Contoh surat keterangan ahli waris yang bisa disalin

Dua contoh yang ditulis utuh sampai kolom tanda tangan — bukan berhenti di “dan seterusnya”. Yang pertama menyatakan siapa ahli warisnya; yang kedua menyatakan bagaimana harta dibagi setelah semua sepakat. Ganti yang ada di dalam [kurung siku], dan pastikan tidak ada ahli waris yang tertinggal.

Yang diperiksa sebelum menandatanganiKenapa
Tidak ada ahli waris yang tertinggalYang tidak dicantumkan tetap punya hak
Bagian menurut hukum benar-benar ditulisPasal 183 mensyaratkan perdamaian setelah menyadari bagian
Bentuknya sesuai lembaga penerimaBank dan kantor pertanahan bisa berbeda
Meterai dan tanda tangan lengkapTermasuk yang berada di luar kota
Ejaan nama cocok dokumen resmiKTP, kartu keluarga, akta kematian
Isi contoh keduaHarta, kewajiban yang sudah selesai, bagian menurut hukum, lalu kesepakatan

Dua contoh di bawah ditulis utuh sampai kolom tanda tangan — bukan berhenti di “dan seterusnya”. Yang pertama menyatakan siapa ahli warisnya; yang kedua menyatakan bagaimana harta dibagi setelah semua sepakat. Ganti yang ada di dalam [kurung siku], dan pastikan tidak ada ahli waris yang tertinggal — itu kesalahan yang paling mahal di dokumen ini.

Contoh 1 — surat keterangan ahli waris

Bentuk yang lazim untuk disahkan RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Periksa lebih dulu bentuk yang diminta lembaga penerimanya — jalurnya dijelaskan di sini.

Contoh 1 — surat keterangan ahli waris
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari
almarhum/almarhumah:

nama                  : [nama lengkap pewaris]
tempat, tanggal lahir : [kota], [tanggal lahir]
agama                 : Islam
alamat terakhir       : [alamat lengkap]
meninggal dunia pada  : [tanggal meninggal] di [tempat]
sesuai akta kematian  : Nomor [nomor akta kematian]

dengan ini menerangkan dengan sebenarnya bahwa almarhum/almarhumah
tersebut di atas meninggalkan ahli waris sebagai berikut:

1. Nama          : [nama]
   Hubungan      : [istri / suami / anak kandung]
   Tempat, tgl lahir : [kota], [tanggal]
   Alamat        : [alamat]

2. Nama          : [nama]
   Hubungan      : [anak kandung]
   Tempat, tgl lahir : [kota], [tanggal]
   Alamat        : [alamat]

3. Nama          : [nama]
   Hubungan      : [anak kandung]
   Tempat, tgl lahir : [kota], [tanggal]
   Alamat        : [alamat]

Kami menyatakan bahwa selain nama-nama tersebut di atas, TIDAK ADA
ahli waris lain dari almarhum/almarhumah. Apabila di kemudian hari
ternyata keterangan ini tidak benar, kami bersedia mempertanggung-
jawabkannya menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya, dalam
keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak
mana pun.

[Kota], [tanggal] [bulan] [tahun]

Para ahli waris,

1. [nama]                        (...........................)

2. [nama]                        (...........................)

3. [nama]                        (...........................)

Saksi-saksi,

1. [nama saksi]                  (...........................)

2. [nama saksi]                  (...........................)

Mengetahui,

Ketua RT [nomor]        Ketua RW [nomor]        Lurah [nama kelurahan]


(..................)    (..................)    (..................)

Contoh 2 — surat pernyataan pembagian warisan

Dipakai setelah para ahli waris sepakat. KHI Pasal 183 membolehkan perdamaian dalam pembagian — setelah masing-masing menyadari bagiannya. Karena itu contoh ini menyebut bagian menurut hukum dan apa yang disepakati, supaya syarat itu terpenuhi dan terlihat.

Contoh 2 — pernyataan pembagian
SURAT PERNYATAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN

Yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari
almarhum/almarhumah [nama pewaris], yang meninggal dunia pada
[tanggal] di [tempat], yaitu:

1. [nama] — [hubungan]
2. [nama] — [hubungan]
3. [nama] — [hubungan]

menerangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa almarhum/almarhumah meninggalkan harta warisan berupa:
   a. [uraian harta, misal: sebidang tanah dan bangunan SHM Nomor
      ... seluas ... m2 terletak di ...]
   b. [uraian harta lainnya]

2. Bahwa seluruh kewajiban terhadap pewaris telah diselesaikan
   lebih dahulu, yaitu pengurusan jenazah, pembayaran hutang, dan
   pelaksanaan wasiat, sesuai Pasal 175 Kompilasi Hukum Islam.

3. Bahwa kami telah mengetahui bagian masing-masing menurut hukum
   kewarisan Islam, yaitu:
   a. [nama] — [bagian menurut hukum, misal 1/8]
   b. [nama] — [bagian menurut hukum]
   c. [nama] — [bagian menurut hukum]

4. Bahwa setelah menyadari bagian masing-masing sebagaimana angka
   3 di atas, kami sepakat membagi harta warisan tersebut dengan
   cara sebagai berikut:
   a. [nama] menerima [uraian]
   b. [nama] menerima [uraian]
   c. [nama] menerima [uraian]

5. Bahwa pembagian ini kami lakukan secara musyawarah, sukarela,
   tanpa paksaan, dan kami tidak akan saling menuntut di kemudian
   hari atas harta yang telah dibagi tersebut.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [tanggal] [bulan] [tahun]

Para ahli waris,

1. [nama]                        (...........................)

2. [nama]                        (...........................)

3. [nama]                        (...........................)

Saksi-saksi,

1. [nama saksi]                  (...........................)

2. [nama saksi]                  (...........................)

Sebelum menandatangani

PeriksaKenapa
Tidak ada ahli waris yang tertinggalYang tidak dicantumkan tetap punya hak. Menghilangkannya tidak menghapus haknya — hanya membuat surat ini bisa digugat
Angka 3 pada contoh 2 benar-benar diisiPasal 183 mensyaratkan perdamaian dilakukan setelah masing-masing menyadari bagiannya. Melompatinya melemahkan dasar kesepakatan itu sendiri
Bentuknya sesuai permintaan lembaga penerimaBank dan kantor pertanahan bisa meminta bentuk yang berbeda
Meterai dan tanda tangan lengkapTermasuk ahli waris yang berada di luar kota
Data cocok dengan dokumen resmiEjaan nama pada KTP, kartu keluarga, dan akta kematian harus sama

Untuk mengisi angka 3, hitung dulu bagiannya di kalkulator faraid — hasilnya menampilkan pecahan tiap ahli waris beserta pasal KHI-nya, jadi bisa langsung disalin ke surat.

Terkait

Sumber