Kalkulator ini menjawab berapa uang yang benar-benar kembali ke rekening dana setelah jual beli saham di Bursa Efek Indonesia, bukan selisih harga di layar. Komisi broker, pungutan bursa, PPh final 0,1% atas nilai jual, pembulatan ke fraksi harga, dan batas auto reject semuanya dihitung, dan setiap langkahnya ditampilkan.
Poin utama
- Laba kotor 0% selalu rugi bersih. Pada tarif broker termurah yang kami baca, harga masih harus naik sekitar 0,4% sebelum laba bersih mulai positif.
- Biaya jual lebih mahal daripada biaya beli karena ada PPh final 0,1% atas nilai jual, dikenakan baik saat untung maupun rugi.
- Broker mengutip tarif dengan cara berbeda: sebagian sudah memuat levy dan PPh, sebagian tidak menyatakannya. Kalkulator membedakan keduanya.
- Harga impas dan target harga dibulatkan ke atas ke fraksi harga, karena harga di antara fraksi tidak bisa diajukan.
- Target harga yang melampaui batas auto reject tidak bisa tercapai dalam satu sesi; kalkulator menghitung berapa sesi minimumnya.
Empat mode kalkulator saham ini
Keempat mode memakai mesin hitung, tarif broker, dan tabel aturan bursa yang sama. Yang berbeda hanya pertanyaan yang dijawab.
Laba/rugi
Isi harga beli, jumlah lot, dan harga jual. Hasilnya adalah laba atau rugi bersih: nilai jual dikurangi biaya jual, lalu dikurangi modal yang sudah memuat biaya beli. Kalkulator juga menampilkan return bersih terhadap modal, porsi laba kotor yang habis dimakan biaya, dan harga jual impas untuk posisi yang sama.
Average down
Isi pembelian pertama dan pembelian kedua. Hasilnya rata-rata harga baru, rata-rata termasuk biaya beli, modal total, dan harga jual impas setelah seluruh pembelian. Grafiknya menunjukkan bagaimana rata-rata dan harga impas bergerak bila lot tambahan diperbanyak. Untuk sampai lima pembelian dan pencarian lot yang dibutuhkan agar rata-rata mencapai target, pakai kalkulator average down.
Harga impas
Isi harga beli dan jumlah lot saja. Hasilnya harga jual terendah yang tidak membuatmu rugi setelah semua biaya, dalam dua bentuk: harga tepat hasil rumus, dan harga yang bisa benar-benar diajukan setelah dibulatkan ke atas ke fraksi.
Target harga
Isi harga beli, jumlah lot, dan target laba bersih dalam persen dari modal. Hasilnya harga jual yang harus dicapai, laba bersih pada harga itu, dan apakah harga tersebut masih di dalam batas auto reject satu sesi dari harga beli.
Rumus laba bersih saham setelah fee, levy, dan pajak
Selisih harga dikali jumlah lembar hanya menghasilkan laba kotor. Uang yang kembali ke rekening dana nasabah dihitung lewat empat besaran:
Diterima = harga jual × lot × 100 − komisi jual − levy jual − PPh final 0,1%
Laba bersih = Diterima − Modal
Return bersih = Laba bersih ÷ Modal × 100%
Levy adalah pungutan lembaga pasar modal yang diteruskan broker ke nasabah. Ia terdiri dari biaya transaksi BEI 0,018%, biaya kliring KPEI 0,009%, dan biaya penyelesaian KSEI 0,003%. Ketiganya dikenai PPN 12% dengan dasar pengenaan 11/12 menurut PMK 131/2024, lalu ditambah kontribusi dana jaminan KPEI 0,01%. Totalnya 0,0433% dari nilai transaksi, sama besar di sisi beli dan sisi jual. Angka turunan ini persis sama dengan angka yang dicantumkan Ajaib dan BCA Sekuritas di halaman biaya mereka, jadi kami memakainya untuk memeriksa hitungan kami, bukan sebagai sumbernya.
| Komponen | Beli | Jual | Dasar |
|---|---|---|---|
| Biaya transaksi BEI | 0,018% | 0,018% | Kep-00003/BEI/04-2025 Lampiran II-A XI.1.1 |
| Biaya kliring KPEI | 0,009% | 0,009% | Peraturan KPEI II-5 (Kep-016/DIR/KPEI/0822) VIII.1.1 |
| Biaya penyelesaian KSEI | 0,003% | 0,003% | Peraturan KSEI VI-A (KEP-0017/DIR/KSEI/0422) 4.6.1 |
| PPN atas ketiganya (12% × 11/12) | 0,0033% | 0,0033% | PMK 131/2024 Pasal 3 ayat (3) |
| Kontribusi dana jaminan KPEI | 0,01% | 0,01% | Peraturan KPEI II-5 IX.2 |
| PPh final penjualan | — | 0,1% | PP 14/1997 Pasal I angka 1 (Pasal 1 ayat (2) PP 41/1994) |
| Total di luar komisi broker | 0,0433% | 0,1433% | — |
Komisi broker adalah satu-satunya komponen yang berbeda antarbroker. Masalahnya, broker tidak mengutipnya dengan cara yang sama. Ajaib, BCA Sekuritas, Samuel Sekuritas, dan Pluang menulis bahwa tarifnya sudah memuat levy, PPN, dan PPh jual. Bibit menulis bahwa PPh 0,1% sudah termasuk; Stockbit menyiratkannya. BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Phintraco, Sucor, dan KB Valbury tidak menyatakan apa pun. Untuk kelompok terakhir, kalkulator menambahkan levy dan PPh di atas tarif yang dikutip. Kalau trade confirmation dari brokermu menunjukkan bahwa tarifnya sudah memuat keduanya, pilih "Tarif lain", isi angka yang sama, dan centang kotak termasuk.
Contoh hitung laba saham langkah demi langkah
Ketiga contoh memakai tarif broker nyata dari data kami dan harga contoh, bukan harga saham tertentu.
Contoh 1 — laba bersih. Beli 20 lot di Rp4.500, jual di Rp4.800, lewat Stockbit (beli 0,15%, jual 0,25% yang memuat PPh; levy ditambahkan).
- Nilai beli: 20 × 100 × Rp4.500 = Rp9.000.000.
- Komisi beli: 0,15% × Rp9.000.000 = Rp13.500. Levy: 0,0433% × Rp9.000.000 = Rp3.897. Modal = Rp9.017.397.
- Nilai jual: 2.000 lembar × Rp4.800 = Rp9.600.000.
- Tarif jual 0,25% × Rp9.600.000 = Rp24.000, di dalamnya PPh 0,1% = Rp9.600, jadi komisinya Rp14.400. Levy jual: 0,0433% × Rp9.600.000 = Rp4.156,80. Biaya jual total Rp28.156,80.
- Diterima: Rp9.600.000 − Rp28.156,80 = Rp9.571.843,20.
- Laba bersih: Rp9.571.843,20 − Rp9.017.397 = Rp554.446,20, atau 6,15% dari modal. Laba kotornya Rp600.000 (6,67%); biaya memakan 7,59% dari laba kotor itu.
Contoh 2 — average down. Posisi 20 lot di Rp4.500 dengan tarif yang sama, lalu harga turun dan kamu membeli 20 lot lagi di Rp3.900.
- Pembelian kedua: 2.000 × Rp3.900 = Rp7.800.000, ditambah komisi Rp11.700 dan levy Rp3.377,40, jadi Rp7.815.077,40.
- Rata-rata harga: (Rp9.000.000 + Rp7.800.000) ÷ 4.000 lembar = Rp4.200.
- Modal total termasuk biaya beli: Rp9.017.397 + Rp7.815.077,40 = Rp16.832.474,40, atau Rp4.208,12 per lembar.
- Harga impas tepat: Rp16.832.474,40 ÷ (4.000 × (1 − 0,2933%)) = Rp4.220,50. Fraksi di harga itu Rp10, jadi harga yang bisa diajukan Rp4.230.
- Dari harga beli kedua, harga perlu naik 8,46% untuk impas — masih di dalam batas atas satu sesi, yaitu 25% untuk rentang harga Rp200 sampai Rp5.000.
Contoh 3 — harga impas pada broker yang tidak menyatakan cakupan tarif. Beli 50 lot di Rp1.250 lewat Mandiri Sekuritas (beli 0,18%, jual 0,28%; levy dan PPh ditambahkan).
- Nilai beli Rp6.250.000; komisi Rp11.250; levy Rp2.706,25; modal Rp6.263.956,25.
- Tarif jual efektif: 0,28% + 0,0433% + 0,1% = 0,4233%.
- Harga impas tepat: Rp6.263.956,25 ÷ (5.000 × (1 − 0,4233%)) = Rp1.258,12.
- Fraksi di rentang Rp500 sampai di bawah Rp2.000 adalah Rp5, jadi harga impas yang bisa diajukan Rp1.260.
- Menjual kembali di Rp1.250 menghasilkan rugi Rp40.412,50, walaupun harganya tidak turun sama sekali.
Arus uang dari order sampai dana cair
Diagram ini mengikuti Contoh 1 dari layar order sampai dana hasil jual tersedia. Setiap kotak adalah satu titik tempat uangmu bertambah, berkurang, atau berubah bentuk menjadi saham.
Dua hal yang sering luput dari diagram semacam ini. Pertama, transaksi Pasar Reguler diselesaikan T+2 menurut Peraturan BEI II-A VI.12.3: saham baru benar-benar pindah ke rekening efek dua hari bursa setelah transaksi, dan dana hasil jual baru bisa ditarik pada saat yang sama. Kedua, PPh final 0,1% dipotong dari nilai jual bruto, bukan dari laba. Menjual rugi tetap terkena pajak ini, dan pajak itu tidak bisa dikreditkan terhadap apa pun.
Perbandingan biaya broker saham
Tabel berikut disusun dari halaman tarif, pusat bantuan, atau RIPLAY milik broker sendiri, bukan dari daftar agregator. Broker yang tidak menerbitkan angka tarif di situsnya — Indo Premier, Mirae Asset, dan MNC Sekuritas pada pemeriksaan kami — tetap dicantumkan tanpa angka, supaya jelas bahwa kekosongan itu disengaja.
| Broker | Beli | Jual | Yang dinyatakan termasuk | Biaya beli + jual Rp10 jt | Impas beli Rp1.000 |
|---|---|---|---|---|---|
| Ajaib Sekuritas Ajaib | 0,1513% | 0,2513% | semua termasuk | Rp40.260 | Rp1.005 |
| BCA Sekuritas BEST | 0,1815% | 0,2815% | semua termasuk | Rp46.300 | Rp1.005 |
| Samuel Sekuritas STAR | 0,15% | 0,25% | semua termasuk | Rp40.000 | Rp1.005 |
| Pluang (saham Indonesia) Pluang | 0,15% | 0,25% | semua termasuk | Rp40.000 | Rp1.005 |
| Stockbit Sekuritas Stockbit | 0,15% | 0,25% | PPh jual termasuk (tersirat); levy tidak dinyatakan | Rp48.660 | Rp1.005 |
| Bibit (lewat Stockbit Sekuritas) Bibit | 0,15% | 0,25% | PPh jual termasuk; levy tidak dinyatakan | Rp48.660 | Rp1.005 |
| BNI Sekuritas BIONS | 0,17% | 0,27% | tidak dinyatakan | Rp62.660 | Rp1.010 |
| Mandiri Sekuritas MOST | 0,18% | 0,28% | tidak dinyatakan | Rp64.660 | Rp1.010 |
| Phintraco Sekuritas PROFITS | 0,15% | 0,25% | tidak dinyatakan | Rp58.660 | Rp1.010 |
| Sucor Sekuritas Sucor | 0,15% | 0,25% | tidak dinyatakan | Rp58.660 | Rp1.010 |
| KB Valbury Sekuritas KB Valbury | 0,15% | 0,25% | tidak dinyatakan | Rp58.660 | Rp1.010 |
| Indo Premier Sekuritas IPOT | — | — | belum terverifikasi | belum terverifikasi | — |
| Mirae Asset Sekuritas M-STOCK | — | — | belum terverifikasi | belum terverifikasi | — |
| MNC Sekuritas MotionTrade | — | — | belum terverifikasi | belum terverifikasi | — |
Selisih antarbroker kelihatan kecil dalam persen, tetapi terasa pada frekuensi. Seorang trader yang memutar Rp10 juta sepuluh kali sebulan membayar biaya bolak-balik sepuluh kali. Pungutan bursa dan PPh jual sama di broker mana pun; selisihnya seluruhnya berasal dari komisi, seperti diperlihatkan grafik di bawah.
Kenapa harga impas saham bukan harga beli
Harga impas adalah harga jual yang membuat dana yang kembali tepat sama dengan modal. Karena biaya dikenakan dua kali — saat beli dan saat jual — dan pajak dikenakan saat jual, harga impas selalu di atas harga beli. Rumusnya:
Tarif jual efektif adalah komisi jual ditambah levy dan PPh, dinyatakan sebagai pecahan. Hasil rumus hampir tidak pernah jatuh tepat di kelipatan fraksi, jadi harganya dibulatkan ke atas ke fraksi terdekat — harga di bawahnya masih rugi, sekecil apa pun. Grafik berikut membandingkan kenaikan yang dibutuhkan untuk impas di setiap broker, untuk 10 lot yang dibeli di Rp1.000.
Pada harga rendah, pembulatan fraksi bisa lebih besar pengaruhnya daripada perbedaan tarif broker. Pada Rp1.000 fraksinya Rp5, atau 0,5% dari harga, sehingga semua broker berakhir di harga impas yang sama dalam contoh ini. Tabel di bawah memperlihatkan laba bersih pada beberapa harga jual untuk posisi yang sama.
| Harga jual | Nilai jual | Biaya jual | Diterima | Laba bersih | Return bersih |
|---|---|---|---|---|---|
| Rp950 | Rp950.000 | Rp2.387,35 | Rp947.613 | −Rp53.900 | -5,38% |
| Rp1.000 | Rp1.000.000 | Rp2.513 | Rp997.487 | −Rp4.026 | -0,4% |
| Rp1.005 | Rp1.005.000 | Rp2.525,57 | Rp1.002.474 | Rp961 | 0,1% |
| Rp1.050 | Rp1.050.000 | Rp2.638,65 | Rp1.047.361 | Rp45.848 | 4,58% |
| Rp1.100 | Rp1.100.000 | Rp2.764,3 | Rp1.097.236 | Rp95.723 | 9,56% |
| Rp1.250 | Rp1.250.000 | Rp3.141,25 | Rp1.246.859 | Rp245.346 | 24,5% |
Lot dan fraksi harga saham
Di Pasar Reguler, satu satuan perdagangan ditetapkan 100 lembar (Peraturan BEI II-A VI.4.2). Kalau kamu mengetik jumlah dalam lembar, kalkulator membulatkannya ke bawah ke lot penuh dan menyebutkan sisanya, karena sisa di bawah 100 lembar tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler.
Harga yang boleh diajukan juga bertingkat. Fraksi harga berganti mengikuti harga order itu sendiri, bukan harga penutupan kemarin, sehingga harga yang melewati Rp200, Rp500, Rp2.000, atau Rp5.000 langsung memakai fraksi yang lebih besar.
| Rentang harga | Fraksi | Jenjang maksimum per order | Dasar |
|---|---|---|---|
| di bawah Rp200 | Rp1 | Rp10 | II-A VI.5.2.1 |
| Rp200 s.d. di bawah Rp500 | Rp2 | Rp20 | II-A VI.5.2.2 |
| Rp500 s.d. di bawah Rp2.000 | Rp5 | Rp50 | II-A VI.5.2.3 |
| Rp2.000 s.d. di bawah Rp5.000 | Rp10 | Rp100 | II-A VI.5.2.4 |
| Rp5.000 ke atas | Rp25 | Rp250 | II-A VI.5.2.5 |
Target harga dan batas auto reject
Target harga yang kamu hitung belum tentu bisa terjadi dalam satu hari. JATS menolak order yang harganya lebih dari batas persentase di atas atau di bawah harga acuan. Untuk saham di Papan Utama, Pengembangan, dan Ekonomi Baru, batas atasnya 35% untuk harga Rp50 sampai Rp200, 25% untuk di atas Rp200 sampai Rp5.000, dan 20% di atas Rp5.000. Batas bawahnya 15% untuk semua rentang sejak 8 April 2025, berdasarkan Keputusan Direksi BEI Kep-00003/BEI/04-2025.
Setiap hasil kalkulator memuat kotak batas auto reject dari harga beli, dan menghitung berapa sesi berturut-turut yang dibutuhkan kalau harga target berada di luar batas satu sesi. Pada Contoh 1, target laba bersih 10% membutuhkan harga jual Rp4.980, masih jauh di bawah batas atas Rp5.625, jadi bisa tercapai dalam satu sesi. Penjelasan lengkap, tabel per papan, dan kalkulator jumlah sesinya ada di halaman ARA dan ARB saham.
Lima kesalahan yang paling sering terjadi saat menghitung laba saham
- Menghitung laba dari selisih harga saja. Pada contoh di atas, selisih itu melebihkan laba sebesar Rp45.553,80 — hampir 8% dari laba kotornya.
- Menganggap PPh hanya dikenakan saat untung. PPh final 0,1% adalah pajak atas nilai jual bruto, bukan pajak atas laba.
- Menjumlahkan tarif beli dan jual lalu mengalikannya ke harga beli. Biaya jual dihitung dari nilai jual, yang berbeda dari nilai beli bila harganya bergerak.
- Memasang target di antara fraksi. Order di Rp4.975 ditolak, karena pada rentang Rp2.000 sampai di bawah Rp5.000 fraksinya Rp10. Harga yang bisa diajukan adalah Rp4.970 atau Rp4.980.
- Mengira rata-rata baru adalah harga impas baru. Rata-rata Rp4.200 pada Contoh 2 baru impas di Rp4.230.
Yang tidak dihitung kalkulator ini
Beberapa biaya dan pajak tidak masuk ke hitungan, dan alasannya berbeda-beda. Bea meterai atas trade confirmation bernilai besar disebut beberapa broker, tetapi teks peraturannya belum kami baca, jadi tidak kami tambahkan. Biaya tambahan market order dan tier tarif berdasarkan nilai transaksi (misalnya pada Ajaib) tidak dimodelkan; kalkulator memakai tier dasar yang dikutip broker. Pajak dividen tidak berkaitan dengan jual beli dan dihitung di halaman panduan saham. Tambahan PPh 0,5% atas saham pendiri hanya berlaku bagi pemilik saham pendiri pada saat penawaran umum, bukan bagi investor yang membeli di pasar.
Kalkulator juga tidak mengambil harga saham dari internet. Semua perhitungan berjalan di browsermu dari angka yang kamu ketik, tanpa login dan tanpa mengirim portofolio ke server kami.
Sumber dan dasar hukum
- Peraturan BEI II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Keputusan Direksi Kep-00003/BEI/04-2025, berlaku 8 April 2025 — satuan lot (VI.4.2), fraksi harga (VI.5.2), batas auto rejection dan ARB 15% (angka 2 keputusan; VI.7.1.2), penyelesaian T+2 (VI.12.3), biaya transaksi BEI 0,018% (XI.1.1). idx.co.id (PDF). Diperiksa 14 September 2026.
- PP 14/1997 tentang Perubahan atas PP 41/1994 — PPh final 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan, dan tambahan 0,5% atas saham pendiri. JDIH BPS. Diperiksa 14 September 2026.
- Peraturan KPEI II-5 (Kep-016/DIR/KPEI/0822, 2022) — biaya kliring 0,009% dan dana jaminan 0,01%. idclear.co.id (PDF).
- Peraturan KSEI VI-A (KEP-0017/DIR/KSEI/0422, 2022) — biaya penyelesaian 0,003%. ksei.co.id (PDF).
- PMK 131/2024 — PPN 12% dengan dasar pengenaan nilai lain 11/12, berlaku 1 Januari 2025. JDIH Kemenkeu (PDF).
- Tarif broker — dibaca dari situs masing-masing broker pada 14 September 2026; alamat setiap halaman ada di kolom
url_sumberberkas data. Tarif bisa berubah tanpa pemberitahuan kepada kami. - Data yang dipakai kalkulator: brokers.csv, biaya-bursa.csv, fraksi-harga.csv, auto-reject.csv — lisensi CC BY 4.0. Cara kami memeriksa angka: Metodologi.
Pertanyaan yang sering ditanya
Bagaimana cara menghitung keuntungan saham setelah dipotong fee?
Berapa pajak jual saham di Indonesia?
Apa bedanya levy dengan fee broker?
Kenapa saya rugi padahal menjual di harga yang sama dengan harga beli?
Apakah kalkulator ini bisa dipakai untuk broker yang tidak ada di daftar?
Kenapa target harga dari kalkulator dibulatkan ke atas?
Apakah data portofolio saya disimpan?
Ditinjau oleh Deepak Middha
Chartered Accountant dan pemegang Series 65, dengan 18 tahun di industri hedge fund pada akuntansi dana, administrasi investasi, dan pelaporan. Rumus, tarif, dan rujukan peraturan di halaman ini diperiksa terhadap teks peraturan BEI, KPEI, KSEI, dan peraturan pemerintahnya.