Kolektibilitas 1 sampai 5, dan berapa hari tunggakannya

Kolektibilitas adalah nilai 1 sampai 5 yang menggambarkan kualitas pembayaranmu, dan batasnya dihitung dalam hari tunggakan. Dasarnya POJK 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Angka ini salah satu masukan penting dalam penilaian risiko kredit — bukan penentu tunggal: keputusan akhir juga mempertimbangkan kebijakan pemberi kredit, kemampuan membayar, penghasilan atau kelayakan usaha, dokumen, dan agunan bila diperlukan.

KolNama dan batas tunggakan
1Lancar — tidak ada tunggakan
2Dalam Perhatian Khusus (DPK) — 1–90 hari
3Kurang Lancar — 91–120 hari
4Diragukan — 121–180 hari
5Macet — lebih dari 180 hari
Telat sehari?Kol 2, bukan daftar hitam
Sudah lunas?Status berjalan membaik; riwayatnya tetap tercatat

Kolektibilitas adalah nilai 1 sampai 5 yang menggambarkan kualitas pembayaranmu, dan batasnya dihitung dalam hari tunggakan: Kol 1 tidak ada tunggakan, Kol 2 1–90 hari, Kol 3 91–120 hari, Kol 4 121–180 hari, Kol 5 lebih dari 180 hari. Angka ini salah satu masukan penting dalam penilaian risiko kredit — bukan penentu tunggalnya.

Perlu dinyatakan setepatnya, karena banyak tulisan melebih-lebihkannya. SLIK merupakan salah satu input penting dalam penilaian risiko kredit. Keputusan akhir juga dapat mempertimbangkan kebijakan pemberi kredit, kemampuan membayar, penghasilan atau kelayakan usaha, dokumen, agunan jika diperlukan, dan faktor underwriting lainnya. Urutan pemeriksaannya pun bukan kaidah baku: tiap pemberi kredit menyusun alur penilaiannya sendiri.

Kelima tingkatnya

KolNamaTunggakanYang biasanya terjadi saat mengajukan
1LancarTidak ada tunggakanTidak ada hambatan dari sisi catatan
2Dalam Perhatian Khusus (DPK)1–90 hariMulai jadi pertanyaan; sebagian bank masih mempertimbangkan
3Kurang Lancar91–120 hariPeluangnya jauh lebih kecil
4Diragukan121–180 hariPeluangnya jauh lebih kecil
5MacetLebih dari 180 hariRisiko penolakan sangat tinggi — kredit baru umumnya sulit diperoleh sebelum tunggakannya diselesaikan

Cek tingkatnya dari hari tunggakan

  1. 1Lancar0
  2. 2DPK1–90
  3. 3Kurang Lancar91–120
  4. 4Diragukan121–180
  5. 5Macet>180

Kol 3, 4, dan 5 sering disebut bersama sebagai kredit bermasalah. Kolom terakhir adalah gambaran umum praktik, bukan ketentuan — tiap pemberi kredit punya kebijakan risikonya sendiri, dan tidak ada peraturan yang mewajibkan penolakan pada Kol tertentu. Karena itu jangan membaca kolom itu sebagai putusan: ia menggambarkan kecenderungan, bukan aturan yang mengikat satu pun bank.

Yang sering disalahpahami

AnggapanKenyataannya
“Telat sehari langsung blacklistTidak ada “blacklist” di SLIK. Yang ada catatan kolektibilitas. Telat sehari memindahkanmu ke Kol 2, bukan ke daftar hitam
“Sudah lunas, catatannya hilang”Melunasi memperbaiki status berjalan, tetapi riwayatnya tetap tercatat. Itu wajar dan bukan kesalahan sistem
“Bisa dihapus lewat jasa pembersih”Tidak ada jalur semacam itu. Yang bisa diperbaiki hanya data yang memang keliru — caranya di halaman memperbaiki catatan
“Utang kecil tidak masuk hitungan”Besarnya tidak menentukan. Yang dicatat keterlambatannya, bukan nominalnya
“Kartu kredit tidak dipakai jadi aman”Biaya tahunan yang tidak dibayar tetap menimbulkan tunggakan. Ini penyebab Kol 2 yang paling sering mengejutkan orang

Kalau kolektibilitasmu bukan 1

  1. Lihat dulu catatanmu sendiri lewat iDebKu, gratis. Menebak-nebak tidak membantu; laporannya menyebutkan fasilitas mana yang bermasalah.
  2. Selesaikan tunggakannya ke lembaga yang bersangkutan, dan minta bukti pelunasan tertulis.
  3. Pastikan pelaporannya diperbarui. Yang memperbarui data ke SLIK adalah lembaga keuanganmu, bukan OJK dan bukan kamu.
  4. Tunggu pembaruan, lalu cek ulang lewat iDebKu untuk memastikan statusnya benar-benar berubah.
  5. Kalau datanya keliru — bukan sekadar buruk — ajukan perbaikan. Langkahnya di halaman memperbaiki catatan.

Dari mana batas hari itu berasal

Lima nama tingkat ada di batang tubuh peraturan, batas harinya ada di lampirannya. POJK 40/POJK.03/2019 Pasal 12 ayat (3) menetapkan kualitas kredit menjadi Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, atau Macet. Lampirannya merinci komponen ketepatan pembayaran pokok dan bunga untuk tiap tingkat, dan dari situlah angka 90, 120, dan 180 hari berasal.

Komponen “ketepatan pembayaran pokok dan bunga” pada Lampiran POJK 40/2019, dikutip untuk kredit. Kolom kanan menyalinnya menjadi batas yang dipakai pengelompok di atas.
KualitasBunyi lampiranBatas hari
Lancar“Pembayaran tepat waktu, perkembangan rekening baik, dan tidak ada tunggakan serta sesuai dengan persyaratan Kredit”0
Dalam Perhatian Khusus“Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari”1–90
Kurang Lancar“… yang telah melampaui 90 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari”91–120
Diragukan“… yang telah melampaui 120 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari”121–180
MacetTunggakan yang telah melampaui 180 hari> 180

Satu pasal membuat batas hari itu menjadi satu-satunya hal yang menentukan bagi kebanyakan orang. Pasal 31 ayat (1) huruf a: untuk kredit kepada satu debitur dengan jumlah sampai dengan Rp5 miliar, penetapan kualitas “dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga”. KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, dan KUR hampir selalu berada di bawah batas itu — jadi untukmu, hari tunggakan adalah keseluruhan ceritanya. Faktor lain di Pasal 10 dan 11 (prospek usaha, kinerja debitur) dipakai untuk kredit korporasi besar.

Satu fasilitas bermasalah menyeret fasilitas lain

Ini ketentuan yang paling sering mengejutkan orang, dan ia tertulis jelas. Pasal 5 ayat (2): bank wajib menetapkan kualitas yang sama terhadap seluruh aset produktif yang digunakan untuk membiayai satu debitur. Ayat (3): bila ada perbedaan, kualitas masing-masing mengikuti yang paling rendah. Jadi KPR yang selalu tepat waktu di bank yang sama dengan kartu kredit yang menunggak 100 hari akan ikut berkualitas 3.

Contoh penerapan Pasal 5 ayat (2) dan (3) pada satu debitur di satu bank. Angka buatan.
Fasilitas di bank yang samaTunggakan sendiriKualitas sendiriKualitas yang ditetapkan
KPR0 hari13
Kredit kendaraan0 hari13
Kartu kredit100 hari33 — yang terendah menarik semua

Dua batasannya. Ayat (4) mengecualikan aset yang ditetapkan berdasarkan faktor penilaian yang berbeda, dan aturan lintas bank di Pasal 6 hanya berlaku untuk penyediaan dana besar (di atas Rp10 miliar, atau Rp1–10 miliar bagi 50 debitur terbesar bank). Untuk pinjaman rumah tangga, yang berlaku adalah aturan sederhananya: di satu bank, catatan terburukmu menjadi catatan semuamu. Kartu kredit yang terlupakan karena itu bukan urusan kecil.

Kenapa bank sangat peduli pada tingkat ini

Bukan semata kehati-hatian. Tiap tingkat memaksa bank menyisihkan modal untuk menutup kemungkinan rugi — penyisihan penilaian kualitas aset (PPKA). Pasal 44 ayat (1): penyisihan umum paling sedikit 1% dari aset produktif berkualitas Lancar. Ayat (3): penyisihan khusus paling sedikit 5% untuk Dalam Perhatian Khusus, 15% Kurang Lancar, 50% Diragukan, dan 100% Macet, masing-masing setelah dikurangi nilai agunan.

Penyisihan minimum per kualitas kredit, POJK 40/2019 Pasal 44 0%25%50%75%100% 1%5%15%50%100% Kol 1Lancar Kol 2DPK Kol 3Kurang Lancar Kol 4Diragukan Kol 5Macet
Penyisihan minimum sebagai persen dari nilai aset setelah dikurangi agunan (POJK 40/2019 Pasal 44 ayat 1 dan 3). Dari Kol 2 ke Kol 3 penyisihan naik tiga kali; dari Kol 3 ke Kol 4, tiga kali lagi.

Grafik itu menjelaskan pola yang kamu lihat di tabel “yang biasanya terjadi”: pemohon dengan Kol 2 masih sering dipertimbangkan karena biayanya bagi bank kecil, sedangkan Kol 3 ke atas membuat fasilitas baru kepada orang yang sama menjadi mahal untuk dibukukan. Kebijakan tiap bank tetap berbeda, tetapi arah ekonominya sama untuk semua.

Dari Kol 3 kembali ke Kol 1: berapa lama

Dua jam yang berbeda berjalan bersamaan. Jam pertama adalah status berjalan: begitu tunggakan dilunasi, hari tunggakan kembali nol dan kualitas pada posisi akhir bulan berikutnya kembali 1, dilaporkan paling lambat tanggal 12 bulan sesudahnya (POJK 18/2017 Pasal 4 dan 8). Jam kedua adalah riwayat 24 bulan di iDeb: bulan-bulan berkode 3 tetap terlihat sampai terdorong keluar jendela.

Skenario pemulihan: tunggakan mulai 1 Februari, dilunasi 15 Mei (103 hari). Tanggal buatan; aturan tenggat dari POJK 18/2017.
Posisi akhir bulanHari tunggakanKualitas dilaporkanMasuk SLIK paling lambat
28 Februari28212 Maret
31 Maret59212 April
30 April89212 Mei
15 Mei — lunastidak dilaporkan sendiri; yang dilaporkan adalah posisi 31 Mei
31 Mei0112 Juni
Juni dan seterusnya01tiap tanggal 12
Riwayat: kode 2 pada Februari, Maret, dan April tetap tampil pada deretan 24 bulan sampai posisi data Maret dua tahun kemudian. Andai pelunasan mundur ke 5 Juni, posisi 31 Mei akan berbunyi 119 hari dan kode 3 — satu keputusan yang mengubah riwayatmu selama dua tahun.

Pertanyaan yang sering ditanya

Kolektibilitas 2 apakah masih bisa mengajukan KPR?
Tidak ada peraturan yang melarangnya; POJK 40/2019 mengatur cara bank menilai kualitas, bukan siapa yang boleh diberi kredit. Yang berubah adalah biaya bagi bank: penyisihan minimum naik dari 1% ke 5%. Dalam praktik sebagian bank masih mempertimbangkan Kol 2, terutama bila tunggakannya kecil dan sudah lunas. Yang paling menolong adalah menyelesaikan tunggakan dulu, lalu mengajukan setelah posisi bulan berikutnya terlapor.
Berapa hari telat bayar sampai masuk Kol 2?
Satu hari. Lampiran POJK 40/2019 menempatkan tunggakan pokok dan/atau bunga sampai dengan 90 hari pada kualitas Dalam Perhatian Khusus, tanpa batas bawah selain adanya tunggakan. Yang dilaporkan ke SLIK adalah keadaan pada akhir bulan, jadi keterlambatan yang dilunasi sebelum tanggal terakhir bulan itu tidak muncul sebagai tunggakan pada posisi bulan tersebut.
Apakah kolektibilitas dihitung per pinjaman atau per orang?
Ditetapkan per fasilitas, tetapi disamakan per debitur di satu bank. POJK 40/2019 Pasal 5 ayat (2) mewajibkan bank menetapkan kualitas yang sama untuk seluruh fasilitas satu debitur, dan ayat (3) memilih yang paling rendah bila berbeda. Di iDeb kamu tetap melihat kode per fasilitas, ditambah “kualitas terburuk yang pernah didapatkan” di ringkasan.
Berapa lama kolektibilitas buruk hilang dari SLIK?
Status berjalannya berubah pada posisi bulan berikutnya setelah lunas, dilaporkan paling lambat tanggal 12 bulan sesudahnya. Riwayatnya berbeda: contoh keluaran resmi OJK menampilkan kualitas dan hari tunggakan 24 bulan terakhir per fasilitas, jadi bulan-bulan bermasalah tetap terlihat sampai dua tahun berlalu. Tidak ada mekanisme untuk mempercepatnya selain waktu.
Apakah kartu kredit yang tidak dipakai bisa membuat Kol 2?
Bisa, dan ini penyebab paling sering. Biaya tahunan yang tidak dibayar adalah tunggakan tagihan, dan lampiran POJK 40/2019 tidak membedakan besar kecilnya. Lebih jauh, Pasal 5 ayat (3) membuat kualitas terendah itu berlaku untuk fasilitas lain di bank yang sama. Tutup kartu yang tidak dipakai secara resmi dan simpan bukti penutupannya.
Apa bedanya kredit bermasalah (NPL) dan kolektibilitas?
NPL adalah sebutan untuk gabungan tiga tingkat terbawah: Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet, yaitu tunggakan di atas 90 hari. Kolektibilitas adalah kelima tingkat itu sendiri. Batas 90 hari juga muncul di Pasal 30 POJK 40/2019 sebagai salah satu keadaan wanprestasi, sehingga hari ke-91 adalah garis yang paling berat dilewati dalam seluruh skala ini.

Terkait

Sumber