Cara download dan cetak kartu NPWP di Coretax

Kartu NPWP tidak lagi dikirim lewat pos. Setelah pendaftaran berhasil, DJP menyampaikannya secara digital dalam format PDF melalui e-mail yang kamu daftarkan. NPWP elektronik itu sah — menurut DJP, fungsinya sama dengan kartu NPWP fisik dan dapat dipakai saat diminta perusahaan atau bank. Kalau kartunya hilang atau rusak, cetak ulang bisa diminta di kantor pajak terdekat.

KeadaanmuDi mana kartunya
Baru saja daftar NPWPE-mail terdaftar, format PDF — cek juga folder spam
Kartu hilang, rusak, belum sampaiMinta cetak ulang di KPP terdekat dengan identitas asli
Cuma ingin cek statusCoretax: Portal Saya › Profil Saya
Perlu mencetak sendiriBoleh — pencetakan dapat dilakukan di luar kantor pajak
NPWP-mu masih 15 digitBadan dan instansi: tambah 0 di depan. Orang pribadi penduduk: NIK
calcuid bukan situs Direktorat Jenderal Pajak. Jangan pernah memasukkan NIK, NPWP, kata sandi, OTP, atau passphrase di halaman ini — kami tidak memintanya dan tidak punya tempat untuk menerimanya. Semua proses resmi hanya di coretaxdjp.pajak.go.id.

Kartu NPWP tidak lagi dikirim lewat pos. Setelah pendaftaran berhasil, DJP menyampaikannya secara digital dalam format PDF melalui e-mail yang kamu daftarkan — dan NPWP elektronik itu sah: menurut DJP, “fungsi NPWP elektronik tersebut sama dengan kartu NPWP fisik”. Kalau kamu mencari tombol “unduh kartu” di Coretax, mulailah dari kotak masuk e-mailmu.

Keadaanmu yang mana?

KeadaanDi mana kartunyaYang kamu lakukan
Baru saja daftar NPWPE-mail terdaftar, format PDFCek kotak masuk — termasuk folder spam. Unduh lampirannya, simpan, cetak kalau perlu
Sudah lama punya NPWP, kartunya hilangMinta cetak ulang di KPP terdekat: bawa identitas asli, isi formulir permintaan
Kartunya rusak atau belum pernah sampaiSama seperti di atas — DJP menyebut kartu yang belum sampai, rusak, atau hilang bisa dimintakan cetak ulang
Cuma ingin tahu status dan kategorimuCoretaxPortal SayaProfil Saya
Sudah mengajukan layanan, menunggu hasilnyaCoretaxCoretax punya fitur tracking progress dan riwayat permohonan; produk layanan yang dihasilkan dapat langsung diunduh di portal wajib pajak

Perlu dicetak, atau tidak?

Tidak wajib. DJP menyatakan kartu NPWP tidak perlu lagi dicetak karena Indonesia bergerak ke arah digital — versi digitalnya sudah cukup. Kalau kamu tetap ingin mencetaknya, pencetakan bisa dilakukan di luar kantor pajak: cetak sendiri PDF-nya.

PertanyaanJawaban
Apakah NPWP elektronik diterima perusahaan?Ya — DJP menyebutnya dapat dipakai secara resmi saat diminta pihak lain seperti perusahaan atau bank
Untuk pengajuan kredit bank?Ya, termasuk yang disebut DJP
Harus dicetak berwarna?Tidak ada ketentuan yang mengharuskannya
Kartu fisik lama masih berlaku?Nomornya tetap milikmu. Yang berubah adalah formatnya — lihat bagian 16 digit di bawah

NPWP 15 digit dan NPWP 16 digit

Sejak PMK 112/PMK.03/2022, NPWP berformat 16 digit. Aturannya berbeda menurut siapa kamu:

Wajib PajakNPWP 16 digitnya
Orang pribadi pendudukNIK berlaku sebagai NPWP
Orang pribadi bukan pendudukNPWP lama ditambah angka 0 di depan
BadanNPWP lama ditambah angka 0 di depan
Instansi pemerintahNPWP lama ditambah angka 0 di depan

Konverter NPWP 15 → 16 digit

Tempel NPWP lamamu dengan atau tanpa titik dan strip. Alat ini hanya menata ulang angka yang kamu ketik di perangkatmu sendiri — tidak ada yang dikirim ke mana pun.

Titik dan strip boleh ikut ditempel — akan diabaikan.

Kalau kartunya hilang

  1. Datangi KPP terdekat — tidak harus KPP tempatmu terdaftar untuk layanan ini.
  2. Bawa identitas asli (KTP).
  3. Isi dan tandatangani formulir permintaan cetak ulang.
  4. Kartu baru diterbitkan.

Kalau yang kamu butuhkan hanya bukti NPWP untuk diserahkan ke perusahaan atau bank, versi elektroniknya sudah cukup dan tidak perlu ke kantor pajak sama sekali.

Pertanyaan yang sering ditanya

Bagaimana cara download kartu NPWP di Coretax?
Setelah pendaftaran berhasil, kartu NPWP tidak lagi dikirim secara fisik melalui pos, tetapi disampaikan secara digital dalam format PDF melalui e-mail yang kamu daftarkan. Cek kotak masuk e-mail tersebut dan unduh lampirannya.
Ada tombol unduh kartu NPWP di Portal Saya?
DJP menyebut bahwa produk layanan yang dihasilkan dapat langsung diunduh di portal wajib pajak, dan Coretax memiliki fitur tracking progress serta riwayat permohonan. Untuk kartu NPWP hasil pendaftaran, jalur yang secara eksplisit disebutkan DJP adalah e-mail.
Apakah NPWP elektronik sah seperti kartu fisik?
Ya. DJP menyatakan “fungsi NPWP elektronik tersebut sama dengan kartu NPWP fisik” dan dapat dipakai secara resmi ketika diminta pihak lain seperti perusahaan atau bank.
Kartu NPWP saya hilang. Bagaimana?
Kartu yang belum sampai, rusak, atau hilang bisa dimintakan untuk dicetak ulang. Bawa identitas asli ke kantor pajak terdekat dan isi formulir permintaan.
Bisakah saya mencetak sendiri kartu NPWP?
Bisa. DJP menyebut kartu NPWP tidak perlu lagi dicetak karena versi digitalnya sudah cukup — tetapi kalau ingin mencetak, pencetakan dapat dilakukan di luar kantor pajak.
NPWP saya 15 digit, sekarang jadi berapa?
Untuk orang pribadi penduduk, NIK berlaku sebagai NPWP 16 digit. Untuk badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk, NPWP 15 digit ditambah angka 0 di depan. Dasarnya PMK 112/PMK.03/2022.
Di mana saya bisa melihat status NPWP saya?
Di Coretax lewat menu Portal SayaProfil Saya. Di sana ditampilkan ikhtisar profil termasuk status NPWP dan kategori wajib pajak.
E-mail berisi kartu NPWP tidak pernah sampai. Kenapa?
Periksa folder spam lebih dulu. Kalau tetap tidak ada, alamat e-mail yang terdaftar mungkin bukan yang kamu kira — data kontak bisa diperbarui, dan DJP menyediakan Kring Pajak 1500200 serta kantor pajak terdekat untuk kasus ini.

Terkait

Sumber