Halaman ini menjawab bagaimana bunga deposito dihitung sampai rupiah: rumusnya, tiga cara bank menghitung hari, dan bunyi aturan pajak yang memotong 20% dari bunga itu. Tabel di atas memuat bunga deposito rupiah dari situs 14 bank, dengan kolom bunga bersih yang mengikuti nominal dan tenor yang kamu isi dan tanda untuk bunga yang sudah melewati tingkat bunga penjaminan LPS.
Poin utama
- Bunga deposito = nominal × bunga per tahun × jumlah hari ÷ 365, lalu dikurangi PPh final 20%. Sebagian bank memakai jumlah bulan ÷ 12.
- Rp25 juta pada 4% untuk tenor Februari 2027 (28 hari) memberi Rp61.370 bersih dengan hari aktual, tetapi Rp66.667 dengan cara 1/12.
- Pemotongan tidak dilakukan bila deposito dan tabungan tidak melebihi Rp7.500.000, dan jumlah itu tidak boleh hasil memecah-mecah simpanan.
- Dari 25 baris bunga di tabel, bank besar berada di 2,25%–3,00%; semua bank digital punya tenor di atas TBP bank umum 3,75%.
- Deposito dari devisa hasil ekspor memakai tarif final khusus 0% sampai 10%.
Rumus cara menghitung bunga deposito
Bunga deposito dihitung dalam empat langkah, dan tiga di antaranya sama di semua bank. Pertama, tentukan suku bunga per tahun untuk tenor dan tier nominalmu. Kedua, ubah tenor menjadi pecahan tahun. Ketiga, kalikan pokok dengan bunga dan pecahan tahun itu untuk mendapat bunga bruto. Keempat, potong PPh final 20% bila jumlah deposito dan tabunganmu di bank itu melebihi Rp7.500.000.
2. Pecahan tahun f = hari ÷ 365 | (30 × bulan) ÷ 365 | bulan ÷ 12
3. Bunga bruto = pokok × r × f
4. Bunga bersih = bunga bruto × (1 − 20%)
Langkah kedua satu-satunya yang berbeda antarbank, dan inilah sebabnya dua orang yang menaruh uang sama besar pada bunga yang sama bisa menerima bunga yang tidak sama. Langkah pertama juga sering salah: bunga di tabel bank ditulis per tahun walaupun tenornya satu bulan, dan banyak bank memberi bunga berbeda untuk nominal yang berbeda. Tabel di atas memisahkan setiap tier menjadi baris sendiri supaya kamu memilih angka yang benar.
Bila deposito diperpanjang otomatis dengan bunga ditambahkan ke pokok, keempat langkah diulang setiap jatuh tempo dengan pokok yang sudah bertambah. Simulasi beberapa kali perpanjangan, lengkap dengan tanggal, ada di kalkulator deposito.
Tiga cara bank menghitung hari
Hari aktual dibagi 365
Bunga dihitung untuk jumlah hari kalender sebenarnya antara tanggal penempatan dan jatuh tempo. Deposito satu bulan dari 14 Januari sampai 14 Februari berisi 31 hari; dari 14 Februari sampai 14 Maret hanya 28 hari. Cara ini paling adil terhadap waktu uang benar-benar mengendap, tetapi membuat bunga deposito satu bulan naik turun dari bulan ke bulan walaupun suku bunganya tetap.
Tiga puluh hari dibagi 365
Setiap bulan dianggap tiga puluh hari, lalu dibagi 365. Bunga satu bulan selalu sama, tetapi setahun hanya dihitung 360 hari, sehingga bunga setahun sedikit lebih kecil dari suku bunga yang tertulis. Rumus ini sering muncul di artikel edukasi bank dalam bentuk "bunga × pokok × 30/365 × 80%".
Bulan dibagi dua belas
Satu bulan dihitung tepat seperdua belas tahun. Bunga setiap bulan sama, dan dua belas bulan sama persis dengan suku bunga per tahun. Hasilnya selalu lebih besar dari cara 30/365, dan lebih besar dari cara hari aktual pada bulan berisi 30 hari atau kurang.
| Periode | Hari | Hari aktual ÷ 365 | 30 ÷ 365 | 1/12 tahun |
|---|---|---|---|---|
| 14 September 2026 → 14 Oktober 2026 | 30 | Rp308.219 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Oktober 2026 → 14 November 2026 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 November 2026 → 14 Desember 2026 | 30 | Rp308.219 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Desember 2026 → 14 Januari 2027 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Januari 2027 → 14 Februari 2027 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Februari 2027 → 14 Maret 2027 | 28 | Rp287.671 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Maret 2027 → 14 April 2027 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 April 2027 → 14 Mei 2027 | 30 | Rp308.219 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Mei 2027 → 14 Juni 2027 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Juni 2027 → 14 Juli 2027 | 30 | Rp308.219 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Juli 2027 → 14 Agustus 2027 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| 14 Agustus 2027 → 14 September 2027 | 31 | Rp318.493 | Rp308.219 | Rp312.500 |
| Dua belas kali tenor 1 bulan | 365 | Rp3.750.000 | Rp3.698.630 | Rp3.750.000 |
Kami tidak mencantumkan bank mana memakai cara yang mana, karena halaman suku bunga yang kami baca tidak menyebutkannya secara konsisten, dan contoh di artikel edukasi bank tidak selalu cocok dengan rumus yang ditulis di artikel yang sama. Cara paling andal adalah mencocokkan bunga yang benar-benar dibayar pada satu jatuh tempo: hitung ketiga cara, dan yang sama sampai rupiah adalah cara bankmu.
Contoh menghitung bunga deposito langkah demi langkah
Contoh 1 — deposito satu bulan di bulan pendek. Rp25.000.000 pada 4% per tahun, ditempatkan 14 Februari 2027, jatuh tempo 14 Maret 2027.
- Jumlah hari: 14 Februari sampai 14 Maret 2027 = 28 hari.
- Hari aktual: Rp25.000.000 × 4% × 28/365 = Rp76.712. PPh 20% = Rp15.342. Bersih Rp61.370.
- 30/365: Rp25.000.000 × 4% × 30/365 = Rp82.192. PPh Rp16.438. Bersih Rp65.753.
- 1/12: Rp25.000.000 × 4% ÷ 12 = Rp83.333. PPh Rp16.667. Bersih Rp66.667.
- Selisih cara termurah dan termahal Rp5.297 untuk bulan ini, sekitar 8,6% dari bunga bersih.
Contoh 2 — deposito enam bulan. Rp25.000.000 pada 4% per tahun, 14 September 2026 sampai 14 Maret 2027.
- Jumlah hari: 181 (September sampai Maret melewati Februari 28 hari).
- Hari aktual: Rp25.000.000 × 4% × 181/365 = Rp495.890 bruto, bersih Rp396.712.
- 30/365: 180 hari → Rp493.151 bruto, bersih Rp394.521.
- 1/12: 6 bulan → Rp500.000 bruto, bersih Rp400.000.
- Pada tenor lebih panjang, selisih antarcara mengecil dalam persen karena bulan panjang dan pendek saling mengimbangi.
Contoh 3 — deposito kecil dan tabungan di bank yang sama. Deposito Rp5.000.000 satu bulan pada 3,75%, cara 1/12, dengan tabungan Rp3.000.000 di bank yang sama.
- Bunga bruto: Rp5.000.000 × 3,75% ÷ 12 = Rp15.625.
- Jumlah yang dibandingkan dengan batas: Rp5.000.000 + Rp3.000.000 = Rp8.000.000, melebihi Rp7.500.000.
- PPh final 20% × Rp15.625 = Rp3.125. Bunga bersih Rp12.500.
- Tanpa tabungan itu, jumlahnya Rp5.000.000 dan bunga Rp15.625 diterima utuh.
Pajak bunga deposito menurut bunyi peraturannya
Dasar pengenaannya dua lapis. PP 131/2000 Pasal 1 ayat (1) menyatakan bunga deposito dan tabungan dipotong PPh yang bersifat final, dan Pasal 2 huruf a menetapkan tarifnya 20% dari jumlah bruto bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Wajib pajak luar negeri juga 20%, atau tarif perjanjian penghindaran pajak berganda yang berlaku (Pasal 2 huruf b). PP ini diubah oleh PP 123/2015, dan PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (2) mengaitkan tarif khusus deposito devisa hasil ekspor dengan dana yang diperoleh setelah PP 123/2015 berlaku.
PMK 212/PMK.03/2018 mengatur pelaksanaannya. Pasal 3 menegaskan bahwa yang dipotong mencakup deposito berjangka, sertifikat deposito, deposito on call, dan deposito dengan nama dan bentuk apa pun. Pasal 4 memasukkan bunga giro ke dalam bunga tabungan. Pasal 5 ayat (1) huruf c mengulang tarif 20% dari jumlah bruto, dan Pasal 8 mewajibkan bank yang membayar bunga memotong pajaknya. Menurut JDIH Kementerian Keuangan, PMK ini masih berlaku dan mencabut KMK 51/KMK.04/2001 beserta perubahannya.
Sifat final punya konsekuensi yang dijelaskan dalam Penjelasan PP 131/2000 Pasal 1: bunga itu tidak perlu digabung dengan penghasilan lain dalam menghitung PPh terutang di SPT Tahunan, dan pajak yang sudah dipotong tidak dapat dikreditkan. Ada satu jalan pengembalian. Orang pribadi dalam negeri yang seluruh penghasilannya setahun, termasuk bunga, tidak melebihi penghasilan tidak kena pajak dapat meminta kembali pajak yang telah dipotong (PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 2 ayat (3) dan (4)). Ini relevan bagi pensiunan atau pelajar yang penghasilannya hanya bunga deposito kecil.
Batas Rp7,5 juta dihitung dari apa
PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 7 huruf a menyatakan pemotongan tidak dilakukan terhadap bunga deposito dan tabungan untuk jumlah deposito dan tabungan yang tidak melebihi Rp7.500.000. Tiga kata di situ yang menentukan. Yang dibandingkan adalah jumlah simpanan, bukan besarnya bunga. Yang dijumlahkan adalah deposito dan tabungan, jadi saldo tabungan ikut dihitung. Dan batasnya tidak melebihi, sehingga tepat Rp7.500.000 masih tidak dipotong.
Penjelasan PP 131/2000 menambahkan syarat bahwa jumlah itu bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah. Memecah Rp30 juta menjadi empat deposito Rp7,5 juta di bank yang sama tidak termasuk pengecualian. Tujuannya, menurut penjelasan umum PP tersebut, melindungi penabung kecil yang umumnya berpenghasilan rendah.
| Kasus | Jumlah dibandingkan | Dipotong? | Bunga bruto | PPh | Bunga bersih |
|---|---|---|---|---|---|
| Deposito Rp5 juta, tanpa tabungan lain | Rp5.000.000 | Tidak | Rp15.625 | Rp0 | Rp15.625 |
| Deposito Rp5 juta + tabungan Rp3 juta di bank yang sama | Rp8.000.000 | Ya | Rp15.625 | Rp3.125 | Rp12.500 |
| Deposito tepat Rp7,5 juta | Rp7.500.000 | Tidak | Rp23.438 | Rp0 | Rp23.438 |
| Deposito Rp7,5 juta + tabungan Rp1 | Rp7.500.001 | Ya | Rp23.438 | Rp4.688 | Rp18.750 |
| Deposito Rp20 juta | Rp20.000.000 | Ya | Rp62.500 | Rp12.500 | Rp50.000 |
Pengecualian lain dalam Pasal 7 berlaku untuk pihak tertentu, bukan nasabah perorangan pada umumnya: bunga yang diterima bank, bunga yang diterima dana pensiun yang disahkan Menteri Keuangan atau berizin OJK, dan bunga tabungan pada bank yang ditunjuk Pemerintah dalam rangka kepemilikan rumah sederhana dan sangat sederhana untuk dihuni sendiri.
Tarif khusus deposito devisa hasil ekspor
Eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri mendapat tarif final yang lebih rendah, dan makin panjang tenornya makin rendah tarifnya. Tarif ini hanya berlaku bila dana benar-benar berasal dari DHE dengan bukti yang disyaratkan Pasal 5 ayat (2), dan gugur bila deposito dicairkan sebelum jatuh tempo; kekurangan pajaknya lalu dipotong dengan tarif 20% (Pasal 6).
| Deposito DHE | Tarif final | Dasar |
|---|---|---|
| Deposito DHE dolar AS 1 bulan | 10% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 1 |
| Deposito DHE dolar AS 3 bulan | 7,5% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 2 |
| Deposito DHE dolar AS 6 bulan | 2,5% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 3 |
| Deposito DHE dolar AS lebih dari 6 bulan | 0% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 |
| Deposito DHE rupiah 1 bulan | 7,5% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1 |
| Deposito DHE rupiah 3 bulan | 5% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 2 |
| Deposito DHE rupiah 6 bulan atau lebih | 0% | PMK 212/PMK.03/2018 Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 3 |
Membaca tabel bunga deposito bank tertinggi
Tabel interaktif di bagian atas halaman disusun dari halaman suku bunga atau RIPLAY milik bank sendiri, dibaca 14 September 2026. Setiap baris mencantumkan tautan ke halaman sumbernya dan tanggal yang tertulis di halaman itu. Tiga halaman bank tidak mencantumkan tanggal sama sekali, dan halaman Bank Mandiri masih menulis pembaruan terakhir 15 Juli 2025; kolom tanggal membuat hal-hal seperti ini terlihat, bukan tersembunyi.
Beberapa baris punya catatan yang mengubah cara membacanya. Bunga Deposito WOW Bank Neo Commerce untuk tenor 1, 3, dan 6 bulan adalah bunga promo sampai 30 September 2026. Bank Jago menulis bahwa angkanya memperhitungkan pemberian dalam bentuk uang dari bank. Allo Bank menawarkan tambahan bunga bersyarat yang tidak kami masukkan. Krom punya dua produk dengan bunga berbeda. Catatan lengkap setiap baris ada di berkas deposito-rates.csv.
Kolom status LPS membandingkan bunga tertinggi baris itu dengan TBP bank umum 3,75%. Sebagian di atas TBP berarti setidaknya satu tenor pada baris itu berbunga lebih dari 3,75%; simpanan pada bunga tersebut tidak dijamin LPS selama TBP ini berlaku. Centang "hanya bunga yang tidak melebihi TBP" untuk melihat pilihan tertinggi yang masih memenuhi syarat itu. Bunga tertinggi di tabel, yang semuanya berasal dari bank digital, dijelaskan dampaknya terhadap penjaminan di panduan investasi.
Setiap bank di tabel sudah punya slug tetap di berkas data, misalnya bca, bank-jago, atau seabank. Halaman per bank dengan riwayat bunganya bisa ditambahkan nanti di bawah alamat halaman ini tanpa mengubah tautan yang sudah ada.
Kesalahan umum saat menghitung bunga deposito
- Memakai bunga tier yang salah. Bunga Rp100 juta ke atas tidak berlaku untuk deposito Rp50 juta, dan bunga aplikasi tidak berlaku untuk penempatan di cabang.
- Menulis 30 hari untuk bulan 31 hari pada cara hari aktual. Hitung tanggal ke tanggal, bukan menganggap setiap bulan tiga puluh hari.
- Menganggap bunga 12 bulan dibayar sekaligus sama dengan dua belas kali bunga satu bulan. Suku bunganya sering berbeda antartenor, dan ARO menambah efek majemuk.
- Memotong pajak dari pokok. PPh 20% dihitung dari bunga bruto, bukan dari nominal deposito.
- Mengira batas Rp7,5 juta adalah batas bunga. Batas itu adalah jumlah deposito dan tabungan.
Yang tidak dibahas di halaman ini
Penalti pencairan sebelum jatuh tempo, biaya meterai bilyet, dan bunga yang dibayar di muka ditetapkan masing-masing bank dan tidak diterbitkan secara seragam, jadi tidak kami hitung. Deposito valuta asing memakai TBP valas bank umum 2,00% dan kurs untuk menilainya dalam rupiah; kurs yang dipakai untuk keperluan pajak tersedia di kurs pajak. Deposito syariah memberi bagi hasil, bukan bunga tetap, sehingga rumus bunga di atas tidak bisa dipakai langsung untuk memperkirakan hasilnya.
Bila dana depositomu berasal dari pencairan jaminan hari tua, pajak atas pencairannya berbeda dan dihitung di kalkulator pajak JHT. Untuk membandingkan bunga deposito dengan inflasi dalam jangka panjang, lihat seri BPS di inflasi Indonesia dan hitung nilai riilnya di kalkulator bunga majemuk.
Sumber dan dasar hukum
- PP 131/2000 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia — Pasal 1 ayat (1), (4), (5); Pasal 2 huruf a dan b; Pasal 3 ayat (1); Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3. pajak.go.id. Diperiksa 14 September 2026.
- PP 123/2015 tentang Perubahan atas PP 131/2000 — status perubahan di JDIH Kemenkeu. Diperiksa 14 September 2026.
- PMK 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan PPh atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI — Pasal 2 ayat (3) dan (4), Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) huruf a–c dan ayat (2), Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10. JDIH Kemenkeu, berstatus berlaku. Diperiksa 14 September 2026.
- Lembaga Penjamin Simpanan — PENG-5/DSPB/2026, TBP simpanan rupiah bank umum 3,75% dan valas 2,00%, berlaku 1 Juli–30 September 2026. lps.go.id (PDF). Diperiksa 14 September 2026.
- Suku bunga 14 bank — dibaca dari halaman suku bunga atau RIPLAY setiap bank pada 14 September 2026; tautan per baris ada di tabel dan di kolom
url_sumber. - Data halaman ini: deposito-rates.csv, pajak-bunga.csv, lps.csv — lisensi CC BY 4.0. Cara kami memeriksa angka: Metodologi.
Pertanyaan yang sering ditanya
Bagaimana cara menghitung bunga deposito per hari?
Bagaimana cara menghitung bunga deposito per bulan?
Apakah pajak bunga deposito 20% bisa diminta kembali?
Bolehkah memecah deposito agar tidak kena pajak?
Kenapa bunga deposito di tabel berbeda dengan brosur di cabang?
Apakah bunga giro juga kena pajak 20%?
Seberapa sering tabel bunga deposito ini diperbarui?
Ditinjau oleh Deepak Middha
Chartered Accountant dan pemegang Series 65, dengan 18 tahun di industri hedge fund pada akuntansi dana, administrasi investasi, dan pelaporan. Rumus bunga, tarif dan pengecualian PPh final, tarif DHE, dan bunga bank di halaman ini diperiksa terhadap teks PP 131/2000, PMK 212/PMK.03/2018, pengumuman LPS, dan halaman suku bunga setiap bank.