Tabel “kendala” adalah saran teknis kami, bukan panduan resmi OJK. Cara kami memisahkannya dari yang bersumber dijelaskan di Metodologi.
- OJK — Panduan Singkat SLIK dan contoh keluaran Informasi Debitur: tiga tahap permintaan (pengajuan, pemeriksaan kesesuaian, penarikan data dan pengiriman ke surel), dokumen untuk perseorangan, ahli waris, badan usaha, dan penerima kuasa, serta susunan bagian iDeb.
- POJK Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK: Pasal 4 dan 8 (posisi akhir bulan, tenggat tanggal 12), Pasal 14 dan 18 (siapa yang boleh meminta, dan debitur boleh meminta ke OJK atau ke Pelapornya).