Kalau kamu ke sini karena lupa passphrase, ini jawabannya
Kamu tidak memulihkan passphrase yang lama. Tidak ada menu “lupa passphrase” yang mengirimkannya kembali, dan tidak ada petugas yang bisa membacakannya — DJP sendiri tidak menyimpannya dalam bentuk yang bisa dibaca. Yang kamu lakukan adalah membuat kode otorisasi baru dengan passphrase baru, dan itu memakai langkah yang persis sama dengan membuatnya pertama kali.
Coretaxpedia DJP menyatakannya dalam satu kalimat: “Pengaturan ulang kode otorisasi dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang sama dengan membuat kode otorisasi baru.”
Kamu tidak perlu datang ke kantor pajak untuk ini, selama akun Coretax-mu masih bisa diakses. Langkahnya ada di bawah →
Passphrase bukan kata sandi — ini bedanya
DJP membedakannya dalam satu kalimat: “Password digunakan untuk masuk (log in) ke akun Coretax”, sedangkan “passphrase digunakan sebagai tanda tangan digital untuk menandatangani atau melegalisasi dokumen elektronik.”
Passphrase dibuat saat kamu meminta Kode Otorisasi / Sertifikat Digital lewat menu Portal Saya — bukan sebagai bagian dari login harian. Karena ia jarang dipakai, ia juga yang paling sering terlupa.
| Password Coretax | Passphrase | |
|---|---|---|
| Untuk apa | Masuk (log in) ke akun Coretax | Tanda tangan digital — menandatangani atau melegalisasi dokumen elektronik |
| Dibuat di mana | Saat akses pertama ke akun Coretax | Portal Saya → Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital |
| Dipakai kapan | Setiap kali login | Saat lapor SPT, mengajukan permohonan, dan memakai sertifikat elektronik |
Kalau salah satunya hilang, akibatnya berbeda
| Kata sandi Coretax | Passphrase | |
|---|---|---|
| Dipakai untuk login? | Ya, setiap kali | Tidak pernah |
| Kalau lupa | Ada pemulihan lewat kontak terdaftar | Tidak dipulihkan — kamu membuat Kode Otorisasi baru dengan passphrase baru |
Syarat passphrase: kenapa punyamu ditolak
Ini yang paling sering membuat orang mengulang-ulang tanpa tahu sebabnya. Keterangan DJP menyebut lima hal, dan semuanya harus terpenuhi sekaligus — termasuk huruf kecil, yang paling sering hilang dari ringkasan yang beredar.
| Unsur yang diminta | Contoh yang memenuhi |
|---|---|
| Panjang minimum | 8 karakter |
| Huruf kecil | a … z |
| Huruf kapital | A … Z |
| Angka | 0 … 9 |
| Karakter khusus | @ ! # dan sejenisnya |
Sebab penolakan yang paling sering adalah passphrase yang hanya berisi huruf dan angka, atau yang memakai kapital dan angka tetapi tanpa satu pun huruf kecil. Layar Coretax tidak selalu menyebutkan unsur mana yang kurang, jadi periksa kelimanya satu per satu sebelum mencoba lagi.
Soal simbol yang dilaporkan ditolak
Artikel DJP tentang pembuatan passphrase menyebut tiga simbol tidak dapat dipakai: &, ' dan $. Kami mencantumkannya karena berguna, dengan satu catatan yang perlu kamu tahu:
| Hal | Statusnya |
|---|---|
| Minimal 8 karakter, huruf kecil, kapital, angka, karakter khusus | Syarat yang disebutkan DJP di halaman panduannya |
&, ', $ ditolak | Perilaku aplikasi yang dilaporkan dalam artikel DJP — bukan spesifikasi tertulis atau ketentuan peraturan |
Perbedaan itu penting karena daftar semacam ini bisa berubah tanpa pengumuman saat aplikasinya diperbarui. Perlakukan ketiganya sebagai simbol yang sebaiknya dihindari, bukan sebagai larangan permanen — dan kalau passphrase-mu ditolak padahal kelima unsur di atas sudah terpenuhi, mengganti simbolnya adalah hal pertama yang layak dicoba.
Kami sengaja tidak menampilkan contoh passphrase jadi di sini: contoh yang beredar di internet adalah hal pertama yang dicoba orang lain, dan ini kunci tanda tangan dokumen pajakmu. Jangan pula memakai ulang kata sandi Coretax-mu sebagai passphrase — keduanya melindungi hal yang berbeda.
Membuat kode otorisasi baru, langkah demi langkah
Urutan ini berlaku untuk keduanya — pertama kali membuat, maupun mengganti karena passphrase lama lupa:
- Login ke akun Coretax DJP, klik menu Portal Saya, pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
- Di layar berikutnya, gulir ke bawah ke isian Rincian Sertifikat. Tersedia pilihan penyedia sertifikat digital, termasuk Kode Otorisasi/Sertifikat Digital DJP.
- Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase sebagai kode otorisasi.
- Baca dan centang Pernyataan, lalu klik Simpan.
- Jika berhasil, muncul notifikasi Sertifikat Digital Berhasil Dibuat! — bukti tanda terima dan surat penerbitan bisa diunduh di situ.
Memastikan sertifikatnya benar-benar aktif
Berhasil dibuat belum tentu berstatus valid. Panduan DJP meminta pengecekan lewat Portal Saya → Profil Saya → Nomor Identifikasi Eksternal, lalu tab Digital Certificate. Statusnya harus VALID.
| Status | Yang dilakukan |
|---|---|
| VALID | Selesai. Kamu bisa menandatangani dokumen. |
| INVALID | Geser tabel ke kanan sampai kolom status, klik Periksa Status. Setelah muncul notifikasi sukses, tombol Menghasilkan menjadi aktif — klik tombol itu. |
Dokumen hasilnya diambil dari Portal Saya → Dokumen Saya, berjudul Surat Penerbitan Kode Otorisasi DJP.
Kalau permintaannya gagal di validasi wajah
Sebagian orang tersangkut bukan di passphrase-nya, tapi di verifikasi foto sebelum sertifikat terbit. Penjelasan DJP soal ini cukup spesifik:
- Samakan dengan foto KTP. Pose, raut wajah, dan lainnya sebaiknya semirip mungkin dengan yang di KTP.
- Kacamata mengikuti KTP. Kalau di KTP kamu tidak berkacamata, saat validasi foto sebaiknya juga tidak berkacamata.
- Bersihkan browser. DJP menyarankan clear cache dan cookies pada browser yang dipakai — Coretax berjalan di browser, dan sisa data lama sering jadi penyebabnya.
- Coba mode incognito. Bila perlu, pakai mode rahasia atau incognito yang disediakan browser.
Kalau setelah semua itu masih gagal, DJP mengarahkan ke Kring Pajak 1500200 atau helpdesk di unit kantor pajak terdekat.
Pertanyaan yang sering ditanya
Passphrase Coretax itu apa?
Passphrase Coretax dibuat kapan?
Apa syarat passphrase Coretax?
Kalau lupa passphrase, harus ke kantor pajak?
Apa bedanya passphrase dengan kata sandi login?
Kenapa passphrase diminta lagi saat membuat Kode Otorisasi?
Kenapa validasi wajah saya gagal terus?
Kalau tetap tidak bisa, ke mana?
Terkait
Sumber
Seluruh halaman ini bersumber dari DJP. Tulisan konsultan dan blog pajak sengaja tidak dipakai — topik ini penuh dengan salinan panduan yang sudah tertinggal versi.
- Coretaxpedia DJP — Lupa passphrase kode otorisasi: pengaturan ulang memakai langkah yang sama dengan membuat baru.
- DJP — Panduan Kode Otorisasi Akun Coretax 2025 (PDF): lima langkah permintaan, dan alur validasi status sertifikat.
- DJP — Cara Buat Passphrase: “pastikan minimal 8 karakter yang terdiri dari huruf kapital, angka, dan simbol”, serta keterangan bahwa tanda dan (&), petik (') dan dolar ($) tidak dapat dipakai. Keduanya keterangan penyuluh pajak yang dimuat DJP di situsnya, bukan spesifikasi teknis atau ketentuan peraturan — kami menyebutkannya apa adanya, dan tidak memperlakukan daftar simbolnya sebagai larangan permanen.
- DJP — Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi Coretax: beda password dan passphrase, serta letak pembuatannya di Portal Saya.
- DJP — Solusi Kode Otorisasi Coretax DJP: susunan karakter yang diminta — “minimum panjang karakter, huruf kecil, huruf kapital, angka, dan special character”. Halaman inilah yang menambahkan huruf kecil, unsur yang hilang dari hampir semua ringkasan yang beredar; angka delapan karakternya berasal dari sumber di atas.
- DJP — Gagal Validasi Foto di Coretax DJP: kesesuaian dengan foto KTP, kacamata, cache dan cookies, mode incognito.