Kalkulator zakat: zakat maal, penghasilan, fitrah, dan berapa pajak yang berkurang

Zakat maal 2,5% dari harta yang mencapai nisab 85 gram emas dan genap satu haul — Rp208.420.000 pada buyback Antam 14 September 2026. Zakat penghasilan 2,5% bila mencapai Rp7.640.144 sebulan atau Rp91.681.728 setahun (SK Ketua BAZNAS 15/2026), dan zakat fitrah 2026 Rp50.000 per jiwa.

Kalkulator ini menjawab berapa zakat yang wajib kamu bayar atas penghasilan, tabungan, investasi, emas, dan usaha, berapa zakat fitrah keluargamu, dan berapa PPh yang berkurang bila zakat itu dibayar ke amil resmi. Setiap angka aturan diberi sumbernya, nisab maal ditampilkan dengan dua angka yang beredar, dan semua hitungan berjalan di browsermu tanpa login.

Nisab maalRp208,42 juta85 g × buyback Antam 14 September 2026
Nisab penghasilanRp91,68 jutasetahun, SK Ketua BAZNAS 15/2026
Zakat fitrah 2026Rp50.000per jiwa, atau 2,5 kg beras
Pengurang pajakbrutozakat ke amil resmi, PMK 114/2025 Pasal 9

Poin utama

  • Semua zakat mal di kalkulator ini berkadar 2,5%; yang berbeda antarjenis adalah nisab, syarat haul, dan apa yang dijumlahkan.
  • Zakat maal memakai nisab senilai 85 gram emas. Dalam rupiah beredar dua angka: 85 gram × buyback Antam, dan angka SK BAZNAS 15/2026 yang dipakai kalkulator BAZNAS untuk perdagangan.
  • PMA 52/2014 menyatukan uang dengan surat berharga, dan emas dengan perak. Penggabungan lintas kelompok tidak disebut tegas, jadi kalkulator menampilkan hasil keduanya.
  • Zakat yang dibayar ke lembaga dalam PER-4/PJ/2026 dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, paling banyak sebesar kewajiban zakatnya (PMK 114/2025 Pasal 9).
  • Zakat fitrah 2026 acuan BAZNAS RI Rp50.000 per jiwa dan fidyah Rp65.000 per hari; BAZNAS daerah dan LAZ boleh menetapkan angka sendiri.
Data per 14 September 2026

Empat mode kalkulator zakat ini

Keempat mode membaca nisab dari berkas data yang sama dengan kalkulator zakat emas dan kalkulator zakat penghasilan, jadi angka di ketiga alat tidak mungkin berbeda.

Penghasilan

Isi penghasilan sebulan dan tambahan setahun seperti THR atau honor proyek. Kalkulator menguji nisab bulanan lebih dulu, lalu nisab tahunan bila bulanan tidak tercapai. Dasar hitung bisa bruto, sesuai Keputusan Ketua BAZNAS, atau bersih, sesuai rumusan Fatwa MUI 3/2003. Uraian lengkap bulanan dan tahunan ada di halaman zakat penghasilan.

Maal

Isi harta yang sudah dimiliki: uang dan tabungan, surat berharga, emas dan perak dalam gram, serta kas, piutang, dan stok usaha dikurangi utang jangka pendeknya. Pilih angka nisab dan cara menggabungkan. Hasilnya memperlihatkan setiap kelompok, apakah mencapai nisab, dan berapa zakatnya dengan pilihan lain.

Fitrah dan fidyah

Isi jumlah jiwa dan, bila ada, jumlah hari puasa yang diganti fidyah. Nilai awal adalah angka BAZNAS RI 2026, yang bisa diganti dengan angka BAZNAS kabupaten atau kotamu.

Pengurang pajak

Isi penghasilan neto setahun, status PTKP, zakat yang dibayar, dan kewajiban zakat menurut hitunganmu. Kalkulator memeriksa empat syarat PMK 114/2025, menghitung zakat yang dapat dikurangkan, lalu membandingkan PPh Pasal 17 dengan dan tanpa zakat. Tidak ada kalkulator zakat lain yang kami temukan menghitung bagian ini.

Jenis zakat mal dan syarat hitungnya

UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat membagi zakat menjadi zakat mal dan zakat fitrah, dan Pasal 4 ayat (2) menyebut sembilan jenis zakat mal. Syarat dan tata cara penghitungannya diserahkan kepada Peraturan Menteri, yaitu PMA 52/2014 yang telah diubah PMA 69/2015 dan PMA 31/2019. Tabel ini memuat semua jenis, tetapi hanya memberi angka pada jenis yang pasalnya kami baca.

Sembilan jenis zakat mal menurut UU 23/2011 Pasal 4 ayat (2), dari /data/zakat/jenis-mal.json. Kolom kosong berarti calcuid tidak merangkum dan tidak menghitung jenis itu.
HurufJenis hartaNisabKadarHaulPasalDi calcuid
aEmas, perak, dan logam mulia lainnya85 gram emas; 595 gram perak; gabungan logam senilai 85 gram emas2,5%yaPMA 52/2014 Pasal 4–7dihitung
bUang dan surat berharga lainnyasenilai 85 gram emas, uang dan surat berharga disatukan2,5%yaPMA 52/2014 Pasal 8–10dihitung
cPerniagaansenilai 85 gram emas atas aktiva lancar dikurangi kewajiban jangka pendek saat haul2,5%yaPMA 52/2014 Pasal 11–13dihitung
dPertanian, perkebunan, dan kehutanantidakPMA 52/2014 Pasal 14 dst.tidak
ePeternakan dan perikananPMA 52/2014 jo. PMA 69/2015 (lampiran ternak)tidak
fPertambanganPMA 52/2014tidak
gPerindustrianyaPMA 52/2014 Pasal 25tidak
hPendapatan dan jasasenilai 85 gram emas; BAZNAS 2026: Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan2,5%tidakPMA 52/2014 Pasal 2 ayat (3), Pasal 26 (diubah PMA 31/2019), Pasal 27dihitung
iRikaztidakPMA 52/2014 Pasal 2 ayat (3)tidak

Syarat umum harta yang dikenai zakat mal ada di PMA 52/2014 Pasal 2 ayat (2): milik penuh, halal, cukup nisab, dan haul. Ayat (3) mengecualikan beberapa jenis dari syarat haul, termasuk pendapatan dan jasa. Itulah sebabnya mode penghasilan tidak menanyakan haul, sedangkan mode maal menanyakannya.

Cara menghitung zakat maal: uang, investasi, emas, dan usaha

Mode maal menjalankan tiga paragraf PMA 52/2014 sekaligus. Uang dan surat berharga disatukan dengan nisab senilai 85 gram emas (Pasal 10 ayat 2). Emas, perak, dan logam mulia lain disatukan dengan nisab yang sama (Pasal 7 ayat 2). Harta perniagaan dihitung dari aktiva lancar dikurangi kewajiban jangka pendek pada saat haul, dan zakatnya jatuh bila selisih itu mencapai nisab (Pasal 12).

Kelompok uang = tunai + tabungan + deposito + surat berharga
Kelompok logam = gram emas × harga emas + gram perak × harga perak
Kelompok usaha = aktiva lancar − kewajiban jangka pendek (bila negatif, dianggap 0)
Zakat per kelompok = 2,5% × nilai kelompok yang mencapai nisab
Pilihan gabung: 2,5% × jumlah semua kelompok, bila jumlahnya mencapai nisab

Pasal-pasal itu menyatukan harta di dalam kelompoknya masing-masing. Kami tidak menemukan kalimat dalam PMA 52/2014 yang menyatukan uang dengan emas, atau emas dengan usaha. Karena itu bawaan kalkulator adalah per kelompok, dan hasilnya selalu disertai angka zakat bila semua harta digabung. Perbedaannya bisa besar: Contoh 1 di bawah berzakat nol per kelompok dan Rp6.726.000 bila digabung. Pilihan mana yang dipakai adalah keputusanmu atau amilmu, dan kalkulator hanya memastikan keduanya terlihat.

Selisih usaha yang negatif tidak dipakai untuk mengurangi tabungan. Pasal 12 menghitung selisih itu khusus untuk harta perniagaan, dan tidak ada pasal yang kami baca yang mengizinkan kerugian usaha dipindahkan ke kelompok lain. Utang pribadi seperti cicilan rumah juga tidak dikurangkan dari tabungan, karena Pasal 8 sampai 10 tidak menyebutnya.

Nisab zakat maal: 85 gram × buyback atau angka SK BAZNAS?

Halaman zakat emas BAZNAS RI menyebut nisab 85 gram mengikuti harga buyback emas Antam. Pada tanggal data kami, nisab 85 gram pada harga itu adalah Rp208.420.000 dan angka ini berubah setiap hari. Tetapi kalkulator zakat di situs yang sama, pada mode perdagangan, memakai Rp91.681.728 "sesuai SK Ketua BAZNAS No. 15 tahun 2026", angka yang ditetapkan untuk zakat pendapatan dan jasa dari emas 14 karat. Dua angka ini sama-sama berasal dari BAZNAS RI dan tidak saling menggantikan, jadi kalkulator menyediakan keduanya dengan label. Asal-usul kedua angka, termasuk pilihan karat, dijelaskan di halaman nisab zakat hari ini.

Zakat atas uang dan tabungan yang sudah haul, dengan dua angka nisab yang beredar: 85 g × buyback Antam (Rp208.420.000) dan angka SK 15/2026 (Rp91.681.728) yang dipakai kalkulator BAZNAS untuk perdagangan.
SaldoNisab 85 g × buybackNisab angka SK 15/2026Selisih
Rp50.000.000Rp0Rp0Rp0
Rp91.681.728Rp0Rp2.292.043Rp2.292.043
Rp100.000.000Rp0Rp2.500.000Rp2.500.000
Rp150.000.000Rp0Rp3.750.000Rp3.750.000
Rp208.420.000Rp5.210.500Rp5.210.500Rp0
Rp250.000.000Rp6.250.000Rp6.250.000Rp0
Rp500.000.000Rp12.500.000Rp12.500.000Rp0
Rp1.000.000.000Rp25.000.000Rp25.000.000Rp0
Zakat atas tabungan menurut dua angka nisabNisab 85 g × buyback AntamNisab angka SK 15/2026Rp0Rp2 jtRp4 jtRp6 jtRp8 jtRp10 jtRp50 jtRp100 jtRp150 jtRp200 jtRp250 jtRp300 jt
Batang polos: nisab 85 gram × buyback emas Antam Rp2.452.000 per gram, 14 September 2026 = Rp208.420.000. Batang berarsir: angka SK 15/2026 = Rp91.681.728. Nilai rupiah setiap batang tercantum di tabel di atasnya. Kalkulator memakai 85 gram × buyback sebagai bawaan dan menyediakan angka SK sebagai pilihan.

Bagi saldo di atas nisab yang lebih tinggi, pilihan angka nisab tidak berpengaruh: zakatnya tetap 2,5% dari seluruh saldo. Pilihan itu hanya menentukan apakah saldo di antara kedua angka wajib dizakati. Harga buyback berubah setiap hari, sehingga batas atas rentang itu ikut bergeser; ketik harga pada hari haul jatuh bila berbeda dari harga bawaan.

Contoh hitung zakat maal, zakat dan pajak, serta fitrah

Tiga contoh berikut dihitung dengan mesin yang sama dengan kalkulator di atas.

Contoh 1 — harta campuran, per kelompok dan digabung. Keluarga Hasan memiliki tabungan Rp150.000.000, reksa dana Rp50.000.000, emas 20 gram, dan warung dengan stok serta kas Rp30.000.000 dan utang ke pemasok Rp10.000.000. Semuanya sudah haul. Nisab: 85 g × Rp2.452.000 = Rp208.420.000.

  1. Uang dan surat berharga disatukan (Pasal 10 ayat 2): Rp200.000.000, di bawah nisab.
  2. Emas: 20 × Rp2.452.000 = Rp49.040.000, di bawah nisab.
  3. Perniagaan: Rp30.000.000 − Rp10.000.000 = Rp20.000.000 (Pasal 12), di bawah nisab.
  4. Dihitung per kelompok, zakatnya Rp0. Dijumlah semua, totalnya Rp269.040.000 dan zakatnya Rp6.726.000. Kalkulator menampilkan keduanya supaya perbedaan cara menggabungkan terlihat.

Contoh 2 — zakat lewat kantor mengurangi PPh. Dewi, karyawan tetap berstatus TK/0, membayar zakat penghasilan Rp250.000 sebulan lewat potongan gaji ke BAZNAS. Penghasilan netonya setahun Rp110.000.000.

  1. Zakat setahun: 12 × Rp250.000 = Rp3.000.000, sama dengan kewajibannya.
  2. Tanpa zakat: PKP Rp110.000.000 − PTKP Rp54.000.000 = Rp56.000.000; PPh 5% = Rp2.800.000.
  3. Dengan zakat: PKP Rp53.000.000; PPh = Rp2.650.000.
  4. PPh berkurang Rp150.000. Biaya bersih zakatnya Rp2.850.000.

Contoh 3 — fitrah keluarga dan fidyah. Keluarga lima jiwa membayar zakat fitrah, dan nenek yang tidak kuat berpuasa mengganti 6 hari dengan fidyah. Nilai acuan BAZNAS RI 2026.

  1. Fitrah: 5 × Rp50.000 = Rp250.000, atau 5 × 2,5 kg = 12,5 kg beras.
  2. Fidyah: 6 hari × Rp65.000 = Rp390.000.
  3. Total uang: Rp640.000. Bila BAZNAS kabupaten atau kotamu menetapkan angka lain, ganti nilai per jiwa di kalkulator.

Zakat sebagai pengurang pajak: syarat PMK 114/2025 dan PER-4/PJ/2026

Dasar hukumnya berlapis. UU Pajak Penghasilan mengecualikan zakat yang dibayar ke badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah dari larangan membebankan sumbangan. PP 60/2010 menyatakan zakat atas penghasilan yang dibayar ke lembaga seperti itu dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, dan tidak dapat dikurangkan bila dibayar ke pihak lain. Aturan pelaksananya sekarang PMK 114/2025, yang ditetapkan 30 Desember 2025 dan mencabut PMK 254/PMK.03/2010 dalam Pasal 24 huruf b.

Aturan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto, dari /data/zakat/pengurang-pajak.json. Kolom terakhir menunjukkan apakah aturan itu ikut dihitung kalkulator.
AturanPeraturanPasalDi kalkulator
Zakat atas penghasilan yang dibayarkan kepada badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah dapat dikurangkan dari penghasilan brutoPP 60/2010Pasal 1 ayat (1) huruf a; Pasal 2ya
Zakat atas penghasilan mencakup zakat mal sesuai peraturan pengelolaan zakatPMK 114/2025Pasal 8 ayat (2)ya
Pembayaran zakat tidak menyebabkan rugi fiskal pada tahun pajak dibayarkan; bila menyebabkan rugi, yang dapat dikurangkan hanya sebesar jumlah yang tidak menimbulkan rugi fiskalPMK 114/2025Pasal 9 ayat (1) huruf a dan ayat (3)ya
Didukung bukti pembayaran yang sah, paling sedikit memuat nomor dan tanggal bukti, NPWP atau NIK dan nama pembayar, jumlah, nama dan NPWP penerima, serta tanda tangan petugas atau validasiPMK 114/2025Pasal 9 ayat (1) huruf b; Pasal 18 ayat (2)ya
Diterima badan amil zakat, lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan yang memiliki NPWPPMK 114/2025Pasal 9 ayat (1) huruf cya
Nilai yang dapat dikurangkan tidak melebihi besaran kewajiban menurut ketentuan agama; contoh Lampiran B: kewajiban Rp135.000.000, dibayar Rp150.000.000, yang dapat dikurangkan Rp135.000.000PMK 114/2025Pasal 9 ayat (2); Lampiran huruf B contoh 4ya
Infak dan sedekah tidak dapat dikurangkan dari penghasilan brutoPMK 114/2025Lampiran huruf B contoh 3ya
Dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh pada tahun pajak zakat dibayarkan; istri yang penghasilannya digabung melapor di SPT suami, anak belum dewasa di SPT orang tuaPMK 114/2025Pasal 12 ayat (1)–(2)keterangan
Pegawai tetap, pensiunan, pejabat negara, PNS, TNI, dan Polri yang membayar zakat melalui pemberi kerja atau pembayar pensiun menguranginya dari penghasilan bruto dalam penghitungan PPh Pasal 21PMK 114/2025Pasal 12 ayat (3)ya
Daftar badan atau lembaga penerima zakat yang dapat dikurangkan: BAZNAS RI, provinsi, kabupaten/kota; 58 LAZ skala nasional; LAZISNU dan LAZISMU; LAZ provinsi dan kabupaten/kota. Pembayaran ke lembaga yang dicabut dari daftar tidak dapat dikurangkanPER-4/PJ/2026Pasal 1 ayat (4)–(5); Lampiran huruf A–Eya
PMK 254/PMK.03/2010 tentang tata cara pembebanan zakat dicabut dan tidak berlakuPMK 114/2025Pasal 24 huruf bketerangan
Zakat yang dibayarkan kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak; BAZNAS atau LAZ wajib memberi bukti setoranUU 23/2011Pasal 22–23keterangan
Sumbangan tidak dapat dikurangkan, kecuali antara lain zakat yang diterima badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah rumusan terbaru belum diperiksaUU PPh s.t.d.d. UU 36/2008Pasal 9 ayat (1) huruf gketerangan

Dari tabel itu, empat batas yang paling sering terlewat. Penerima harus ada di daftar. PER-4/PJ/2026, berlaku 30 Maret 2026, memuat BAZNAS RI, provinsi, dan kabupaten/kota; 58 LAZ skala nasional; LAZIS Nahdlatul Ulama dan LAZIS Muhammadiyah; serta LAZ provinsi dan kabupaten/kota. Zakat yang dibayar ke lembaga setelah dicabut dari daftar tidak dapat dikurangkan. Bukti pembayaran harus sah, paling sedikit memuat nomor dan tanggal, NPWP atau NIK dan nama pembayar, jumlah, nama dan NPWP penerima, serta tanda tangan atau validasi (Pasal 18 ayat 2). Tidak melebihi kewajiban: Lampiran B contoh 4 PMK itu memperlihatkan zakat mal yang dibayar Rp150.000.000 dengan kewajiban Rp135.000.000, dan hanya Rp135.000.000 yang dapat dikurangkan. Tidak menimbulkan rugi fiskal: bila menimbulkan rugi, yang dapat dikurangkan hanya sebesar jumlah yang tidak menimbulkan rugi (Pasal 9 ayat 3).

Dari zakat ke pengurang pajak1. Bayar zakatzakat penghasilan atau zakatmal (PMK 114/2025 Pasal 8ayat 2)2. Penerima ada di daftar?PER-4/PJ/2026: BAZNAS, 58LAZ nasional, LAZISNU,LAZISMU, LAZ daerah;ber-NPWPTidaktidak dapat dikurangkanya3. Bukti pembayaran sahnomor, tanggal, NPWP/NIKpembayar, jumlah, NPWPpenerima, validasi (Pasal18)4. Jalur pelaporankaryawan lewat pemberikerja: PPh 21; lainnya: SPTTahunanInfak, sedekahtidak dapat dikurangkan5. Batasmaksimal sebesar kewajibanzakat; tidak bolehmenimbulkan rugi fiskal(Pasal 9)=6. Dikurangkan dari brutoPKP turun sebesar zakatPPh berkurang = zakat ×tarif marginal
Zakat bukan kredit pajak: ia mengurangi penghasilan sebelum PTKP dan tarif Pasal 17, bukan mengurangi pajak terutang rupiah demi rupiah. PMK 254/2010 yang dulu mengatur tata caranya sudah dicabut oleh PMK 114/2025 Pasal 24 huruf b.

Ada satu perbedaan rumusan yang sering membingungkan. UU 23/2011 Pasal 22 menyebut zakat yang dibayarkan kepada BAZNAS atau LAZ "dikurangkan dari penghasilan kena pajak". UU PPh, PP 60/2010, dan PMK 114/2025 mengaturnya sebagai pengurang penghasilan bruto. Kalkulator mengikuti mekanisme peraturan pajak, karena itulah yang dipakai dalam bukti potong dan SPT: zakat dikurangkan sebelum PTKP, lalu sisa penghasilannya dikenai tarif Pasal 17. Zakat tidak pernah dikreditkan langsung terhadap pajak terutang.

Jalurnya dua. Karyawan tetap, pensiunan, pejabat negara, PNS, TNI, dan Polri yang membayar melalui pemberi kerja menguranginya dalam PPh 21 (PMK 114/2025 Pasal 12 ayat 3). Wajib pajak lain melaporkannya di SPT Tahunan tahun pajak zakat dibayar, dengan catatan istri yang penghasilannya digabung melapor di SPT suami dan anak yang belum dewasa di SPT orang tuanya (Pasal 12 ayat 1 dan 2). Cara mengisi SPT di sistem baru DJP dibahas di panduan lapor SPT Coretax.

Berapa PPh yang berkurang karena zakat

Karena zakat mengurangi penghasilan, bukan pajak, besar penghematannya bergantung pada lapisan tarif Pasal 17 tempat penghasilanmu berada. Tabel dan grafik ini memakai zakat Rp5.000.000 untuk lima tingkat penghasilan neto. Lapisan tarif dan PTKP dibaca dari berkas yang sama dengan halaman tarif TER PPh 21.

PPh setahun yang berkurang bila zakat Rp5.000.000 dibayar ke amil resmi, untuk status TK/0 (PTKP Rp54.000.000). Lapisan tarif Pasal 17 dan PTKP dibaca dari ter-rates.js.
Penghasilan neto setahunPKP tanpa zakatTarif marginalPPh berkurangBiaya bersih zakat
Rp80.000.000Rp26.000.0005%Rp250.000Rp4.750.000
Rp150.000.000Rp96.000.00015%Rp750.000Rp4.250.000
Rp350.000.000Rp296.000.00025%Rp1.250.000Rp3.750.000
Rp700.000.000Rp646.000.00030%Rp1.500.000Rp3.500.000
Rp6.000.000.000Rp5.946.000.00035%Rp1.750.000Rp3.250.000
Bagian zakat Rp5 juta yang kembali lewat PPhRp0Rp500 rbRp1 jtRp1,5 jtRp2 jtRp80 jtnetoRp250.000Rp150 jtnetoRp750.000Rp350 jtnetoRp1.250.000Rp700 jtnetoRp1.500.000Rp6 MnetoRp1.750.000
Status TK/0, PTKP Rp54.000.000, zakat Rp5.000.000 dibayar ke lembaga dalam daftar PER-4/PJ/2026. Zakat mengurangi penghasilan, bukan pajak; karena itu penghematannya tidak pernah melebihi tarif marginal.

Infak dan sedekah tidak ikut. Lampiran B contoh 3 PMK 114/2025 menyebut zakat Rp250.000.000 dapat dikurangkan, sedangkan infak dan sedekah Rp100.000.000 kepada lembaga yang sama tidak dapat dikurangkan. Bila kamu membayar lebih dari kewajiban zakat dan menganggap kelebihannya sebagai sedekah, bagian itu masuk kolom "tidak dapat dikurangkan" di hasil kalkulator.

Zakat fitrah dan fidyah 2026

PMA 52/2014 Pasal 30 menetapkan zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, yang boleh diganti uang senilai itu. Pasal 31 menetapkan waktunya: sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum shalat Idul Fitri. Hitung mundur Idul Fitri memperlihatkan sisa waktu sampai batas itu, dan hitung mundur Ramadan kapan pembayaran boleh dimulai.

Zakat fitrah per keluarga: nilai uang BAZNAS RI 2026 Rp50.000 per jiwa (Keputusan Ketua BAZNAS 14/2026) dan takaran 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa (PMA 52/2014 Pasal 30). BAZNAS daerah dan LAZ boleh menetapkan nilai sendiri.
KeluargaUangBeras (berat)Beras (volume)
1 jiwaRp50.0002,5 kg3,5 liter
2 jiwaRp100.0005 kg7 liter
3 jiwaRp150.0007,5 kg10,5 liter
4 jiwaRp200.00010 kg14 liter
5 jiwaRp250.00012,5 kg17,5 liter
6 jiwaRp300.00015 kg21 liter

Nilai uangnya ditetapkan BAZNAS RI lewat Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026, sebagaimana diumumkan di situs BAZNAS pada 3 Februari 2026: Rp50.000 per jiwa, setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium, dan fidyah Rp65.000 per jiwa per hari. Pengumuman yang sama menyatakan BAZNAS daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri. Keputusan tahun 2025 yang dicabutnya berlaku khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; pengumuman 2026 tidak menyebut wilayah. Teks keputusannya sendiri tidak kami temukan.

Fidyah BAZNAS RI 2026: Rp65.000 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan.
Hari1 orang2 orang
1 hariRp65.000Rp130.000
7 hariRp455.000Rp910.000
10 hariRp650.000Rp1.300.000
15 hariRp975.000Rp1.950.000
30 hariRp1.950.000Rp3.900.000

Membayar zakat lewat BAZNAS atau LAZ

UU 23/2011 Pasal 1 mendefinisikan BAZNAS sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, dan LAZ sebagai lembaga yang dibentuk masyarakat untuk membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. BAZNAS dibentuk pemerintah sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama (Pasal 5). Pembentukan LAZ wajib mendapat izin Menteri atau pejabat yang ditunjuk (Pasal 18 ayat 1).

Undang-undang yang sama menempatkan penghitungan pada muzaki sendiri: Pasal 21 ayat (1) menyatakan muzaki melakukan penghitungan sendiri atas kewajiban zakatnya, dan ayat (2) mengizinkan meminta bantuan BAZNAS bila tidak dapat menghitung sendiri. BAZNAS dan LAZ wajib memberikan bukti setoran zakat kepada setiap muzaki (Pasal 23). Pasal 38 melarang setiap orang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat tanpa izin pejabat yang berwenang, dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp50.000.000 menurut Pasal 41. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji pasal-pasal itu belum kami baca.

Kesalahan yang sering terjadi saat memakai kalkulator zakat

  1. Memakai nisab penghasilan untuk tabungan tanpa menyadarinya. Saldo Rp150 juta wajib dizakati dengan angka SK, tetapi belum dengan 85 gram × buyback.
  2. Mengurangkan utang pribadi dari tabungan. Pasal tentang uang tidak menyebut pengurang itu; hanya perniagaan yang dikurangi kewajiban jangka pendek.
  3. Menganggap zakat memotong pajak rupiah demi rupiah. Zakat Rp5 juta menghemat Rp250 ribu sampai Rp1,75 juta, bergantung tarif marginal.
  4. Membayar ke lembaga di luar daftar PER-4/PJ/2026 lalu mengurangkannya di SPT.
  5. Membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri. Pasal 31 menetapkan batasnya sebelum shalat.

Yang tidak dihitung kalkulator ini

Zakat pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, dan rikaz tidak dihitung; nisab dan kadarnya berbeda dan tidak kami rangkum. Zakat perusahaan sebagai badan tidak dihitung. Biaya jabatan dan pembulatan PKP tidak dimodelkan di mode pajak; isi penghasilan neto dari bukti potong. Daftar lengkap LAZ dalam PER-4/PJ/2026 tidak dimuat; periksa lampirannya di pajak.go.id. Nilai fitrah daerah tidak dimuat; ganti nilai per jiwa bila perlu. Untuk harta yang akan dibagi kepada ahli waris, pembagiannya dihitung di kalkulator faraid, dan pemberian semasa hidup dibahas di halaman hibah dan wasiat.

Sumber dan dasar hukum

Pertanyaan yang sering ditanya

Bagaimana cara menghitung zakat maal dari tabungan?
Jumlahkan saldo tabungan, deposito, dan uang tunai yang sudah dimiliki satu tahun hijriah, bersama surat berharga seperti reksa dana dan saham, karena PMA 52/2014 Pasal 10 menyatukan keduanya. Bila jumlahnya mencapai nisab senilai 85 gram emas, zakatnya 2,5% dari seluruh jumlah itu. Saldo Rp250.000.000 berzakat Rp6.250.000.
Apakah zakat bisa dijadikan pengurang pajak penghasilan?
Bisa, bila dibayar ke badan atau lembaga amil zakat yang tercantum dalam PER-4/PJ/2026 dan ber-NPWP, didukung bukti pembayaran yang sah, tidak melebihi kewajiban zakat, dan tidak menimbulkan rugi fiskal. Dasarnya PP 60/2010 dan PMK 114/2025. Zakat mengurangi penghasilan bruto, sehingga pajak turun sebesar zakat dikali tarif marginal, bukan sebesar zakatnya.
Lembaga zakat mana yang diakui untuk pengurang pajak?
Daftarnya ada dalam lampiran PER-4/PJ/2026 yang berlaku sejak 30 Maret 2026: BAZNAS RI, BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, 58 lembaga amil zakat skala nasional, LAZIS Nahdlatul Ulama, LAZIS Muhammadiyah, serta LAZ provinsi dan kabupaten/kota. Lembaga yang izinnya dicabut Kementerian Agama dikeluarkan dari daftar, dan zakat yang dibayar kepadanya sesudah itu tidak dapat dikurangkan.
Berapa zakat fitrah per orang tahun 2026?
BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa, setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium, lewat Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026. Takaran berasnya berasal dari PMA 52/2014 Pasal 30. BAZNAS daerah dan LAZ boleh menetapkan nilai sendiri, jadi periksa angka lembaga tempatmu membayar sebelum menyerahkannya.
Berapa besar fidyah per hari tahun 2026?
Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 menetapkan fidyah Rp65.000 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan, sebagaimana diumumkan BAZNAS RI pada 3 Februari 2026. Untuk 30 hari, fidyahnya Rp1.950.000 per orang. Pengumuman yang sama menyebut BAZNAS daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri.
Apakah utang dikurangkan sebelum menghitung zakat maal?
PMA 52/2014 hanya menyebut pengurang untuk harta perniagaan: aktiva lancar dikurangi kewajiban jangka pendek pada saat haul, menurut Pasal 12. Pasal tentang uang, surat berharga, dan emas tidak menyebut pengurangan utang. Karena itu kalkulator ini mengurangkan utang hanya di kolom usaha. Bila kamu punya utang pribadi yang besar dan jatuh tempo, tanyakan perlakuannya kepada amil tempatmu membayar.
Apakah zakat maal harus dibayar lewat lembaga resmi?
PMA 52/2014 menyebut zakat emas, uang, perniagaan, dan pendapatan dibayarkan melalui amil zakat resmi, dan UU 23/2011 melarang orang bertindak sebagai amil tanpa izin pejabat berwenang. Untuk keperluan pajak, hanya zakat yang diterima lembaga dalam daftar PER-4/PJ/2026 yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sesuai PP 60/2010 Pasal 2.

Ditinjau oleh Deepak Middha

Chartered Accountant dan pemegang Series 65, dengan 18 tahun di industri hedge fund pada akuntansi dana, administrasi investasi, dan pelaporan. Angka, rumus, dan rujukan aturan di halaman ini dibaca dari BAZNAS, Kemenag (PMA 52/2014 jo. PMA 31/2019), UU 23/2011, dan peraturan perpajakan; posisi fiqh yang dikutip adalah posisi lembaga-lembaga itu, bukan pendapat peninjau.

Profil peninjau → · Cara kami memeriksa angka →

Halaman terkait